Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan tentang keutamaan mengatur bacaan Al-Qur'an menjadi bagian-bagian (hizb/ajza') yang dibaca secara rutin setiap hari. Rasulullah ﷺ sendiri menetapkan bagian bacaan harian beliau, dan para ulama salaf menganjurkan hal ini agar seorang Muslim memiliki wirid Al-Qur'an yang teratur dan tidak lalai. Ini bukanlah kewajiban yang mengikat dengan jumlah tertentu, melainkan sebuah anjuran untuk menjaga interaksi harian dengan Al-Qur'an.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Bulan Ramadan, Bab Mengatur Al-Qur'an (no. 1392). Perawi sahabatnya adalah Al-Mughirah bin Syu'bah radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits yang disebutkan:
قَرَأْتُ جُزْءًا مِنَ الْقُرْآنِ
Terjemahan: "Saya telah membaca satu bagian (juz) dari Al-Qur'an."
Hadits ini memiliki syahid (penguat) dari riwayat lain, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash radhiyallahu 'anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِي شَهْرٍ
Terjemahan: "Bacalah Al-Qur'an dalam satu bulan." (HR. Bukhari no. 5054, Muslim no. 1159)
Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan disyariatkannya mengatur bacaan Al-Qur'an dan bahwa para salaf memiliki wirid harian yang tetap. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menyebutkan bahwa menetapkan bagian harian (tahzib) adalah kebiasaan baik para sahabat dan tabi'in.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menyimpan pelajaran penting tentang adab dan metode berinteraksi dengan Al-Qur'an.
1. Makna "Aku tidak menetapkan bagian (mā uḥazzibuhu)"
Ucapan Ibn al-Had "mā uḥazzibuhu" berarti ia tidak membagi Al-Qur'an menjadi bagian-bagian harian yang rutin ia baca. Nafi' bin Jubair bin Muth'im—seorang tabi'in yang terpercaya—menegur hal ini dengan lembut, karena meninggalkan kebiasaan mengatur bacaan bisa menyebabkan seseorang jarang atau bahkan tidak membaca Al-Qur'an secara teratur.
2. Sabda Nabi ﷺ "Aku membaca satu juz dari Al-Qur'an"
Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ sendiri memiliki wirid harian. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah bentuk tahzib (membagi Al-Qur'an menjadi beberapa bagian). Imam an-Nawawi dalam Al-Adzkar menyebutkan bahwa para salaf membagi Al-Qur'an menjadi tujuh bagian (untuk dibaca dalam sepekan), ada juga yang membaginya menjadi tiga puluh juz (untuk sebulan), dan ada yang lebih banyak lagi.
3. Perbedaan pendapat tentang kadar bacaan
- Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash pernah membaca Al-Qur'an dalam waktu kurang dari tiga hari, dan Nabi ﷺ melarangnya membaca kurang dari tiga hari (HR. Abu Dawud no. 1394). Ini menunjukkan batas minimal agar seseorang tidak membaca terlalu cepat hingga tidak merenungi maknanya.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah menyatakan bahwa membaca Al-Qur'an dalam tujuh hari adalah yang paling utama, berdasarkan hadits-hadits yang membagi Al-Qur'an menjadi tujuh bagian.
- Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi'i membolehkan membaca lebih cepat dari itu selama tidak mengabaikan tadabbur dan hak-hak ayat.
Pendapat yang paling kuat: Yang paling utama adalah menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi, namun yang terpenting adalah istiqamah (konsisten) dan tidak meninggalkan Al-Qur'an dalam waktu lama. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan bahwa wirid Al-Qur'an harian adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Kitab Rabb-nya.
4. Kaitan dengan bulan Ramadan
Hadits ini ditempatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Kitab Bulan Ramadan, karena Ramadan adalah bulan Al-Qur'an. Ibn Katsir dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Jibril 'alaihissalam bertadarus Al-Qur'an dengan Nabi ﷺ setiap malam Ramadan. Ini menunjukkan bahwa mengatur bacaan Al-Qur'an di bulan Ramadan memiliki keutamaan khusus.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Al-Hasan al-Bashri—seorang tabi'in yang masyhur—memiliki wirid Al-Qur'an yang sangat teratur. Beliau membagi Al-Qur'an menjadi bagian-bagian yang beliau baca setiap malam, dan beliau tidak pernah meninggalkannya kecuali karena udzur syar'i. Ketika ditanya tentang hal itu, beliau berkata bahwa Al-Qur'an adalah "jamuan Allah" yang harus dihadiri setiap hari. (Kisah ini disebutkan secara makna dalam Hilyat al-Auliya' dan dinukil oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala').
Hikmah: Para salaf memahami bahwa Al-Qur'an bukan hanya untuk dibaca sesekali, tetapi merupakan makanan ruhani harian yang harus dijaga porsinya.
Kesimpulan Praktis
- Tetapkan wirid Al-Qur'an harian. Tentukan target realistis, misalnya satu juz per hari, setengah juz, atau minimal beberapa halaman, dan jaga konsistensinya.
- Jangan tinggalkan Al-Qur'an dalam waktu lama. Nafi' bin Jubair mengingatkan bahwa tidak memiliki jadwal bacaan bisa menyebabkan kelalaian.
- Sesuaikan dengan kemampuan. Jika belum mampu banyak, mulailah dari yang kecil namun rutin. Imam an-Nawawi berkata: "Amalan yang sedikit namun terus-menerus lebih baik daripada amalan banyak yang terputus."
- Manfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan interaksi dengan Al-Qur'an, karena ini adalah bulan diturunkannya Al-Qur'an.
- Sertakan tadabbur. Membaca dengan teratur memungkinkan kita merenungi makna ayat, bukan sekadar melafalkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.