Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1672 tentang Kewajiban memenuhi permintaan dengan nama Allah

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan empat adab mulia: menolong orang yang meminta perlindungan dengan nama Allah, memberi kepada yang meminta dengan nama Allah, memenuhi undangan, dan membalas kebaikan. Jika tidak mampu membalas kebaikan, maka doakanlah orang tersebut hingga kita merasa telah membalasnya. Semua ini adalah bentuk menjaga hak Allah dan hak sesama manusia.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud, Kitab Zakat, Bab Pemberian kepada yang Meminta dengan Nama Allah, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ "مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ وَمَنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيبُوهُ وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ"

Terjemahan: "Barangsiapa meminta perlindungan dengan nama Allah, maka lindungilah dia; barangsiapa meminta dengan nama Allah, maka berilah dia; barangsiapa mengundang kalian, maka penuhilah undangannya; dan barangsiapa berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika kalian tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah dia hingga kalian merasa telah membalasnya."

Hadits ini juga memiliki penguat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan lafaz yang semakna, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Imam Abu Dawud meriwayatkannya dalam kitab Sunan-nya, dan Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani menilai hadits ini sebagai hasan shahih dalam Shahih Sunan Abu Dawud.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung empat perintah penting yang berkaitan dengan akhlak dan muamalah sesama Muslim. Para ulama yang tercantum dalam daftar rujukan kami telah menjelaskan makna-maknanya secara terperinci.

Pertama: "Barangsiapa meminta perlindungan dengan nama Allah, maka lindungilah dia."

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa jika seseorang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah, maka wajib atau sangat dianjurkan untuk memberikan perlindungan kepadanya, selama permintaan itu bukan untuk perkara yang haram. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menambahkan bahwa ini termasuk bentuk memuliakan nama Allah. Jika kita menolak permintaan perlindungan yang disertai nama Allah, maka itu berarti kita tidak memuliakan nama Allah tersebut.

Kedua: "Barangsiapa meminta dengan nama Allah, maka berilah dia."

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa memberi kepada orang yang meminta dengan nama Allah adalah bentuk ketaatan, selama permintaan itu dalam batas kemampuan dan bukan untuk maksiat. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjah Qulubil Abrar menegaskan bahwa ini adalah hak yang harus ditunaikan, karena orang yang meminta dengan nama Allah telah menjadikan nama Allah sebagai perantara. Namun, jika permintaan itu untuk hal yang haram atau memberatkan, maka tidak wajib dipenuhi.

Ketiga: "Barangsiapa mengundang kalian, maka penuhilah undangannya."

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa memenuhi undangan adalah sunnah muakkadah, terutama undangan walimah (pernikahan). Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa memenuhi undangan mengandung unsur menyenangkan hati sesama Muslim dan mempererat tali silaturahmi. Namun, jika undangan itu untuk perkara yang haram, maka tidak boleh dipenuhi.

Keempat: "Barangsiapa berbuat baik kepada kalian, maka balaslah kebaikannya. Jika tidak menemukan sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah dia hingga kalian merasa telah membalasnya."

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya ketika menafsirkan QS. Ar-Rahman [55]: 60 menjelaskan bahwa balasan kebaikan adalah kebaikan pula. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa jika seseorang tidak mampu membalas dengan harta atau perbuatan, maka hendaklah ia mendoakan orang tersebut dengan doa yang baik, seperti "Jazakallahu khairan" (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan). Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menambahkan bahwa doa adalah bentuk balasan yang paling utama ketika seseorang tidak mampu membalas dengan materi.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa memenuhi undangan adalah sunnah, bukan wajib, kecuali undangan walimah menurut sebagian riwayat.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa memenuhi undangan walimah adalah wajib jika tidak ada udzur.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menguatkan pendapat bahwa memenuhi undangan adalah sunnah muakkadah, dan ini yang paling kuat berdasarkan dalil-dalil yang ada.

Kesimpulan dari perbedaan ini: Pendapat yang paling kuat adalah bahwa memenuhi undangan adalah sunnah muakkadah, kecuali jika ada udzur syar'i atau undangan tersebut untuk perkara haram.

Story Telling

Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa suatu ketika seorang lelaki datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang amal yang paling utama. Nabi ﷺ menyebutkan beberapa amal, di antaranya adalah memberi makan orang yang membutuhkan dan membalas kebaikan dengan kebaikan. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami'ul Ulum wal Hikam menceritakan bahwa Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Tidaklah seseorang berbuat baik kepadamu melainkan balaslah dengan kebaikan. Jika engkau tidak mampu, maka doakanlah dia dengan kebaikan, karena doa adalah balasan yang paling ringan namun paling bermanfaat."

Hikmah: Hadits ini mengajarkan kita untuk tidak melupakan kebaikan orang lain, sekecil apapun itu. Balasan tidak selalu berupa materi, tetapi bisa berupa doa yang tulus.

Kesimpulan Praktis

  1. Lindungilah orang yang meminta perlindungan dengan nama Allah, selama bukan untuk perkara haram.
  2. Berilah sesuatu kepada orang yang meminta dengan nama Allah, sesuai kemampuan.
  3. Penuhilah undangan, terutama undangan walimah, karena itu bagian dari silaturahmi.
  4. Balaslah kebaikan orang lain dengan kebaikan yang setara. Jika tidak mampu, doakanlah dia dengan doa yang baik, seperti "Jazakallahu khairan".
  5. Jangan remehkan kebaikan sekecil apapun, karena balasannya bisa jadi doa yang mustajab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?