Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1749 tentang Kurban unta berhias perak untuk membuat marah musyrik

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa pada tahun Perjanjian Hudaibiyah, Nabi ﷺ mengurbankan seekor unta milik Abu Jahl yang di hidungnya terdapat cincin (burah) dari perak — menurut satu riwayat dari emas. Beliau sengaja menambahkan keterangan "untuk membuat marah orang-orang musyrik," menunjukkan bahwa syiar haji dan kurban adalah bentuk menampakkan keunggulan Islam di hadapan musuh, bukan sekadar ritual pribadi.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an terkait syiar dan kurban:

QS. Al-Hajj [22]: 36

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ

Terjemahan: "Dan unta-unta (badanah) itu Kami jadikan untukmu sebagai bagian dari syiar-syiar (agama) Allah; padanya ada kebaikan bagimu, maka sebutlah nama Allah atasnya ketika disembelih dalam keadaan berdiri."

QS. Al-Ma'idah [5]: 97

جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ

Terjemahan: "Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu, sebagai pusat kehidupan manusia, demikian pula bulan haram, hadyu (hewan kurban), dan qala'id (hewan yang diberi tanda)."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abbas (radhiyallahu 'anhuma), dicatat oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Manasik, Bab tentang Hady, no. 1749. Jalur periwayatannya melalui Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in, murid Ibnu Abbas, dan ahli tafsir terkemuka) — beliau termasuk dalam daftar ulama rujukan.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

  1. Peristiwa Hudaibiyah (6 H): Nabi ﷺ berangkat menuju Makkah untuk umrah, namun terhalang oleh kaum Quraisy dan akhirnya mengadakan perjanjian damai. Beliau membawa hewan hadyu (kurban) sebagai tanda bahwa kedatangan beliau murni untuk ibadah, bukan peperangan.
  2. Unta milik Abu Jahl: Unta ini dahulu milik Abu Jahl — tokoh paling keras memusuhi Islam. Setelah kekalahan Quraisy di Badar, harta rampasan (ghanimah) termasuk unta ini jatuh ke tangan kaum Muslimin. Nabi ﷺ memilih unta tersebut untuk dijadikan hadyu.
  3. Cincin hidung (burah): Unta itu masih mengenakan cincin hidung dari perak (menurut riwayat lain: emas), sisa dari kepemilikan Abu Jahl. Nabi ﷺ tidak melepasnya, justru membiarkannya.
  4. Tujuan: membuat marah orang musyrik: Ini adalah bentuk syiar — menampakkan bahwa apa yang dahulu menjadi kebanggaan dan kekuatan musuh, kini tunduk di bawah kalimat Allah. Ini bukan sekadar balas dendam, tetapi penegasan keunggulan Islam.

Bagaimana ulama memahami hal ini:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa menampakkan syiar-syiar haji di hadapan musuh termasuk bentuk izzah (kemuliaan) Islam, dan dibolehkan sengaja menampakkan hal yang menyakitkan hati musuh selama tidak melampaui batas kezaliman.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membawa 70 unta hadyu pada Hudaibiyah, dan salah satunya adalah unta Abu Jahl yang masih bertanda. Ini menunjukkan bahwa kurban bukan hanya ibadah ritual, tetapi juga sarana dakwah dan penegasan identitas.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits-hadits sejenis) menegaskan bahwa menampakkan syiar agama di hadapan orang kafir adalah sunnah, selama tidak menimbulkan mudarat yang lebih besar.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya atas QS. Al-Hajj [22]: 36 menjelaskan bahwa sya'a'ir (syiar) adalah tanda-tanda agama yang harus diagungkan, dan salah satu bentuk pengagungannya adalah menampakkannya secara terbuka.

Catatan tentang perbedaan riwayat perak/emas:

Perbedaan ini adalah perbedaan lafaz dari dua jalur periwayatan (An-Nufayli dan Ibnu Minhal), bukan pertentangan makna. Keduanya sepakat bahwa unta itu memiliki cincin hidung yang menandakan bekas kepemilikan Abu Jahl. Menurut kaidah Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, bila terjadi perbedaan seperti ini, keduanya bisa diterima selama perawinya tsiqah (terpercaya).

Story Telling

Kisah di balik unta Abu Jahl:

Bayangkan suasana tahun keenam Hijriyah. Kaum Muslimin berangkat dari Madinah menuju Makkah — bukan untuk berperang, tetapi untuk berumrah. Mereka membawa 70 unta hadyu, di antaranya seekor unta besar yang dahulu milik Abu Jahl, tokoh yang paling gigih menyiksa dan membunuh kaum Muslimin di awal Islam.

Unta itu masih mengenakan cincin hidung dari perak — sisa kebanggaan tuannya yang telah tewas di Badar. Ketika kaum Quraisy melihat dari kejauhan bahwa unta kebanggaan pemimpin mereka kini digiring oleh Nabi ﷺ dan para sahabat sebagai hewan kurban, hati mereka terasa terbakar. Inilah yang dimaksud Nabi ﷺ: "untuk membuat marah orang-orang musyrik."

Ibnu Abbas — yang meriwayatkan hadits ini — tumbuh sebagai murid utama Nabi ﷺ dan menjadi ahli tafsir terbesar di kalangan sahabat. Beliau meriwayatkan hadits ini kepada Mujahid bin Jabr, murid kesayangannya, yang kemudian menjadi imam tafsir di kalangan tabi'in. Dari Mujahid, ilmu ini mengalir ke generasi berikutnya.

Hikmah: Kadang-kadang, menampakkan syiar agama secara terbuka di hadapan musuh adalah bagian dari dakwah itu sendiri — bukan untuk menyakiti tanpa alasan, tetapi untuk menunjukkan bahwa kebenaran tidak pernah tunduk pada kebatilan.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadyu (hewan kurban) adalah syiar agama yang disyariatkan, terutama di musim haji dan umrah. Ia bukan sekadar ritual, tetapi tanda ketaatan dan pengagungan terhadap perintah Allah.
  2. Menampakkan syiar Islam di hadapan musuh dibolehkan, bahkan dianjurkan, selama tujuannya adalah menegakkan kalimat Allah — bukan balas dendam pribadi.
  3. Harta orang kafir yang menjadi ghanimah boleh dimanfaatkan untuk ibadah, termasuk dijadikan hadyu, sebagaimana Nabi ﷺ menggunakan unta Abu Jahl.
  4. Perbedaan riwayat (perak vs emas) tidak merusak keabsahan hadits, selama jalur periwayatannya terpercaya — sesuai kaidah yang dijelaskan Ibnu Hajar al-Asqalani.
  5. Hendaknya kita meneladani Nabi ﷺ dalam menjadikan setiap ibadah sebagai sarana menegakkan izzah Islam, dengan cara yang penuh hikmah dan tidak melampaui batas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?