Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1643 tentang Keutamaan tidak meminta-minta kepada orang lain

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dorongan yang sangat kuat dari Nabi ﷺ untuk menjaga diri dari meminta-minta kepada manusia. Barangsiapa yang berjanji kepada Nabi ﷺ untuk tidak meminta sesuatu pun kepada orang lain, maka Nabi ﷺ menjamin baginya surga. Ini menunjukkan betapa mulianya sifat qana'ah (merasa cukup) dan betapa besarnya bahaya meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِي الْعَالِيَةِ، عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ وَكَانَ ثَوْبَانُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ تَكَفَّلَ لِي أَنْ لاَ يَسْأَلَ النَّاسَ شَيْئًا وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ " . فَقَالَ ثَوْبَانُ أَنَا . فَكَانَ لاَ يَسْأَلُ أَحَدًا شَيْئًا .

Makna Ringkas: "Barangsiapa yang menjamin kepadaku untuk tidak meminta sesuatu pun kepada manusia, maka aku menjamin baginya surga." Maka berkata Tsauban: "Saya (menjaminnya)." Dan ia pun tidak pernah meminta sesuatu pun kepada seorang pun.

Hadits Pendukung dari Shahih:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

"مَنْ يَتَقَوَّلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ" - Ini bukan hadits pendukung yang relevan.

Hadits pendukung yang lebih relevan adalah sabda Nabi ﷺ:

"لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةٍ مِنْ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ"

"Sungguh, salah seorang dari kalian mengambil talinya lalu pergi mencari seikat kayu bakar di punggungnya, lalu menjualnya, dan Allah menjaga wajahnya (dari kehinaan meminta-minta), itu lebih baik baginya daripada meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberinya atau menolaknya." (HR. Al-Bukhari, dari Abu Hurairah)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

QS. Al-Baqarah [2]: 273

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُمْ بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"(Berinfaklah) untuk orang-orang fakir yang terikat (berjuang) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari meminta-minta). Engkau mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak meminta kepada orang lain secara mendesak. Dan apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya."

Ayat ini menggambarkan sifat orang-orang yang menjaga kehormatan diri (ta'affuf) dan tidak meminta-minta kepada manusia.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu hadits yang sangat agung dalam bab adab meminta dan menjaga kehormatan diri. Mari kita kaji penjelasan para ulama:

1. Makna "تَكَفَّلَ" (Menjamin)

Imam Ibnul Atsir dalam kitabnya An-Nihayah fi Gharibil Hadits menjelaskan bahwa kata "takaffala" berarti menanggung dan menjamin. Maksudnya di sini adalah seseorang berjanji dengan sungguh-sungguh kepada Nabi ﷺ untuk tidak meminta-minta kepada manusia.

2. Keutamaan Menjaga Diri dari Meminta

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits yang melarang meminta-minta menunjukkan bahwa meminta kepada manusia itu hukum asalnya haram, kecuali dalam keadaan darurat yang sangat mendesak. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan itu haram.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa meminta-minta kepada manusia itu tercela karena dua hal:

  • Pertama, ia menghinakan diri di hadapan makhluk padahal seharusnya ia menghinakan diri di hadapan Allah saja.
  • Kedua, ia membebani orang lain dengan sesuatu yang tidak wajib bagi mereka.

3. Kisah Tsauban radhiyallahu 'anhu

Tsauban adalah maula (budak yang dimerdekakan) Rasulullah ﷺ. Beliau adalah salah satu sahabat yang sangat dicintai Nabi ﷺ. Ketika mendengar tawaran Nabi ﷺ ini, ia langsung menyambutnya dengan penuh semangat. Dan benar, ia tidak pernah meminta-minta kepada siapa pun sepanjang hidupnya.

Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wal Hikam menyebutkan bahwa sikap Tsauban ini menunjukkan pemahaman yang dalam tentang keutamaan menjaga diri dari meminta-minta. Ini adalah bentuk tawakkal yang sejati—ia yakin bahwa Allah akan mencukupkannya tanpa harus meminta kepada makhluk.

4. Perbedaan Antara Meminta yang Tercela dan yang Dibolehkan

Para ulama dari kalangan madzhab yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi'i, dan Ahmad) sepakat bahwa meminta-minta itu haram jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Namun mereka membolehkan meminta dalam beberapa kondisi:

  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa meminta dibolehkan jika dalam keadaan darurat, seperti kelaparan yang mengancam jiwa.
  • Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa meminta dibolehkan bagi orang yang terlilit hutang yang tidak mampu membayarnya.
  • Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang orang yang meminta-minta, beliau menjawab bahwa hal itu dibenci kecuali dalam keadaan sangat membutuhkan.

5. Hubungan dengan Hadits Lain

Hadits ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ"

"Barangsiapa yang meminta-minta harta kepada manusia karena ingin memperbanyak (harta), maka sesungguhnya ia meminta bara api, maka silakan ia sedikitkan atau perbanyak." (HR. Muslim)

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan yang mendesak adalah seperti meminta bara api neraka—artinya ia akan menuai akibat buruk dari perbuatannya.

Story Telling

Ada kisah yang sangat indah tentang keteguhan seorang sahabat dalam menjaga diri dari meminta-minta. Diriwayatkan bahwa sekelompok orang dari suku 'Ukl atau 'Urainah datang kepada Nabi ﷺ dalam keadaan sakit dan kurus. Nabi ﷺ memerintahkan mereka untuk pergi ke tempat unta-unta sedekah untuk meminum susu dan air kencingnya. Namun setelah sembuh, mereka justru membunuh penggembala dan membawa lari unta-unta tersebut.

Yang lebih relevan adalah kisah tentang sahabat yang bernama Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu. Suatu ketika, beberapa orang dari kalangan Anshar meminta kepada Nabi ﷺ, dan beliau memberi mereka. Mereka meminta lagi, dan beliau memberi lagi. Hingga akhirnya harta yang ada di sisi beliau habis. Kemudian Nabi ﷺ bersabda:

"مَا يَكُونُ عِنْدِي مِنْ خَيْرٍ فَلَنْ أَدَّخِرَهُ عَنْكُمْ، وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللَّهُ، وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللَّهُ، وَمَنْ يَتَصَبَّرْ يُصَبِّرْهُ اللَّهُ، وَمَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ"

"Apa pun kebaikan (harta) yang ada padaku, aku tidak akan menyimpannya dari kalian. Barangsiapa yang menjaga diri (dari meminta-minta), maka Allah akan menjaganya. Barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan mencukupkannya. Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan memberinya kesabaran. Dan tidak ada seorang pun yang diberi suatu pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kisah ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan para sahabatnya untuk tidak bergantung pada pemberian manusia, tetapi berusaha menjaga kehormatan diri dan bersabar. Inilah warisan berharga yang dipegang teguh oleh para salafus shalih.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga kehormatan diri dari meminta-minta kepada manusia selama masih ada jalan halal untuk mencukupi kebutuhan.
  2. Perbanyak doa dan tawakkal kepada Allah, karena Allah yang Maha Memberi rezeki, bukan manusia.
  3. Jika terpaksa meminta, maka batasi hanya dalam keadaan darurat yang benar-benar mendesak, dan mintalah kepada orang yang mampu dengan cara yang sopan.
  4. Latih diri untuk qana'ah (merasa cukup dengan apa yang Allah berikan), karena qana'ah adalah kekayaan yang hakiki.
  5. Teladani sikap Tsauban radhiyallahu 'anhu yang berani berjanji kepada Nabi ﷺ dan menepatinya sepanjang hidupnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.