Bab tentang Seorang Pria yang Melaksanakan Haji untuk Orang Lain
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana hafshu ibnu umara, wamuslimu ibnu ibrahima, - bimanahu - qala haddatsana syubahu, ani annumani ibni salimin, an amriw ibni awsin, an abi razinin, - qala hafshun fi haditsihi rajulun min ibani amirin - annahu qala ya rasula allahi inna abi syaykhun kabirun la yastathiu alhajja wala alumraha wala azzhana. qala " ahjuj an abika watamir ".
Hafsh bin Umar dan Muslim bin Ibrahim - dengan maknanya - berkata: Shuhbah dari Nu'man bin Salim, dari Amru bin Auws, dari Abu Raziin, - Hafsh berkata dalam haditsnya: seorang pria dari Banu Amir - bahwa ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya ayahku adalah seorang tua yang tidak mampu melaksanakan haji dan umrah dan tidak bisa naik kendaraan. Ia bersabda: "Laksanakan haji dan umrah untuk ayahmu."