Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1876 tentang Anjuran menyentuh sudut Yamani dan Hajar Aswad saat tawaf

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ selalu menyentuh (istilam) Rukun Yamani dan Hajar Aswad pada setiap putaran tawaf. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma juga mengamalkan hal ini sebagai bentuk ittiba' (mengikuti) sunnah Nabi ﷺ. Ini menunjukkan keutamaan mengikuti sunnah secara konsisten, meskipun amalan itu tampak kecil.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama — Sunan Abu Dawud no. 1876, Kitab Manasik, Bab Menyentuh Sudut-Sudut Ka'bah:

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan untuk menyentuh Rukun Yamani dan Hajar Aswad pada setiap putaran tawaf." Ibnu Umar juga mengamalkannya.

Ayat terkait — QS. Al-Hajj [22]: 29:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

"Dan hendaklah mereka melakukan tawaf di sekeliling Baitullah yang tua (Ka'bah)."

Ayat tentang meneladani Nabi ﷺ — QS. Al-Ahzab [33]: 21:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

"Sungguh telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak mengingat Allah."

Keterangan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa istilam (menyentuh) Rukun Yamani dan Hajar Aswad adalah sunnah yang tetap, dan tidak ada istilam pada dua rukun lainnya (Rukun Syami dan Rukun Iraqi).
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil kesunnahan istilam pada setiap putaran tawaf, bukan hanya pada putaran tertentu.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak mencium Rukun Yamani, hanya menyentuhnya dengan tangan, sedangkan Hajar Aswad beliau sentuh dan cium.

Penjelasan Rinci

Makna istilam. Istilam artinya menyentuh dengan tangan (bukan mencium) pada Rukun Yamani, dan menyentuh serta mencium Hajar Aswad. Ini dilakukan pada setiap putaran tawaf (tawaf terdiri dari tujuh putaran).

Empat rukun Ka'bah:

  1. Hajar Aswad (sudut tempat batu hitam) — disunnahkan menyentuh dan mencium.
  2. Rukun Yamani (sudut menghadap Yaman) — disunnahkan menyentuh, tidak mencium.
  3. Rukun Syami (sudut menghadap Syam) — tidak disunnahkan menyentuh.
  4. Rukun Iraqi (sudut menghadap Irak) — tidak disunnahkan menyentuh.

Pemahaman ulama daftar:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa istilam Rukun Yamani dan Hajar Aswad adalah sunnah, berdasarkan hadits Ibnu Umar ini.
  • Imam Malik bin Anas juga menetapkan kesunnahan istilam pada kedua rukun tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Al-Muwaththa'.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mencium Rukun Yamani, hanya menyentuhnya dengan tangan atau tongkat.
  • Ibnu Hajar menambahkan bahwa jika tidak memungkinkan menyentuh karena berdesakan, cukup memberi isyarat dengan tangan tanpa mencium tangan (untuk Hajar Aswad), dan tidak mengangkat tangan untuk Rukun Yamani.

Faedah penting: Hadits ini menunjukkan keteladanan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma yang sangat semangat mengikuti sunnah Nabi ﷺ hingga detail terkecil. Ini menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak meremehkan sunnah-sunnah kecil dalam ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling kuat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Nafi' (mantan budak dan murid setianya) menceritakan bahwa Ibnu Umar selalu menyentuh Rukun Yamani dan Hajar Aswad pada setiap putaran tawaf, tanpa meninggalkannya. Bahkan ketika orang-orang berdesakan, ia tetap berusaha mengamalkannya. Ini menunjukkan kecintaan dan ketundukan beliau kepada sunnah Nabi ﷺ. Imam Malik dalam Al-Muwaththa' meriwayatkan banyak atsar tentang semangat Ibnu Umar dalam mengikuti sunnah, sehingga beliau menjadi teladan dalam ittiba'.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan istilam pada Rukun Yamani (sentuh dengan tangan) dan Hajar Aswad (sentuh dan cium) pada setiap putaran tawaf.
  2. Jangan menyentuh Rukun Syami dan Rukun Iraqi, karena tidak ada dalilnya.
  3. Jika berdesakan, cukup isyarat dengan tangan untuk Hajar Aswad tanpa mencium tangan, dan tidak mengangkat tangan untuk Rukun Yamani.
  4. Teladani semangat Ibnu Umar dalam menjaga sunnah-sunnah kecil, karena itu tanda kecintaan kepada Nabi ﷺ.
  5. Jangan berlebihan (ghuluw) dalam berdesakan hingga menyakiti orang lain, karena menjaga keselamatan sesama juga bagian dari syariat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?