Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1478 tentang Alquran diturunkan dalam tujuh huruf bacaan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Allah memberi keringanan kepada umat Nabi ﷺ dalam membaca Al-Qur'an, yaitu boleh dibaca dengan tujuh huruf (tujuh cara bacaan/qira'at) yang semuanya benar dan sah. Nabi ﷺ memohon keringanan karena umatnya tidak mampu jika hanya satu huruf. Maka siapa pun yang membaca dengan salah satu dari tujuh huruf itu, bacaannya sah dan tidak salah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Witr, Bab "Al-Qur'an Diturunkan Dalam Tujuh Huruf", dari jalur Ubayy bin Ka'b radhiyallahu 'anhu.

Ayat yang berkaitan dengan kemudahan Al-Qur'an:

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُدَّكِرٍ

QS. Al-Qamar [54]: 17

"Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur'an untuk peringatan, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?"

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits tujuh huruf menunjukkan keluasan dan kemudahan dari Allah, bukan pertentangan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa tujuh huruf adalah bentuk rahmat, bukan perselisihan yang menyesatkan. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa perbedaan qira'at yang mutawatir semuanya berasal dari wahyu.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menerangkan beberapa hal penting:

Pertama, Al-Qur'an diturunkan dengan tujuh huruf, artinya tujuh cara bacaan yang berbeda dalam hal-hal tertentu seperti makhraj, bentuk kata, atau susunan, namun maknanya saling mendukung dan tidak bertentangan. Ini adalah rahmat Allah agar umat Islam mudah membaca dan menghafal Al-Qur'an.

Kedua, Nabi ﷺ berulang kali memohon keringanan kepada Allah melalui Jibril, karena beliau mengetahui kemampuan umatnya berbeda-beda. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa kelembutan Nabi ﷺ terhadap umatnya adalah bagian dari akhlak kenabian.

Ketiga, kalimat "فَأَيُّمَا حَرْفٍ قَرَءُوا عَلَيْهِ فَقَدْ أَصَابُوا" (huruf mana pun yang mereka baca, maka mereka telah benar) menunjukkan bahwa semua tujuh huruf itu sah dan tidak ada yang salah. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa qira'at yang mutawatir boleh dibaca dalam shalat dan di luar shalat.

Keempat, para ulama seperti Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits serupa dari Umar bin al-Khaththab, Hisyam bin Hakim, dan lainnya, yang menunjukkan bahwa tujuh huruf adalah perkara yang masyhur dan disepakati.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar tentang makna "tujuh huruf": sebagian seperti Al-Hasan al-Bashri dan Qatadah memahami sebagai tujuh macam makna (halal-haram, muhkam-mutasyabih, dan lainnya), sedangkan Ibnu Katsir dan Ibnu Hajar lebih condong bahwa itu adalah tujuh cara bacaan (qira'at) yang berbeda lafaznya namun maknanya sama atau berdekatan. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat kedua, karena didukung oleh riwayat-riwayat mutawatir tentang perbedaan qira'at.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah mendengar Hisyam bin Hakim membaca Surah Al-Furqan dengan bacaan yang berbeda dari yang biasa Umar baca. Umar marah dan menariknya, lalu membawanya kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ menyuruh keduanya membaca, dan setelah keduanya membaca, Nabi ﷺ bersabda: "Demikianlah Al-Qur'an diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur'an diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah apa yang mudah bagimu." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Kisah ini menunjukkan bahwa perbedaan qira'at yang sah bukanlah perselisihan yang tercela, melainkan keluasan dari Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Al-Qur'an boleh dibaca dengan tujuh huruf/qira'at yang mutawatir, dan semuanya sah.
  2. Jangan saling mencela atau mengkafirkan karena perbedaan qira'at yang sah.
  3. Pelajarilah Al-Qur'an dengan bimbingan guru yang sanadnya bersambung, agar bacaan sesuai riwayat yang benar.
  4. Syukuri kemudahan dari Allah ini, dan jangan mempersulit diri atau orang lain.
  5. Jika menemukan perbedaan bacaan, kembalikan kepada ulama yang terpercaya dan jangan berdebat tanpa ilmu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?