Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan adab penting saat berangkat dari Arafah (Ifadhah), yaitu menjaga ketenangan (sakinah) dan tidak tergesa-gesa meskipun orang-orang di sekitar sibuk memacu kendaraan mereka. Nabi ﷺ memberi contoh dengan berjalan tenang, bahkan menahan diri dari memperhatikan keramaian, sambil menasihati manusia agar tenang. Beliau juga menunjukkan bahwa keberangkatan dari Arafah dilakukan setelah matahari terbenam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, Bab Pemberangkatan dari Arafah, dari jalur Ali bin Abu Thalib radhiyallahu 'anhu. Imam Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan hadits ini dalam Musnad-nya, dan Imam at-Tirmidzi serta an-Nasa'i menyebutkannya dalam kitab-kitab mereka. Hadits ini dinilai shahih oleh para ulama seperti Ibn Khuzaimah, Ibn Hibban, dan al-Albani.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perintah menjaga ketenangan dan tidak tergesa-gesa, Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
Wa lā tamsyi fī al-arḍi maraḥan, inna Allāha lā yuḥibbu kulla mukhtālin fakhūr
"Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong. Sesungguhnya Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri." (QS. Luqman [31]: 18)
Ayat ini secara umum mengajarkan adab berjalan dengan tenang dan tidak sombong, yang sejalan dengan perintah "sakinah" dalam hadits di atas.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menggambarkan peristiwa Ifadhah, yaitu keberangkatan Nabi ﷺ dari Arafah menuju Muzdalifah pada malam tanggal 10 Dzulhijjah. Dalam riwayat ini, Ali bin Abu Thalib menceritakan bahwa Nabi ﷺ memboncengkan Usamah bin Zaid di belakang beliau, lalu beliau memacu unta beliau dengan kecepatan sedang (يُعْنِقُ). Namun, ketika orang-orang di sekitar beliau memukul unta mereka ke kanan dan kiri untuk mempercepat laju, Nabi ﷺ tidak menoleh kepada mereka dan tetap menasihati: "السَّكِينَةَ أَيُّهَا النَّاسُ" (Wahai manusia, peliharalah sikap tenang).
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa "sakinah" berarti ketenangan, tidak tergesa-gesa, dan menjauhi kebisingan serta kekacauan. Beliau menegaskan bahwa perintah ini adalah adab yang sangat dianjurkan dalam ibadah haji, terutama saat perjalanan yang melibatkan banyak orang, agar tidak terjadi bahaya dan kekacauan. Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ memberi contoh langsung dengan tidak memperhatikan orang-orang yang bersikap tidak sabar, sehingga beliau menjadi teladan dalam menjaga adab.
Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan hadits serupa dengan tambahan bahwa Nabi ﷺ terus mengulang-ulang kalimat "السَّكِينَةَ" sepanjang perjalanan. Ini menunjukkan betapa pentingnya adab ini. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hikmah dari perintah ini adalah agar jamaah haji tidak saling menyakiti, tidak menimbulkan kecelakaan, dan menjaga kekhusyukan ibadah. Beliau juga menekankan bahwa tergesa-gesa dalam ibadah dapat mengurangi pahala dan merusak tujuan utama haji, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.
Adapun waktu keberangkatan, hadits ini menyebutkan "وَدَفَعَ حِينَ غَابَتِ الشَّمْسُ" (beliau berangkat ketika matahari telah terbenam). Ini sesuai dengan hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi ﷺ berangkat dari Arafah setelah matahari terbenam. Para ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik berpendapat bahwa waktu Ifadhah yang paling utama adalah setelah matahari terbenam, dan ini merupakan ijma' (kesepakatan) di antara mereka, meskipun ada perbedaan pendapat tentang bolehnya berangkat sebelum matahari terbenam, namun yang paling kuat adalah pendapat yang melarangnya berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarah Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang pentingnya mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara praktis, termasuk dalam hal kecepatan perjalanan dan waktu keberangkatan. Beliau juga menekankan bahwa sikap tenang bukan berarti lambat atau meninggalkan kewajiban, tetapi menjaga keseimbangan antara semangat beribadah dan adab yang baik.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada suatu kesempatan, seorang sahabat bernama Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu pernah ditanya oleh seseorang tentang bagaimana perjalanan Nabi ﷺ saat Ifadhah. Usamah menjawab, "Beliau berjalan dengan tenang, tidak tergesa-gesa, dan tidak memacu untanya terlalu cepat." (HR. Bukhari dan Muslim). Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ benar-benar menerapkan apa yang beliau perintahkan, sehingga para sahabat dapat merasakan langsung ketenangan tersebut. Hikmahnya adalah bahwa seorang pemimpin harus menjadi teladan dalam adab, bukan hanya memberi perintah.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah ketenangan (sakinah) saat beribadah haji, terutama saat berangkat dari Arafah, dengan tidak tergesa-gesa dan tidak menyakiti orang lain.
- Ikutilah sunnah Nabi ﷺ dalam waktu keberangkatan, yaitu setelah matahari terbenam.
- Jadikanlah adab sebagai bagian dari ibadah, karena Allah mencintai hamba yang tenang dan tidak sombong.
- Hindari kebisingan dan kekacauan yang dapat merusak kekhusyukan ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.