Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1396 tentang Tata cara membaca Al-Qur'an dalam shalat dengan tartil

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan kita adab membaca Al-Qur'an dalam shalat, yaitu agar tidak terburu-buru (seperti membaca syair) dan tidak asal-asalan (seperti kurma busuk yang berjatuhan). Nabi ﷺ mengajarkan untuk membaca dengan tartil dan tenang, dan beliau biasa menggabungkan dua surat yang sepadan dalam satu rakaat. Ini menunjukkan bahwa kualitas bacaan lebih utama daripada kuantitas, dan kita dianjurkan untuk memperhatikan kekhusyukan serta pemahaman saat membaca Al-Qur'an.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud No. 1396 dari sahabat Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, sebagaimana disebutkan dalam soal.

Dalil Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Muzzammil [73]: 4

أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Atau lebihkanlah (sedikit) daripadanya, dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)."

Penjelasan ulama tentang ayat ini:

  • Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-'Azhim menjelaskan bahwa tartil adalah membaca dengan perlahan dan tenang, karena hal ini lebih membantu untuk merenungkan makna Al-Qur'an.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menafsirkan tartil sebagai membaca dengan pelan, memperjelas huruf-hurufnya, dan merenungkan maknanya.

Hadits terkait lainnya:

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Rasulullah ﷺ bersabda:

> "Orang yang membaca Al-Qur'an dan ia mahir membacanya, maka ia bersama para malaikat yang mulia lagi berbakti. Dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan terbata-bata dan merasa kesulitan, maka baginya dua pahala." (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari Alqamah dan Al-Aswad, dua orang tabi'in terkemuka yang merupakan murid setia Abdullah bin Mas'ud. Mereka menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepada Ibnu Mas'ud dan membanggakan diri bahwa ia membaca seluruh surat-surat Mufashshal (surat-surat pendek dari Qaf sampai An-Nas) dalam satu rakaat saja.

Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu merespons dengan teguran yang tegas namun penuh hikmah. Beliau bertanya: "Apakah kamu membacanya dengan cepat seperti orang membaca syair, atau seperti kurma busuk yang berjatuhan?" Maksudnya, apakah engkau membaca dengan terburu-buru tanpa memperhatikan tajwid dan makna, ataukah engkau membaca dengan asal-asalan tanpa tartil?

Kemudian Ibnu Mas'ud menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah membaca dengan cara seperti itu. Beliau ﷺ justru membaca dengan tartil dan tenang, dan sering menggabungkan dua surat yang sepadan dalam satu rakaat, seperti:

  1. Ar-Rahman dan An-Najm
  2. Al-Qamar (Iqtarabat) dan Al-Haqqah
  3. Ath-Thur dan Adz-Dzariyat
  4. Al-Waqi'ah dan Nun (Al-Qalam)
  5. Al-Ma'arij (Sa'ala sa'il) dan An-Nazi'at
  6. Al-Muthaffifin dan 'Abasa
  7. Al-Muddatsir dan Al-Muzzammil
  8. Al-Insan (Hal ata) dan Al-Qiyamah
  9. An-Naba' dan Al-Mursalat
  10. Ad-Dukhan dan At-Takwir

Catatan penting: Abu Dawud menjelaskan bahwa susunan pasangan surat ini adalah ta'lif (susunan) dari Ibnu Mas'ud sendiri, bukan nash dari Nabi ﷺ. Artinya, Ibnu Mas'ud menyusun pasangan-pasangan ini berdasarkan pemahamannya tentang kesepadanan tema dan panjang surat, agar bacaan dalam satu rakaat itu seimbang.

Pelajaran dari ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan tartil adalah sunnah yang disepakati, dan membaca dengan sangat cepat (hadzdzah) yang menghilangkan kejelasan huruf adalah makruh.
  • Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fath Al-Bari (syarah Shahih Bukhari) menjelaskan bahwa para salaf sangat memperhatikan kualitas bacaan, bukan sekadar kuantitas. Mereka membaca dengan tartil, merenungkan makna, dan terkadang mengulang-ulang satu ayat.
  • Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zad Al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dengan tartil, tidak terlalu cepat dan tidak terlalu lambat, dan setiap huruf diucapkan dengan jelas.

Perbedaan pendapat yang perlu diketahui:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca Al-Qur'an dengan sangat cepat. Mayoritas ulama (termasuk Imam Syafi'i, Imam Ahmad, dan ulama lainnya) berpendapat bahwa tartil adalah lebih utama, dan membaca terlalu cepat hingga menghilangkan kejelasan huruf adalah makruh. Namun, jika seseorang membaca cepat namun tetap menjaga tajwid dan kejelasan huruf, maka hal itu diperbolehkan, meskipun tartil tetap lebih utama.

Story Telling

Ada kisah indah tentang Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah, seorang tabi'in besar yang sangat terkenal dengan kekhusyukannya dalam beribadah. Diriwayatkan bahwa ketika beliau membaca Al-Qur'an, beliau tidak pernah terburu-buru. Beliau berkata:

> "Wahai anak Adam, sesungguhnya engkau hanyalah kumpulan hari-hari. Setiap kali satu hari berlalu, maka sebagian dirimu telah pergi."

Al-Hasan Al-Bashri juga pernah ditanya tentang seseorang yang membaca Al-Qur'an dalam satu malam tanpa henti. Beliau menjawab dengan bijak: "Dia membaca, tetapi apakah dia memahami apa yang dibacanya? Sesungguhnya Al-Qur'an itu diturunkan untuk diamalkan, bukan hanya untuk dibaca tanpa direnungkan."

Kisah ini mengajarkan kita bahwa tujuan utama membaca Al-Qur'an adalah untuk memahami, merenungkan, dan mengamalkannya. Bukan sekadar mengejar jumlah bacaan.

Kesimpulan Praktis

  1. Utamakan tartil dalam membaca Al-Qur'an, baik di dalam maupun di luar shalat, karena ini adalah perintah Allah dalam QS. Al-Muzzammil: 4.
  2. Jangan terburu-buru dalam membaca Al-Qur'an di dalam shalat. Bacaan yang pelan dan jelas lebih utama daripada cepat namun tidak jelas.
  3. Perhatikan makna saat membaca Al-Qur'an. Renungkan setiap ayat yang dibaca agar hati kita tersentuh dan terpengaruh.
  4. Boleh menggabungkan dua surat dalam satu rakaat, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ, dengan syarat tidak memberatkan dan tetap menjaga kualitas bacaan.
  5. Jangan membanggakan diri dengan banyaknya bacaan atau cepatnya hafalan. Yang terpenting adalah kualitas ibadah dan kekhusyukan hati.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.