Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika thawaf hanya menyentuh (mengusap) dua rukun yang berada di sisi Yaman, yaitu Rukun Yamani dan Rukun Aswad. Adapun dua rukun lainnya, yaitu Rukun Syami dan Rukun Iraqi, tidak beliau sentuh. Ini menunjukkan bahwa menyentuh atau mengusap dua rukun Yamani adalah perbuatan yang dicontohkan Nabi ﷺ dan disunnahkan, sedangkan menyentuh rukun lainnya tidak disunnahkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang semakna.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Perintah thawaf di sekitar Ka'bah terdapat dalam firman Allah Ta'ala:
وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah tua (Baitullah) itu."
(QS. Al-Hajj [22]: 29)
Ayat ini memerintahkan thawaf secara umum, dan hadits-hadits Nabi ﷺ menjelaskan tata caranya, termasuk bagian mana yang disunnahkan untuk disentuh.
Kaitan dengan Ulama:
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat (ijma') bahwa disunnahkan mengusap Rukun Aswad dan Rukun Yamani ketika thawaf, dan tidak disunnahkan mengusap dua rukun yang lain. Beliau menukil kesepakatan ini dari para ulama madzhab.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil penting dalam bab manasik haji dan umrah, khususnya tentang tata cara thawaf. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Makna "Dua Rukun Yamani"
Yang dimaksud dengan "dua rukun Yamani" adalah:
- Rukun Aswad (sudut tempat Hajar Aswad berada), yang terletak di sisi tenggara Ka'bah.
- Rukun Yamani (sudut yang menghadap ke arah Yaman), yang terletak di sisi barat daya Ka'bah.
Kedua rukun ini dinamakan "Yamani" karena keduanya berada di arah negeri Yaman. Adapun dua rukun lainnya:
- Rukun Syami (sudut yang menghadap Syam), di sisi barat laut.
- Rukun Iraqi (sudut yang menghadap Irak), di sisi timur laut.
Kedua rukun terakhir ini tidak pernah disentuh oleh Nabi ﷺ.
2. Hikmah Mengapa Hanya Dua Rukun Yamani yang Disentuh
Para ulama menjelaskan beberapa hikmah:
- Kedua rukun Yamani dibangun di atas dasar Nabi Ibrahim 'alaihissalam. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa ketika Quraisy membangun kembali Ka'bah, mereka mengurangi bangunan dari dasar Nabi Ibrahim. Namun dua rukun Yamani tetap berada di atas dasar asli tersebut.
- Keutamaan kedua rukun ini. Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Nabi ﷺ bersabda:
> "Mengusap Rukun Aswad dan Rukun Yamani itu menghapuskan dosa-dosa."
> (HR. At-Tirmidzi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
- Tidak ada dalil yang menyebutkan keutamaan khusus untuk dua rukun lainnya, sehingga tidak disunnahkan untuk menyentuhnya.
3. Pendapat Ulama Tentang Hukum Mengusap Rukun Yamani
Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan jumhur ulama berpendapat bahwa mengusap Rukun Aswad dan Rukun Yamani adalah sunnah ketika thawaf. Ini berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ yang konsisten melakukannya.
Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa mengusap Rukun Yamani hukumnya sunnah, namun jika tidak dilakukan, tidak ada kewajiban menggantinya dengan apa pun. Ini menunjukkan bahwa hukumnya sunnah, bukan wajib.
4. Apakah Boleh Menyentuh Rukun Lainnya?
Para ulama memakruhkan menyentuh atau mencium dua rukun yang lain (Rukun Syami dan Rukun Iraqi), karena hal itu menyelisihi perbuatan Nabi ﷺ. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sengaja tidak menyentuh keduanya untuk mengajarkan umatnya bahwa hal itu tidak disyariatkan.
5. Adab Ketika Sampai di Rukun Aswad dan Rukun Yamani
Para ulama menjelaskan adabnya:
- Jika mampu dan tidak menyakiti orang lain, disunnahkan mencium Rukun Aswad.
- Jika tidak mampu, cukup mengusapnya dengan tangan.
- Jika tidak mampu juga, cukup memberi isyarat dengan tangan sambil bertakbir.
- Untuk Rukun Yamani, disunnahkan mengusapnya dengan tangan tanpa menciumnya. Ini adalah pendapat jumhur ulama, karena tidak ada riwayat bahwa Nabi ﷺ mencium Rukun Yamani.
Story Telling
Diriwayatkan dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau sangat bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam thawaf. Beliau dikenal sebagai sahabat yang paling ketat dalam meneladani Nabi ﷺ, hingga dalam hal-hal kecil sekalipun.
Suatu ketika, Ibnu 'Umar ditanya tentang mengusap Rukun Yamani. Beliau menjawab, "Aku tidak pernah melihat Rasulullah ﷺ menyentuh selain dua rukun Yamani." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Ibnu 'Umar jika thawaf, beliau berusaha keras untuk mengusap Rukun Aswad dan Rukun Yamani, meskipun harus bersusah payah. Ini menunjukkan kecintaan para sahabat kepada sunnah Nabi ﷺ dan semangat mereka dalam mengikutinya.
Hikmah dari kisah ini: Kita diajarkan untuk teliti dalam beribadah, tidak menambah-nambah apa yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, meskipun niatnya baik. Karena kesempurnaan ibadah adalah dengan mengikuti tuntunan beliau secara persis.
Kesimpulan Praktis
- Sunnah mengusap Rukun Aswad dan Rukun Yamani ketika thawaf, baik dalam haji maupun umrah.
- Tidak disunnahkan menyentuh dua rukun lainnya (Rukun Syami dan Rukun Iraqi), dan sebaiknya dihindari.
- Jika tidak mampu mengusap karena berdesakan, tidak perlu memaksakan diri, cukup memberi isyarat dari jauh untuk Rukun Aswad, dan untuk Rukun Yamani tidak perlu isyarat karena tidak disyariatkan.
- Niatkan ibadah ini untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan sekadar tradisi atau kebiasaan.
- Jaga adab dan jangan menyakiti sesama jamaah demi mendapatkan sunnah, karena menjaga keselamatan muslim lebih utama.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.