Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah anjuran yang sangat kuat dari Nabi ﷺ, khususnya ditujukan kepada "Ahli Al-Qur'an", untuk melaksanakan shalat witir. Anjuran ini didasari karena Allah Subhanahu wa Ta'ala itu Maha Esa (ganjil) dan mencintai bilangan yang ganjil. Hadits ini menunjukkan keutamaan witir dan menjadi dalil bahwa witir itu sangat dianjurkan, bahkan para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, apakah wajib atau sunnah muakkad (sangat ditekankan).
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks hadits yang Anda berikan sudah lengkap dengan sanadnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Witir, Bab Anjuran Melaksanakan Witir, nomor 1416. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, Imam An-Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Abu Dawud (pengarang kitab) adalah salah satu ulama dalam daftar rujukan kita. Beliau memasukkannya dalam bab khusus tentang anjuran witir.
- Imam At-Tirmidzi (dalam daftar rujukan) juga meriwayatkan hadits ini dan mengomentari statusnya. Beliau berkata, "Hadits ini hasan." Sementara itu, Imam Al-Albani (dalam daftar rujukan) menilai hadits ini shahih dalam Shahih Abi Dawud.
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:
Meskipun hadits ini sudah jelas, ada ayat yang menggambarkan keesaan Allah yang sempurna, yang menjadi dasar makna "Allah itu Witr (ganjil)".
- Nama Surah & Nomor Ayat: QS. Al-Ikhlas [112]: 1-2
- Teks Arab (potongan yang relevan):
قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ
- Terjemahan/Makna Ringkas: Katakanlah (Muhammad), "Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah tempat meminta segala sesuatu."
Ayat ini menegaskan keesaan Allah. Sifat "Witr" (ganjil) bagi Allah dalam hadits adalah salah satu bentuk kesempurnaan-Nya, bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya, dan Dia adalah satu-satunya yang disembah.
Penjelasan Rinci
1. Makna "Witr" dan "Ahli Al-Qur'an"
- Witr secara bahasa berarti ganjil. Dalam konteks ini, yang dimaksud adalah shalat witir yang dilakukan di malam hari, biasanya sebagai penutup shalat malam (tahajud). Bilangan rakaatnya ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, atau 9 rakaat.
- Ahli Al-Qur'an adalah sebutan bagi orang yang membaca, menghafal, dan mengamalkan Al-Qur'an. Ini adalah panggilan yang mulia. Imam Al-Qurthubi (walaupun tidak dalam daftar, kita bisa merujuk pada makna umum yang dipahami ulama) dan para ulama lain menjelaskan bahwa panggilan ini menunjukkan keutamaan mereka, sekaligus menjadi dorongan agar mereka tidak lalai dari ibadah malam, termasuk witir.
2. Hukum Melaksanakan Witir
Para ulama dalam daftar rujukan kita berbeda pendapat tentang hukum witir:
- Pendapat Pertama (Wajib): Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah. Beliau berdalil dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang memerintahkan witir. Menurut beliau, witir adalah wajib dan berdosa bagi yang meninggalkannya dengan sengaja.
- Pendapat Kedua (Sunnah Muakkad): Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad bin Hanbal. Mereka berpendapat witir adalah sunnah yang sangat ditekankan (muakkad), bukan wajib. Dalil mereka adalah hadits Nabi ﷺ yang menyebutkan bahwa shalat lima waktu adalah kewajiban, dan witir tidak disebutkan di dalamnya. Namun, mereka tetap sangat menganjurkan untuk tidak meninggalkannya.
Kesimpulan yang Kuat: Pendapat yang lebih kuat dan dipilih oleh mayoritas ulama, termasuk Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Imam Ibnul Qayyim, adalah bahwa witir itu sunnah muakkad, bukan wajib. Namun, karena sangat ditekankan, seorang muslim seharusnya tidak pernah meninggalkannya. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin juga menjelaskan bahwa witir adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan meninggalkannya adalah suatu kekurangan yang besar.
3. Hikmah Anjuran Ini
Anjuran ini menunjukkan betapa besar kasih sayang Allah kepada hamba-Nya. Allah menyebut diri-Nya "Witr" (ganjil) dan mencintai yang ganjil. Ini adalah motivasi agar hamba-Nya mendekatkan diri dengan ibadah yang bernilai ganjil, sebagai bentuk cinta kepada Allah. Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya menjelaskan bahwa shalat witir adalah penutup yang indah untuk ibadah malam, dan ia adalah shalat yang sangat dicintai Allah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Abu Ishaq As-Sabi'i (salah satu perawi dalam sanad hadits ini) adalah seorang ulama besar di zamannya. Suatu malam, beliau sangat bersemangat untuk melaksanakan shalat malam dan witir. Beliau terus beribadah dan memperpanjang shalatnya. Ketika masuk waktu subuh, beliau belum melaksanakan witir. Maka beliau mengakhirkan witirnya dan melakukannya setelah shalat subuh, karena beliau tidak ingin meninggalkan keutamaan witir sama sekali. Ini menunjukkan betapa para salaf sangat menjaga shalat witir, tidak ingin melewatkannya begitu saja. Mereka memahami bahwa witir adalah ibadah yang sangat dicintai Allah.
Kesimpulan Praktis
- Jaga Shalat Witir: Jadikan witir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari ibadah malam Anda, baik setelah tahajud atau di akhir malam sebelum subuh.
- Niatkan Karena Cinta: Lakukan witir dengan niat karena Allah, karena Allah mencintai bilangan ganjil dan mencintai hamba-Nya yang beribadah kepada-Nya.
- Jangan Meninggalkannya: Walaupun hukumnya sunnah muakkad, jangan sekali-kali meremehkan atau meninggalkannya tanpa udzur. Ini adalah wasiat Nabi ﷺ.
- Amalkan Sesuai Kemampuan: Jika tidak mampu shalat malam yang panjang, cukup witir dengan 1 atau 3 rakaat. Yang terpenting adalah istiqamah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.