Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1921 tentang Tata cara shalat maghrib dan isya di Muzdalifah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan perjalanan Nabi ﷺ dari Arafah menuju Muzdalifah pada malam hari setelah wukuf. Nabi ﷺ berhenti di sebuah lembah untuk istirahat, berkemih, dan berwudhu ringan, lalu menunda shalat Maghrib dan Isya hingga tiba di Muzdalifah dan mengerjakannya dengan satu kali iqamah masing-masing (jamak). Ini menunjukkan sunnah menunda shalat Maghrib saat perjalanan menuju Muzdalifah dan mengerjakannya di sana bersama Isya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab Penghentian dari Arafah, dari jalur Kuraib yang bertanya kepada Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhuma.

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan perjalanan ini:

QS. Al-Baqarah [2]: 198

```

لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ

```

Terjemahan: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram (Muzdalifah). Dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk berzikir di Muzdalifah setelah bertolak dari Arafah, dan ini menjadi dasar disyariatkannya mabit (bermalam) di Muzdalifah.

Penjelasan Rinci

Konteks hadits: Ini terjadi pada malam tanggal 10 Dzulhijjah, ketika Nabi ﷺ bertolak dari Arafah menuju Muzdalifah setelah wukuf. Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu adalah orang yang membonceng Nabi ﷺ di belakang untanya pada malam itu.

Beberapa poin fiqih penting dari hadits ini:

  1. Berhenti di lembah untuk istirahat (ta'ris): Nabi ﷺ berhenti di sebuah lembah yang biasa digunakan orang untuk mengistirahatkan unta. Ini menunjukkan bolehnya berhenti sejenak dalam perjalanan haji untuk istirahat, bukan terus berjalan tanpa henti.
  2. Berkemih dan berwudhu ringan: Nabi ﷺ berkemih, lalu berwudhu dengan wudhu yang ringan (tidak berlebihan). Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa wudhu ringan di sini berarti tidak menyempurnakan sunnah-sunnah wudhu secara berlebihan karena kondisi perjalanan, namun tetap sah dan mencukupi.
  3. Menunda shalat: Ketika Usamah bertanya tentang shalat, Nabi ﷺ menjawab "الصَّلَاةُ أَمَامَكَ" (shalat di depanmu), artinya shalat akan dikerjakan nanti, bukan sekarang. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sengaja menunda shalat Maghrib hingga tiba di Muzdalifah.
  4. Jamak Maghrib dan Isya di Muzdalifah: Sesampainya di Muzdalifah, Nabi ﷺ mengerjakan shalat Maghrib dengan iqamah, kemudian shalat Isya dengan iqamah terpisah. Ini adalah bentuk jamak ta'khir (menggabungkan dua shalat di waktu yang terakhir). Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak mengerjakan shalat sunnah di antara Maghrib dan Isya pada malam itu, dan ini adalah sunnah dalam kondisi tersebut.
  5. Tidak turun dari kendaraan hingga shalat: Orang-orang tetap di atas kendaraan mereka hingga iqamah shalat Isya dikumandangkan, lalu mereka turun. Ini menunjukkan bolehnya tetap di atas kendaraan hingga waktu shalat tiba.
  6. Al-Fadl bin Abbas membonceng di pagi hari: Pada pagi hari (10 Dzulhijjah), Al-Fadl bin Abbas radhiyallahu 'anhu yang membonceng Nabi ﷺ, sedangkan Usamah berjalan kaki di antara orang-orang Quraisy yang bergegas menuju Mina.

Perbedaan pendapat ulama: Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa menunda shalat Maghrib hingga Muzdalifah adalah sunnah bagi jamaah haji yang menuju Muzdalifah pada malam itu, berdasarkan hadits ini. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bolehnya mengerjakan shalat di jalan jika dikhawatirkan waktu Isya habis, namun yang lebih utama tetap menunda hingga Muzdalifah. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) yang mengikuti zhahir hadits, yaitu menunda Maghrib dan mengerjakannya bersama Isya di Muzdalifah.

Story Telling

Kuraib (mantan budak Ibnu Abbas) menceritakan pengalamannya bertanya langsung kepada Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ dan pernah menjadi panglima pasukan muda di Perang Mu'tah. Usamah menceritakan dengan detail bagaimana Nabi ﷺ berhenti di lembah, berkemih, berwudhu ringan, lalu ketika Usamah bertanya tentang shalat, Nabi ﷺ hanya menjawab singkat: "Shalat di depanmu."

Bayangkan suasana malam itu — rombongan haji bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah, unta-unta berjalan perlahan, dan Nabi ﷺ yang menjadi imam dan pemimpin rombongan menunda shalat Maghrib bukan karena lalai, tetapi karena mengikuti perintah Allah dan mencontohkan sunnah dalam manasik haji. Ini mengajarkan kepada kita bahwa dalam ibadah haji, ada waktu-waktu khusus yang telah ditetapkan, dan kita mengikuti petunjuk Nabi ﷺ dengan penuh ketaatan.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya menunda shalat Maghrib bagi jamaah haji yang menuju Muzdalifah, dan ini adalah ijma' (kesepakatan) para ulama bahwa shalat Maghrib dan Isya dikerjakan di Muzdalifah secara jamak.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi jamaah haji: Ketika bertolak dari Arafah menuju Muzdalifah pada malam 10 Dzulhijjah, tundalah shalat Maghrib dan kerjakan bersama shalat Isya di Muzdalifah secara jamak ta'khir dengan dua kali iqamah.
  2. Boleh berhenti sejenak di jalan untuk istirahat, berkemih, atau berwudhu ringan, tanpa harus mengerjakan shalat di tempat tersebut.
  3. Wudhu ringan (tidak berlebihan) diperbolehkan dalam kondisi perjalanan, yang penting sah dan mencukupi.
  4. Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam manasik haji adalah bentuk ketaatan yang paling utama, karena haji adalah ibadah yang pelaksanaannya sangat bergantung pada contoh dari Nabi ﷺ: "Ambilah manasik hajimu dariku." (HR. Muslim)
  5. Bagi yang tidak berhaji: Hadits ini mengajarkan kita tentang pentingnya mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam setiap ibadah, termasuk dalam hal jamak shalat saat perjalanan, dan tidak mendahulukan logika pribadi di atas sunnah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?