Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1871 tentang Tawaf dan shalat di belakang maqam saat Fathu Makkah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ memasuki Makkah pada hari Fathu Makkah (pembebasan Makkah), beliau melakukan tawaf di Ka'bah dan kemudian shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Hadits ini menunjukkan bahwa shalat dua rakaat setelah tawaf adalah sunnah yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ, dan tempatnya adalah di belakang Maqam Ibrahim. Adapun mengenai mengangkat tangan ketika melihat Ka'bah, ini bukanlah ajaran yang terdapat dalam hadits shahih, dan para ulama menjelaskan bahwa tidak ada dalil yang kuat untuk mengangkat tangan saat pertama kali melihat Ka'bah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

Allah ﷻ berfirman:

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

"Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat shalat." (QS. Al-Baqarah [2]: 125)

Ayat ini menjadi dasar disyariatkannya shalat di belakang Maqam Ibrahim setelah tawaf, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ dalam hadits di atas.

Hadits terkait:

Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat Al-Bukhari disebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ دَخَلَ مَكَّةَ فَطَافَ بِالْبَيْتِ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَى الصَّفَا

"Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ memasuki Makkah, lalu beliau tawaf di Ka'bah, shalat dua rakaat, kemudian kembali ke bukit Shafa." (HR. Al-Bukhari, no. 425)

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim adalah perbuatan Nabi ﷺ yang tetap (tsabit) dan menjadi ijma' (kesepakatan) ulama bahwa hal ini disunnahkan. Beliau juga menukil perkataan Imam Asy-Syafi'i yang menyatakan bahwa shalat dua rakaat setelah tawaf hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan).

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:

1. Tawaf adalah ibadah yang dicontohkan Nabi ﷺ

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa tawaf adalah salah satu rukun haji dan umrah. Nabi ﷺ memulai thawafnya dari Hajar Aswad dan menjadikan Ka'bah di sebelah kirinya. Ini adalah tuntunan yang harus diikuti oleh setiap muslim yang berhaji atau berumrah.

2. Shalat dua rakaat setelah tawaf

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa setelah selesai tawaf, disunnahkan shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan karena penuh sesak, maka boleh shalat di tempat lain di dalam Masjidil Haram. Ini berdasarkan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah [2]: 125 dan perbuatan Nabi ﷺ dalam hadits ini.

3. Tentang mengangkat tangan ketika melihat Ka'bah

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah dan kitab-kitabnya menjelaskan bahwa tidak ada satu pun hadits shahih yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya ketika melihat Ka'bah. Beliau menegaskan bahwa perbuatan mengangkat tangan saat melihat Ka'bah adalah perbuatan yang tidak ada dalilnya dan termasuk perkara yang diada-adakan dalam agama (bid'ah).

Syaikh Abdul Aziz bin Baz juga pernah ditanya tentang hal ini, dan beliau menjawab bahwa tidak ada dalil yang shahih tentang mengangkat tangan ketika melihat Ka'bah. Yang disunnahkan hanyalah bertakbir dan berdoa ketika melihat Ka'bah, tanpa mengangkat tangan secara khusus.

4. Hikmah Fathu Makkah

Imam Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menceritakan bahwa pada hari Fathu Makkah, Nabi ﷺ masuk ke Makkah dengan penuh ketawadhu'an, kepalanya tertunduk di atas untanya. Beliau tidak sombong dengan kemenangan yang diraih, justru beliau bersyukur kepada Allah dan langsung melaksanakan ibadah tawaf dan shalat. Ini mengajarkan kita bahwa kemenangan dan keberhasilan hendaknya diiringi dengan ibadah dan kerendahan hati, bukan kesombongan.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Rabah Al-Anshari, ia berkata: "Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa ketika Nabi ﷺ memasuki Makkah pada hari pembebasan, beliau langsung menuju Ka'bah, melakukan tawaf sebanyak tujuh kali putaran, kemudian shalat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim."

Yang menarik dari kisah ini adalah suasana Fathu Makkah. Pada hari itu, kota Makkah yang selama bertahun-tahun menjadi tempat penganiayaan kaum muslimin akhirnya terbuka. Para sahabat sangat bergembira. Namun Nabi ﷺ tidak larut dalam euforia kemenangan. Beliau justru memanfaatkan momen itu untuk beribadah, bersyukur kepada Allah, dan membersihkan Ka'bah dari berhala-berhala.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa kemenangan yang hakiki adalah ketika seseorang semakin dekat kepada Allah, bukan semakin jauh. Kemenangan Fathu Makkah menjadi bukti bahwa pertolongan Allah itu nyata, dan sebagai bentuk syukur, Nabi ﷺ langsung melaksanakan ibadah di tempat yang paling mulia di muka bumi.

Kesimpulan Praktis

  1. Tawaf adalah ibadah yang agung — ketika berhaji atau berumrah, lakukanlah tawaf dengan khusyuk dan mengikuti tuntunan Nabi ﷺ.
  2. Shalat dua rakaat setelah tawaf — lakukanlah di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan. Jika tidak, boleh di tempat lain di Masjidil Haram.
  3. Tidak ada dalil mengangkat tangan saat melihat Ka'bah — yang disunnahkan adalah berdoa dan bertakbir, namun tanpa mengangkat tangan secara khusus.
  4. Teladani sikap Nabi ﷺ saat Fathu Makkah — ketika meraih keberhasilan, jangan sombong, tetapi perbanyak syukur dan ibadah kepada Allah.
  5. Jauhi perkara baru dalam agama — jika ada amalan yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, maka tinggalkanlah meskipun banyak orang melakukannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.