Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1765 tentang Bab Tentang Hady Jika Terluka Sebelum Sampai

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menerangkan bahwa hari terbesar di sisi Allah adalah hari kurban (10 Dzulhijjah), kemudian hari istirahat (11 Dzulhijjah). Juga menceritakan saat Nabi ﷺ menyembelih beberapa ekor unta kurban, lalu beliau mengucapkan pelan: “Siapa yang mau, boleh memotong (dagingnya).” Ini menunjukkan keutamaan hari raya dan kebolehan mengambil daging kurban bagi siapa pun yang hadir tanpa harus menunggu pembagian khusus.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an (pendukung):

QS. Al-Hajj [22]: 36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ

“Dan unta-unta kurban itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar Allah, padamu ada kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah atas unta itu ketika menyembelihnya dalam keadaan berdiri (terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang yang merasa cukup (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta-minta.”

Ayat ini menjadi landasan bolehnya menyantap daging kurban setelah disembelih, sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam hadits ini.

Hadits riwayat Abu Dawud (dari Abdullah bin Qurt):

  • Teks Arab hadits telah disebut dalam pertanyaan.
  • Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 3132) dan Ahmad (4/274), serta dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwa’ al-Ghalil no. 1146.

Penjelasan ulama:

  • Imam an-Nawawi (dalam Syarh Muslim 8/388 pada bab Fadhlu Yaum an-Nahr) menegaskan bahwa hari Nahr dan hari Qarr adalah dua hari paling mulia dalam setahun, karena padanya puncak ibadah haji dan kurban.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fath al-Bari 10/25, syarah hadits tentang hari raya) menjelaskan bahwa yaum al-qarr adalah hari kedua setelah Nahr, disebut “qarr” karena para jamaah haji menetap (qarar) di Mina untuk melempar jumrah dan beristirahat.
  • Ibnu Rajab al-Hanbali (dalam Latha’if al-Ma’arif, bab Yaum an-Nahr) mengatakan bahwa keutamaan hari Nahr dan Qarr menunjukkan besarnya pahala amalan di hari-hari tersebut, terutama ibadah kurban dan dzikir.

Penjelasan Rinci

Makna “hari terbesar di sisi Allah” (أَعْظَمُ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ) adalah hari yang paling mulia dan paling agung pahalanya. Para ulama sepakat bahwa hari Nahr (10 Dzulhijjah) adalah hari raya kurban dan puncak ibadah haji (wukuf di Arafah sehari sebelumnya). Hari al-Qarr (hari ke-11) disebut “hari istirahat” karena para jamaah haji beristirahat di Mina setelah melempar jumrah dan menyembelih kurban. Sebagian ulama, seperti Imam Ahmad (dalam Musnad no. 18029) dan Ibnu Hajar, meriwayatkan bahwa hari-hari tasyrik (11, 12, 13) juga mulia, tetapi yang paling utama adalah 10 dan 11.

Adapun bagian kedua hadits: “Lima atau enam unta kurban dibawa kepada Rasulullah … lalu beliau berkata dengan suara pelan: Man syā’a iqtatha‘ (siapa yang mau boleh memotong).” Ini terjadi saat Nabi ﷺ menyembelih sendiri unta-unta kurban pada hari Nahr. Setelah unta-unta itu roboh (mati), beliau mengizinkan para sahabat yang hadir untuk memotong dagingnya. Riwayat lain (Shahih Muslim no. 1967) menyebutkan bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Ambillah dagingnya dan potonglah.” Ini menunjukkan bahwa daging kurban boleh langsung diambil oleh siapa pun yang hadir, tanpa menunggu pembagian kepada fakir miskin terlebih dahulu. Namun, dianjurkan sebagiannya disedekahkan sesuai ayat.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz (dalam Majmu’ Fatawa 18/286) menjelaskan bahwa kebolehan ini adalah rukhshah (keringanan), sedangkan yang lebih utama adalah menyedekahkan daging kurban kepada fakir miskin dan kerabat, sebagaimana sunnah Nabi ﷺ. Tidak ada larangan bagi orang kaya untuk ikut memotong dan mengambil daging, asalkan tidak berlebihan.

Story Telling

Kisah Abdullah bin Qurt ra. – Kejujuran dan Kehati-hatian Sahabat

Abdullah bin Qurt adalah sahabat yang meriwayatkan hadits ini. Ia menyaksikan langsung peristiwa penyembelihan unta kurban Nabi ﷺ. Saat Nabi berkata dengan suara pelan, Abdullah tidak mendengarnya, lalu ia bertanya kepada sahabat lain: “Apa yang beliau katakan?” Maka ia meriwayatkan dengan jujur apa yang ia ketahui, dan tidak menambah-nambahi. Ini menunjukkan adab tinggi para sahabat dalam meriwayatkan hadits: mereka tidak berani mengubah atau menambah meski hanya sepatah kata. Imam al-Bukhari (dalam Shahih-nya, bab Al-Ittiba’) sering memuji sifat seperti ini. Hikmahnya: kita harus jujur dalam menyampaikan ilmu, dan jika ragu, tanyakan pada yang lebih tahu.

Kesimpulan Praktis

  1. Hari Nahr dan Qarr – Perbanyaklah ibadah pada 10 dan 11 Dzulhijjah, seperti takbir, kurban, dzikir, dan sedekah. Hari-hari ini sangat mulia di sisi Allah.
  2. Daging Kurban – Setelah kurban disembelih, dagingnya boleh dipotong dan diambil oleh siapa pun yang hadir, baik kaya maupun miskin, karena Nabi ﷺ mengizinkannya. Namun, sunnahnya adalah menyedekahkan sebagian besar kepada fakir miskin dan kerabat.
  3. Adab Meriwayatkan Ilmu – Tirulah sikap sahabat yang jujur dan tidak menambah-nambahi apa yang tidak didengar. Jika tidak yakin, tanyakan kepada ahlinya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.