Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1814 tentang Perintah mengeraskan suara talbiyah saat haji

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil yang sangat jelas tentang disunnahkannya mengeraskan suara ketika membaca talbiyah saat ihram haji atau umrah. Perintah ini datang langsung dari malaikat Jibril `alaihissalam` kepada Nabi ﷺ, yang kemudian beliau sampaikan kepada para sahabatnya. Ini menunjukkan bahwa mengangkat suara dalam talbiyah adalah bagian dari syiar Islam yang agung dan memiliki keutamaan besar di sisi Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks hadits yang Anda sebutkan adalah riwayat dari Khalad bin as-Sa'ib al-Anshari dari ayahnya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

"أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَمَرَنِي أَنْ آمُرَ أَصْحَابِي وَمَنْ مَعِي أَنْ يَرْفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالإِهْلاَلِ - أَوْ قَالَ - بِالتَّلْبِيَةِ"

Artinya: "Jibril datang kepadaku dan memerintahkanku untuk memerintahkan para sahabatku dan orang-orang yang bersamaku agar mengangkat suara mereka dengan ihllal (talbiyah)."

Hadits-hadits pendukung dari kitab shahih:

  1. Shahih al-Bukhari, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Nabi ﷺ berihram, lalu beliau mengangkat suaranya dengan talbiyah (haji atau umrah)." (HR. Bukhari no. 1548)
  2. Shahih Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang mengucapkan talbiyah (dengan suara keras), maka tidaklah dia mengucapkannya melainkan apa yang ada di timur dan barat (dari kalangan jin, batu, dan pohon) ikut mengucapkannya bersamanya." (HR. Muslim no. 1279)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Imam Malik bin Anas dalam kitab al-Muwaththa', meriwayatkan hadits ini dalam bab "Talbiyah". Beliau juga menjelaskan praktik para sahabat yang mengeraskan suara talbiyah. Imam Abu Dawud sendiri menempatkan hadits ini dalam "Kitab Manasik Haji, Bab Bagaimana Tahlil" untuk menunjukkan tata cara talbiyah yang dicontohkan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:

  1. Perintah dari Jibril: Hadits ini menunjukkan bahwa mengeraskan suara talbiyah bukanlah sekadar kebiasaan, melainkan perintah yang disampaikan melalui malaikat Jibril. Ini menegaskan bahwa talbiyah adalah syiar yang sangat dicintai Allah. Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa talbiyah adalah jawaban atas panggilan Allah untuk berhaji, dan mengeraskannya adalah bentuk pengagungan terhadap syiar-syiar Allah.
  2. Makna "al-Ihlal" dan "at-Talbiyah": Dalam hadits ini, perawi ragu apakah Nabi ﷺ mengatakan "al-Ihlal" atau "at-Talbiyah". Keduanya memiliki makna yang sama dalam konteks ini. Al-Ihlal secara bahasa berarti mengangkat suara, dan at-Talbiyah adalah ucapan "Labbaik Allahumma labbaik...". Jadi, perintahnya adalah mengangkat suara ketika mengucapkan talbiyah.
  3. Hukum Mengeraskan Suara Talbiyah: Para ulama dari kalangan Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan Imam Abu Hanifah sepakat bahwa mengeraskan suara talbiyah adalah sunnah bagi laki-laki. Ini adalah amalan yang terus-menerus dilakukan oleh para sahabat dan tabi'in. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang disunnahkannya mengeraskan suara talbiyah bagi laki-laki, karena hadits ini dan hadits-hadits shahih lainnya.
  4. Hikmah Dikeraskannya Suara: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa mengeraskan suara talbiyah memiliki hikmah yang besar, di antaranya:
  • Menghidupkan syiar Islam yang agung.
  • Mengingatkan orang lain yang lalai untuk ikut beribadah.
  • Menjadi saksi bagi yang mengucapkannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits riwayat Muslim bahwa batu, pohon, dan tanah di sekitarnya akan turut bersaksi.
  1. Praktik Para Sahabat: Diriwayatkan bahwa para sahabat seperti Umar bin al-Khaththab dan Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma mengeraskan suara talbiyah mereka hingga membuat orang-orang di sekitar mereka ikut terbawa semangat. Ini menunjukkan bahwa amalan ini adalah amalan yang masyhur di kalangan mereka.

Story Telling

Diriwayatkan dari sahabat Sahl bin Sa'd as-Sa'idi radhiyallahu 'anhu, beliau berkata, "Tidaklah aku melihat Rasulullah ﷺ mengangkat kedua tangannya dalam doanya sama sekali, kecuali pada dua keadaan: ketika beliau berdoa meminta hujan dan ketika beliau berihram (bertalbiyah)." (HR. al-Bukhari no. 1037 dan Muslim no. 893)

Kisah ini menunjukkan betapa agungnya momen talbiyah di sisi Nabi ﷺ. Beliau yang biasanya berdoa dengan tenang, justru mengangkat suaranya dengan penuh semangat dan harap ketika bertalbiyah. Ini adalah pelajaran bagi kita bahwa talbiyah bukanlah sekadar ucapan, melainkan bentuk penghambaan diri yang total kepada Allah, melepaskan segala urusan dunia dan menghadap kepada-Nya dengan penuh kerendahan hati.

Kesimpulan Praktis

Dari hadits ini, ada beberapa amalan yang bisa kita petik:

  1. Bagi laki-laki: Disunnahkan untuk mengeraskan suara talbiyah ketika ihram haji atau umrah, dari mulai berniat ihram hingga melempar jumrah aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah).
  2. Bagi perempuan: Disunnahkan untuk mengucapkan talbiyah dengan suara yang bisa didengar oleh dirinya sendiri atau orang di dekatnya, tanpa mengeraskannya secara berlebihan.
  3. Menghidupkan syiar: Mari kita jadikan talbiyah sebagai momentum untuk merasakan keagungan panggilan Allah dan menjawabnya dengan sepenuh hati, bukan sekadar ucapan di bibir.
  4. Menjaga adab: Saat mengeraskan suara, tetaplah menjaga adab dengan tidak mengganggu jamaah lain yang sedang shalat atau beribadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?