Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan bahwa pada perjalanan dari Mina menuju Arafah di hari Arafah (9 Dzulhijjah), sebagian sahabat bertalbiyah dan sebagian lainnya bertakbir. Ini menunjukkan bahwa talbiyah tidak lagi disunnahkan setelah masuk ke Arafah, dan sebagai gantinya disunnahkan memperbanyak takbir. Ini adalah pendapat jumhur ulama dan yang paling kuat menurut dalil.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 1816:
Teks hadits yang Anda berikan sudah lengkap dan benar. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab Kapan Memutuskan Talbiyah. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (No. 1219) dari jalur lain.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur."
(QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Ayat ini menunjukkan perintah bertakbir setelah menyempurnakan ibadah, termasuk setelah menyempurnakan wuquf di Arafah.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berhenti bertalbiyah ketika tiba di Arafah, dan para sahabat yang bertakbir di perjalanan tersebut mengikuti petunjuk Nabi ﷺ. Beliau juga menyebutkan bahwa talbiyah disunnahkan sejak ihram hingga datang ke Arafah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma. Beliau berkata: "Kami pergi bersama Rasulullah ﷺ dari Mina ke Arafat, sebagian dari kami mengucapkan talbiyah dan sebagian lainnya mengucapkan 'Allah Maha Besar'."
Makna Hadits:
- Perjalanan dari Mina ke Arafah terjadi pada pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah (hari Arafah). Rasulullah ﷺ berangkat dari Mina setelah matahari terbit menuju Arafah.
- Sebagian sahabat bertalbiyah (mengucapkan Labbaik Allahumma labbaik...) dan sebagian lainnya bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar). Kedua amalan ini sama-sama dilakukan di hadapan Nabi ﷺ, dan beliau tidak mengingkari salah satunya. Ini menunjukkan bahwa keduanya dibolehkan.
- Hikmah perbedaan ini: Para ulama menjelaskan bahwa talbiyah disunnahkan bagi jamaah haji sejak ihram hingga waktu wuquf di Arafah. Ketika seseorang telah sampai di Arafah dan memulai wuquf, maka talbiyah dihentikan dan diganti dengan takbir, tahlil, dan doa.
Pendapat Ulama:
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad (1/249) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berhenti bertalbiyah ketika tiba di Arafah. Beliau menyebutkan bahwa talbiyah disunnahkan sejak ihram hingga datang ke Arafah. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (8/190) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan dibolehkannya bertalbiyah dan bertakbir di perjalanan menuju Arafah, namun yang lebih utama adalah menghentikan talbiyah ketika sudah masuk ke Arafah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' (7/197) menjelaskan bahwa talbiyah dihentikan ketika jamaah haji sudah sampai di Arafah dan mulai wuquf. Adapun sebelum masuk Arafah, talbiyah tetap disunnahkan.
Perbedaan Pendapat:
Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa talbiyah tetap dilanjutkan hingga melempar jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa talbiyah dihentikan ketika masuk ke Arafah, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ berhenti bertalbiyah di Arafah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ tiba di Arafah pada hari Jumat, beliau berhenti di dekat bebatuan di kaki gunung Arafah, menghadap kiblat, dan berdoa dengan sungguh-sungguh hingga matahari terbenam. Beliau menghentikan talbiyah dan memperbanyak doa, dzikir, dan takbir.
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: "Kami bersama Nabi ﷺ dari Mina ke Arafah, sebagian kami bertalbiyah dan sebagian bertakbir." Maka orang-orang yang bertalbiyah tidak diingkari, dan orang-orang yang bertakbir juga tidak diingkari. Ini menunjukkan kelapangan dalam syariat dan bahwa keduanya adalah kebaikan.
Hikmah dari kisah ini: Islam adalah agama yang lapang. Selama ada dalil yang membolehkan, kita tidak perlu saling menyalahkan. Yang penting adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam keadaan apapun.
Kesimpulan Praktis
- Talbiyah disunnahkan sejak ihram hingga tiba di Arafah.
- Setelah masuk Arafah, talbiyah dihentikan dan diganti dengan memperbanyak takbir, tahlil, doa, dan dzikir.
- Jika seseorang masih bertalbiyah di Arafah, hal itu tidak membatalkan hajinya, namun yang lebih utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Perbedaan amalan sahabat dalam hadits ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh saling menyalahkan dalam perkara yang dibolehkan syariat.
- Perbanyak doa di Arafah karena itu adalah sebaik-baik tempat berdoa.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.