Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1815 tentang Talbiyah dihentikan saat melempar jumrah Aqabah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terus membaca talbiyah dalam perjalanan haji hingga tiba di Mina dan melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Ini menunjukkan bahwa talbiyah tidak berhenti saat masuk ke Mina, melainkan berlanjut sampai sebelum melempar jumrah. Para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa waktu berhenti talbiyah adalah ketika memulai lemparan jumrah, bukan sebelumnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، عَنِ الْفَضْلِ بْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَبَّى حَتَّى رَمَى جَمْرَةَ الْعَقَبَةِ

"Al-Fadl bin Abbas berkata: Rasulullah ﷺ melafalkan talbiyah hingga beliau melempar kerikil di Jamrat Al 'Aqbah." (HR. Abu Dawud no. 1815, dan juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits serupa dari jalur lain:

Dalam Shahih Muslim, dari Al-Fadl bin Abbas juga disebutkan:

"أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَبَّى حَتَّى رَمَى الْجَمْرَةَ"

"Bahwa Nabi ﷺ bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah."

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm menyebutkan bahwa talbiyah berhenti ketika seseorang mulai melempar Jumrah Aqabah, berdasarkan hadits Al-Fadl bin Abbas ini.
  • Imam Ahmad bin Hanbal – yang menjadi perawi hadits ini dalam Sunan Abu Dawud – juga berpendapat bahwa jamaah haji berhenti bertalbiyah saat melempar Jumrah Aqabah.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi jumhur ulama bahwa talbiyah berakhir dengan dimulainya lemparan Jumrah Aqabah.

Penjelasan Rinci

1. Makna Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Fadl bin Abbas radhiyallahu 'anhu, yang saat itu berboncengan dengan Nabi ﷺ di atas untanya ketika beliau berangkat dari Muzdalifah menuju Mina pada hari Nahr. Beliau ﷺ terus mengucapkan talbiyah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

"Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu."

Beliau terus mengucapkannya sepanjang perjalanan dari Muzdalifah ke Mina, hingga tiba di Jamrah Aqabah dan mulai melempar. Ketika beliau melempar, barulah talbiyah berhenti.

2. Pendapat Ulama tentang Waktu Berhenti Talbiyah

Pendapat Pertama (Jumhur – yang lebih kuat):

Talbiyah berhenti ketika mulai melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad – berdasarkan hadits Al-Fadl bin Abbas ini.

Pendapat Kedua:

Sebagian ulama berpendapat talbiyah berhenti ketika masuk ke Mina atau ketika terbit fajar hari Arafah. Namun pendapat ini lemah karena bertentangan dengan hadits shahih di atas.

Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak berhenti bertalbiyah di Mina, bahkan beliau terus bertalbiyah hingga melempar Jumrah Aqabah. Ini adalah sunnah yang jelas dan tidak perlu ditinggalkan.

3. Hikmah Berhentinya Talbiyah saat Melempar

Talbiyah adalah syiar ihram yang menandakan kesiapan seorang hamba memenuhi panggilan Allah. Ketika seseorang mulai melempar jumrah, maka ia telah memasuki tahap akhir manasik haji, dan sebagian larangan ihram mulai dilonggarkan. Oleh karena itu, talbiyah diakhiri sebagai tanda bahwa rangkaian ibadah haji telah mencapai puncaknya.

Story Telling

Kisah Al-Fadl bin Abbas Berboncengan dengan Nabi ﷺ

Al-Fadl bin Abbas adalah seorang pemuda yang tampan. Pada saat haji Wada', ia berboncengan dengan Nabi ﷺ di atas untanya. Ketika itu, seorang wanita dari suku Khath'am datang bertanya kepada Nabi ﷺ tentang kewajiban haji untuk ayahnya yang sudah lanjut usia.

Nabi ﷺ menjawab: "Berhajilah untuk ayahmu."

Kemudian Nabi ﷺ melihat Al-Fadl yang terus memandangi wanita tersebut. Maka beliau memalingkan wajah Al-Fadl dengan tangannya yang mulia.

Yang menarik, meskipun ada peristiwa tersebut, Al-Fadl tetap memperhatikan bahwa Nabi ﷺ terus bertalbiyah sepanjang perjalanan hingga tiba di Jamrah Aqabah. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada gangguan, ibadah Nabi ﷺ tetap sempurna dan beliau tidak lalai dari dzikir kepada Allah.

Hikmah: Seorang hamba hendaknya terus berdzikir kepada Allah dalam segala keadaan, dan tidak melalaikan ibadah karena hal-hal duniawi.

Kesimpulan Praktis

  1. Talbiyah dibaca sejak ihram hingga melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah).
  2. Bagi yang berhaji: Perbanyak talbiyah di perjalanan menuju Mina, dan berhentilah ketika mulai melempar jumrah.
  3. Bagi yang belum berhaji: Pelajari sunnah ini agar kelak dapat mengamalkannya dengan benar.
  4. Talbiyah adalah dzikir yang agung – jangan sia-siakan kesempatan untuk memperbanyaknya selama ihram.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?