Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1679 tentang Keutamaan bersedekah air minum

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa di antara bentuk sedekah yang paling utama dan dicintai Allah adalah memberikan air, terutama kepada yang membutuhkan. Ini menunjukkan keutamaan sedekah yang bersifat menolong kebutuhan dasar hidup manusia. Meski sanadnya perlu ditinjau, maknanya sejalan dengan banyak dalil lain tentang keutamaan memberi minum.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Zakat, bab Keutamaan Memberi Minum Air, dari jalur Qatadah dari Sa'id bin al-Musayyib (seorang Tabi'in besar) bahwa Sa'd datang kepada Nabi ﷺ.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ، أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ سَعِيدٍ، أَنَّ سَعْدًا، أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ أَىُّ الصَّدَقَةِ أَعْجَبُ إِلَيْكَ قَالَ " الْمَاءُ "

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Katsir, telah mengabarkan kepada kami Hammam, dari Qatadah, dari Sa'id, bahwa Sa'd datang kepada Nabi ﷺ lalu bertanya: 'Sedekah apa yang paling engkau sukai?' Beliau menjawab: 'Air.'"

Catatan sanad: Dalam riwayat ini, Sa'id bin al-Musayyib menyebut "Sa'd" tanpa menyebut nama lengkap dan tanpa menyatakan secara tegas bahwa ia mendengar langsung dari Sa'd. Para ulama hadits seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Adz-Dzahabi membahas bahwa hadits ini memiliki kelemahan dari sisi keterputusan (irsal/inkitha'). Namun maknanya didukung oleh hadits-hadits lain yang shahih tentang keutamaan memberi minum, seperti hadits tentang memberi minum anjing yang kehausan (dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim) dan hadits tentang sedekah air kepada orang yang membutuhkan.

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا

QS. Al-Ma'idah [5]: 32

Terjemahan: "Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan semua manusia."

Imam Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa memelihara kehidupan mencakup memberi makan, minum, dan menyelamatkan dari kebinasaan. Memberi air kepada yang kehausan adalah salah satu bentuk paling nyata dari memelihara kehidupan.

Hadits shahih yang mendukung makna ini:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda tentang seorang pria yang memberi minum seekor anjing yang kehausan, lalu Allah mengampuni dosanya. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan besarnya pahala memberi minum kepada makhluk yang kehausan, bahkan kepada hewan. Maka kepada manusia yang beriman dan membutuhkan, tentu lebih utama.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menyoroti satu bentuk sedekah yang sering dianggap remeh, yaitu memberi air. Nabi ﷺ menjawab dengan singkat "الْمَاءُ" (air), menunjukkan bahwa air memiliki keistimewaan tersendiri dalam bab sedekah.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim ketika membahas hadits tentang memberi minum anjing yang kehausan menjelaskan bahwa sedekah tidak selalu berupa harta besar; kadang sesuatu yang kecil dan mudah seperti air bisa menjadi sebab ampunan dan rahmat Allah. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah dan besarnya pahala bagi orang yang menolong makhluk yang membutuhkan.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Uddat ash-Shabirin dan kitab-kitabnya menyebutkan bahwa memberi manfaat kepada makhluk, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti air, termasuk amal yang paling dicintai Allah karena mengandung rahmat dan kasih sayang.

Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman menjelaskan bahwa Allah mencintai hamba yang bermanfaat bagi orang lain, dan memberi minum adalah salah satu bentuk manfaat paling dasar.

Para ulama berbeda pendapat tentang siapa "Sa'd" dalam hadits ini. Sebagian menyebutkan Sa'd bin Ubadah radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Anshar yang dikenal sangat dermawan dan sering bersedekah. Ibnu Hajar dalam al-Ishabah menyebutkan bahwa Sa'd bin Ubadah dikenal suka bersedekah air dan makanan. Jika demikian, maka pertanyaannya adalah tentang sedekah apa yang paling utama, dan Nabi ﷺ menjawab dengan sesuatu yang beliau sudah biasa lakukan, yaitu memberi air.

Imam Abu Dawud sendiri memasukkan hadits ini dalam bab "Keutamaan Memberi Minum Air", menunjukkan bahwa beliau memandang hadits ini memiliki nilai dalam bab tersebut meskipun sanadnya perlu ditinjau.

Kesimpulan ilmiah: Meskipun sanad hadits ini memiliki kelemahan dari sisi keterputusan, maknanya shahih dan didukung oleh dalil-dalil lain yang kuat. Memberi air kepada yang membutuhkan adalah sedekah yang sangat utama, terutama di tempat-tempat yang sulit air atau saat kekeringan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Sa'd bin Ubadah radhiyallahu 'anhu, seorang pemimpin kaum Anshar, memiliki kebiasaan mulia: beliau menyediakan air minum untuk penduduk Madinah, terutama di musim kemarau. Beliau menggali sumur-sumur dan menyediakan tempat minum bagi musafir dan orang-orang miskin.

Suatu hari beliau datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang sedekah yang paling beliau cintai. Nabi ﷺ menjawab: "Air." Jawaban ini seolah menegaskan bahwa apa yang selama ini dilakukan Sa'd—memberi minum—adalah amal yang sangat dicintai Allah.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah menyebutkan bahwa Sa'd bin Ubadah dikenal sebagai orang yang paling banyak bersedekah di antara kaum Anshar, dan beliau wafat dalam keadaan berwasiat untuk terus bersedekah.

Hikmahnya: kadang amal yang tampak sederhana dan mudah, seperti memberi segelas air, bisa menjadi amal yang paling dicintai Allah jika dilakukan dengan ikhlas dan untuk menolong yang membutuhkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Memberi air adalah sedekah yang sangat utama, terutama kepada orang yang kehausan, musafir, atau di daerah yang sulit air.
  2. Jangan meremehkan amal kecil. Segelas air yang diberikan dengan ikhlas bisa menjadi sebab ampunan dan rahmat Allah.
  3. Teladani kedermawanan Sa'd bin Ubadah dalam menyediakan air untuk umum.
  4. Perhatikan sanad hadits, namun jangan tinggalkan amal shalih yang maknanya didukung dalil lain yang shahih.
  5. Sedekah air bisa dilakukan di mana saja: menyediakan dispenser di masjid, memberi minum pekerja, atau menyumbang sumur di daerah kekeringan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?