Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan bahwa melantunkan (memperindah bacaan) Al-Qur'an adalah bagian dari sunnah dan ciri keimanan. "Bukan termasuk kami" berarti bukan mengikuti jalan/kesempurnaan sunnah Nabi ﷺ, bukan keluar dari Islam. Bagi yang suaranya kurang bagus, ia tetap berusaha memperindah sekuat kemampuannya, karena yang dinilai adalah usaha dan ketundukan, bukan bakat semata.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an yang relevan:
QS. Al-Muzzammil [73]: 4
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Terjemahan: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan dan jelas)."
QS. Al-Isra' [17]: 106
وَقُرْآنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَىٰ مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا
Terjemahan: "Dan Al-Qur'an itu Kami turunkan secara berangsur-angsur agar engkau membacakannya kepada manusia dengan perlahan (tenang), dan Kami menurunkannya dengan sebenar-benarnya."
Hadits terkait:
Hadits riwayat Abu Dawud (no. 1471), dari 'Ubaidullah bin Abi Yazid, dari Abu Lubabah. Hadits ini disebutkan dalam Sunan Abi Dawud, Kitab Witir, Bab anjuran membaca dengan tartil. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ahmad dengan lafaz serupa, dan dihasankan oleh sebagian ulama; maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lain tentang memperindah suara dalam membaca Al-Qur'an.
Hadits lain yang mendukung makna ini, riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِيِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ
Terjemahan: "Allah tidak pernah memberi izin (perhatian) kepada sesuatu sebagaimana Dia memberi izin kepada seorang Nabi untuk melantunkan Al-Qur'an."
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa "يتغنى بالقرآن" berarti memperindah suara dan melantunkannya, bukan menyanyi dengan alat musik.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil beberapa makna "taghanni", dan menguatkan makna memperindah suara serta mencukupkan diri dengan Al-Qur'an (tidak merasa cukup dengan selainnya).
- Ibn Katsir dalam tafsirnya pada QS. Al-Muzzammil [73]: 4 menjelaskan tartil adalah membaca dengan jelas, tenang, dan memperhatikan huruf-hurufnya.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebut bahwa Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dengan suara yang indah dan tartil, dan ini menjadi teladan bagi umat.
Penjelasan Rinci
Makna "لَيْسَ مِنَّا" (bukan termasuk kami):
Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami ungkapan ini bukan sebagai pengeluaran dari agama (takfir), melainkan penafian dari kesempurnaan mengikuti sunnah dan jalan Nabi ﷺ. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ungkapan semacam ini digunakan Nabi ﷺ untuk menegaskan sesuatu yang sangat dianjurkan dan merupakan ciri khas umat ini. Imam an-Nawawi juga menegaskan hal serupa dalam Syarh Muslim, bahwa yang dinafikan adalah kesempurnaan iman dan ittiba', bukan pokok keislaman.
Makna "يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ" (melantunkan Al-Qur'an):
Ada beberapa penafsiran yang disebutkan ulama:
- Memperindah suara ketika membaca Al-Qur'an — ini pendapat yang paling kuat dan dipegang oleh Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim. Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah di atas dan hadits lain tentang "زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ" (perindahlah Al-Qur'an dengan suara kalian).
- Mencukupkan diri dengan Al-Qur'an dan tidak merasa cukup dengan selainnya — ini pendapat yang dinukil Ibnu Hajar dari sebagian salaf, termasuk dari Sufyan bin 'Uyainah dan Al-Layts bin Sa'd.
- Membaca dengan tartil dan khusyuk — sebagaimana penjelasan Mujahid bin Jabr dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi dalam tafsir mereka terhadap QS. Al-Muzzammil [73]: 4, bahwa tartil berarti membaca dengan tenang, jelas, dan merenungi maknanya.
Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah menggabungkan makna pertama dan ketiga: memperindah suara sekaligus membaca dengan tartil dan khusyuk. Ini yang dipegang oleh mayoritas ulama dalam daftar, termasuk Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim.
Bagi yang suaranya tidak bagus:
Jawaban Ibn Abu Mulaykah dalam hadits ini — "يُحَسِّنُهُ مَا اسْتَطَاعَ" (ia memperindahnya semampunya) — menunjukkan bahwa yang dituntut adalah usaha, bukan bakat. Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa seorang hamba dinilai sesuai kesungguhannya, dan Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya (QS. Al-Baqarah [2]: 286). Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman menegaskan bahwa memperindah bacaan adalah sarana untuk lebih khusyuk dan merenungi makna Al-Qur'an.
Catatan penting tentang Abu Lubabah:
Abu Lubabah yang disebut dalam hadits ini adalah seorang sahabat yang dikenal zuhud, hidup sederhana, dan rumahnya pun sederhana ("رَثُّ الْبَيْتِ رَثُّ الْهَيْئَةِ"). Ini menunjukkan bahwa kesederhanaan hidup tidak menghalangi seseorang untuk memiliki hubungan yang kuat dengan Al-Qur'an. Ibn Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah menyebutkan bahwa Abu Lubabah termasuk sahabat yang dikenal kezuhudannya.
Story Telling
Dikisahkan bahwa 'Ubaidullah bin Abi Yazid dan beberapa orang pernah mengikuti Abu Lubabah رضي الله عنه hingga masuk ke rumahnya. Mereka masuk dan mendapati rumah yang sangat sederhana, bahkan lelaki itu berpakaian kumuh. Namun dari lisannya keluar sabda Nabi ﷺ yang mulia: "Bukan termasuk kami orang yang tidak melantunkan Al-Qur'an."
Hikmahnya: kemuliaan seseorang tidak diukur dari rumahnya atau pakaiannya, tetapi dari hubungannya dengan Al-Qur'an. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata (dinukil dalam berbagai kitab zuhud) bahwa cahaya Al-Qur'an di dalam hati lebih berharga daripada seluruh perhiasan dunia. Fudail bin 'Iyadh juga mengingatkan bahwa hati yang dipenuhi Al-Qur'an akan bercahaya, sedangkan hati yang kosong darinya akan gelap.
Kesimpulan Praktis
- Perindahlah bacaan Al-Qur'an sesuai kemampuan — dengan tartil, tenang, dan memperhatikan tajwid.
- Jangan minder jika suara tidak bagus — yang dinilai adalah usaha, bukan bakat. Teruslah berlatih dan perbaiki bacaan.
- Jadikan Al-Qur'an bagian hidup sehari-hari — bukan hanya dibaca saat tertentu, tetapi menjadi kebiasaan.
- Belajar tajwid dan tartil dari guru yang terpercaya, karena ini bagian dari ittiba' kepada Nabi ﷺ.
- Jangan merasa cukup dengan selain Al-Qur'an — sebagaimana makna "taghanni" yang juga dipahami sebagai mencukupkan diri dengan Al-Qur'an.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.