Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama yang menunjukkan bahwa berbuat baik dan menyambung silaturahmi kepada kerabat yang masih kafir (non-Muslim) hukumnya boleh dan dianjurkan, selama tidak dalam rangka melemahkan agama atau memusuhi Islam. Islam mengajarkan akhlak mulia dan kasih sayang kepada semua manusia, termasuk orang tua yang berbeda keyakinan, selama mereka tidak memerangi kita karena agama.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 1668:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنَا عِيسَى بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَسْمَاءَ، قَالَتْ قَدِمَتْ عَلَىَّ أُمِّي رَاغِبَةً فِي عَهْدِ قُرَيْشٍ وَهِيَ رَاغِمَةٌ مُشْرِكَةٌ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي قَدِمَتْ عَلَىَّ وَهِيَ رَاغِمَةٌ مُشْرِكَةٌ أَفَأَصِلُهَا قَالَ " نَعَمْ فَصِلِي أُمَّكِ "
Makna ringkas: Asma' binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha bertanya kepada Nabi ﷺ tentang ibunya yang datang menemuinya dalam keadaan musyrik (belum masuk Islam). Beliau menjawab: "Ya, sambunglah (silaturahmi) dengan ibumu."
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
(QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka. Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in menjadikan hadits ini sebagai dasar kebolehan berbuat baik kepada kerabat non-Muslim. Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Mumtahanah: 8 ini turun berkenaan dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin, dan Allah membolehkan untuk berbuat baik kepada mereka. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya juga menegaskan bahwa ayat ini menunjukkan bolehnya berbuat baik dan berlaku adil kepada non-Muslim yang tidak memerangi kita.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Konteks Historis Hadits
Asma' binti Abu Bakar radhiyallahu 'anha adalah putri Abu Bakar Ash-Shiddiq dari istri keduanya, Qutailah binti Abdul Uzza. Ibunya ini masih musyrik dan belum masuk Islam. Ketika terjadi perjanjian Hudaibiyah (tahun 6 H), ibunya datang ke Madinah untuk menjenguk Asma'. Asma' ragu apakah boleh menerima dan berbuat baik kepada ibunya yang masih musyrik, karena sebelumnya ada ketegangan antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin Quraisy.
2. Jawaban Nabi ﷺ yang Tegas
Nabi ﷺ menjawab dengan tegas: "Ya, sambunglah (silaturahmi) dengan ibumu." Jawaban ini menunjukkan bahwa kebaikan dan silaturahmi kepada kerabat tidak terhalang oleh perbedaan agama. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya berbuat baik kepada kerabat kafir dzimmi (non-Muslim yang hidup di bawah perlindungan negara Islam) dan kerabat yang masih musyrik.
3. Perbedaan Antara Berbuat Baik dan Loyalitas (Al-Wala')
Para ulama membedakan antara berbuat baik (al-birr) dengan loyalitas (al-wala'). Berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memerangi kita adalah diperbolehkan bahkan dianjurkan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Mumtahanah: 8. Namun, loyalitas hati yang berarti mencintai agama mereka dan membela mereka melawan kaum Muslimin adalah terlarang, sebagaimana disebutkan dalam lanjutan ayat tersebut (QS. Al-Mumtahanah: 9).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa berbuat baik kepada kerabat kafir adalah bagian dari birrul walidain (berbakti kepada orang tua) dan silaturahmi yang diperintahkan agama, selama tidak mengandung unsur melemahkan Islam atau membantu mereka dalam kebatilan.
4. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Dari hadits ini, para ulama mengambil kesimpulan bahwa seorang Muslim boleh:
- Memberi nafkah atau bantuan materi kepada orang tua atau kerabat yang non-Muslim
- Menjenguk mereka ketika sakit
- Menerima hadiah dari mereka
- Berbicara dengan lembut dan berakhlak baik kepada mereka
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Asma' berkata: "Ibuku datang kepadaku saat ia masih musyrik, lalu aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau menjawab: 'Sambunglah silaturahmi dengan ibumu.'" (HR. Bukhari no. 2620)
Story Telling
Ada kisah indah tentang Imam Abu Hanifah yang menunjukkan akhlak mulia kepada ibunya yang mungkin berbeda keyakinan. Diriwayatkan bahwa Imam Abu Hanifah sangat berbakti kepada ibunya. Beliau melayani ibunya dengan penuh kasih sayang, dan ketika ibunya bertanya tentang sesuatu yang berkaitan dengan agama, beliau menjawab dengan lembut tanpa memaksakan pendapatnya. Ini menunjukkan bahwa akhlak Islam mengajarkan kita untuk tetap berbuat baik kepada orang tua meskipun terjadi perbedaan keyakinan.
Kisah lain yang lebih terkenal adalah kisah Asma' binti Abu Bakar sendiri. Beliau tetap menerima ibunya, memberinya tempat tinggal, dan berbuat baik kepadanya. Ini adalah teladan nyata dari generasi terbaik umat ini tentang bagaimana memperlakukan kerabat non-Muslim dengan penuh kasih sayang tanpa mengorbankan prinsip akidah.
Kesimpulan Praktis
- Berbuat baik kepada orang tua dan kerabat non-Muslim adalah diperbolehkan bahkan dianjurkan, selama mereka tidak memerangi Islam.
- Silaturahmi tidak terputus karena perbedaan agama — ini adalah ajaran Islam yang luhur dan mulia.
- Bedakan antara berbuat baik dengan loyalitas — kita berbuat baik karena kemanusiaan dan perintah agama, tetapi hati kita tetap teguh di atas Islam.
- Dakwah dengan akhlak — berbuat baik kepada kerabat non-Muslim bisa menjadi sarana dakwah yang efektif, karena hati yang tersentuh oleh kebaikan akan lebih mudah menerima kebenaran.
- Tetap jaga batasan syariat — dalam berbuat baik, kita tetap menjaga batasan-batasan syariat seperti tidak ikut serta dalam ritual keagamaan mereka.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.