Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1374 tentang Anjuran shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa pada zaman Nabi ﷺ, orang-orang shalat tarawih di masjid secara berkelompok-kelompok kecil (terpisah). Nabi ﷺ kemudian shalat di atas tikar yang beliau minta disiapkan, dan setelah itu beliau menegaskan bahwa beliau tidak lalai pada malam itu dan mengetahui keberadaan mereka. Hadits ini menjadi dalil bahwa shalat malam di bulan Ramadan (tarawih) disyariatkan, dan Nabi ﷺ mengetahui serta tidak melarang mereka shalat berjamaah secara mutlak, namun beliau meninggalkan shalat berjamaah bersama mereka karena kekhawatiran akan diwajibkan — sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain yang shahih.

Rujukan Ulama & Dalil

Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

QS. Al-Isra' [17]: 79

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Bulan Ramadan, Bab Tentang Shalat di Bulan Ramadan, no. 1374. Sanadnya: Hannad bin as-Sariy → 'Abdah → Muhammad bin 'Amr → Muhammad bin Ibrahim → Abu Salamah bin Abdurrahman → 'Aisyah رضي الله عنها.

Hadits ini juga memiliki riwayat lain yang lebih panjang dan shahih, sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, dari 'Aisyah رضي الله عنها bahwa Nabi ﷺ suatu malam shalat di masjid, lalu orang-orang mengikuti beliau, kemudian beliau tidak keluar pada malam berikutnya dan bersabda bahwa beliau khawatir shalat malam itu diwajibkan atas mereka.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya shalat tarawih berjamaah, dan bahwa Nabi ﷺ meninggalkannya bukan karena larangan, melainkan karena kasih sayang beliau kepada umat agar tidak memberatkan mereka.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hadits 'Aisyah ini menjadi dasar bahwa shalat malam Ramadan (qiyam Ramadan) memiliki keutamaan besar dan boleh dilakukan berjamaah maupun sendiri-sendiri.
  • Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengetahui shalat mereka dan tidak melarangnya, yang menunjukkan bolehnya berjamaah dalam tarawih.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini menggambarkan suasana Ramadan di masa Nabi ﷺ. Orang-orang shalat di masjid secara "أَوْزَاعًا" — yaitu berkelompok-kelompok kecil, terpisah-pisah, tidak dalam satu jamaah besar. Ini menunjukkan bahwa shalat malam Ramadan sudah dikenal dan dipraktikkan oleh para sahabat sejak awal.

Kemudian Nabi ﷺ meminta 'Aisyah menyiapkan tikar (حَصِيرًا), dan beliau shalat di atasnya. Ini menunjukkan bahwa beliau ikut serta dalam shalat malam tersebut, namun dengan cara yang beliau pilih sendiri.

Setelah itu, Nabi ﷺ bersabda: "Wahai manusia, demi Allah, aku tidak menghabiskan malam ini dengan lalai — puji syukur kepada Allah — dan tidak tersembunyi bagiku posisi kalian." Ini adalah penegasan bahwa beliau mengetahui apa yang mereka lakukan, tidak lalai, dan tidak mengabaikan mereka. Ini menunjukkan perhatian beliau terhadap ibadah umatnya.

Pemahaman ulama:

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa hadits ini dan hadits-hadits lain tentang tarawih menunjukkan bahwa shalat malam Ramadan disyariatkan, dan Nabi ﷺ sendiri pernah melakukannya berjamaah, lalu meninggalkannya karena khawatir diwajibkan. Setelah Nabi ﷺ wafat, kekhawatiran itu hilang, sehingga Umar bin al-Khaththab رضي الله عنه kemudian mengumpulkan orang-orang dalam satu jamaah tarawih — sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat tarawih boleh dilakukan sendiri-sendiri maupun berjamaah, dan bahwa berjamaah lebih utama karena Nabi ﷺ melakukannya dan para sahabat melanjutkannya.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengetahui shalat mereka dan tidak melarangnya, yang menunjukkan bahwa berjamaah dalam tarawih adalah sesuatu yang disyariatkan, bukan bid'ah. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ meninggalkan berjamaah bukan karena larangan, tetapi karena kasih sayang beliau kepada umat.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama berbeda pendapat tentang jumlah rakaat tarawih. Imam Malik dan Imam asy-Syafi'i berpendapat 20 rakaat, sementara sebagian riwayat dari Imam Ahmad menyebutkan 11 rakaat atau 13 rakaat. Namun semua sepakat bahwa shalat malam Ramadan disyariatkan dan memiliki keutamaan besar. Yang paling kuat adalah yang sesuai dengan dalil dan tidak memberatkan, sebagaimana Nabi ﷺ bersabda: "Shalat malam itu dua-dua" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Story Telling

Diriwayatkan oleh 'Aisyah رضي الله عنها — sebagaimana dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim — bahwa suatu malam Nabi ﷺ shalat di masjid, lalu orang-orang mengikuti beliau. Pada malam berikutnya, semakin banyak orang yang shalat. Pada malam ketiga, orang-orang berkumpul menunggu Nabi ﷺ, tetapi beliau tidak keluar. Ketika pagi, beliau bersabda:

"إِنِّي رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ، فَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ"

"Sesungguhnya aku melihat apa yang kalian lakukan, dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar kepada kalian kecuali aku khawatir shalat itu diwajibkan atas kalian."

Hikmah: Nabi ﷺ sangat mencintai ibadah, tetapi beliau juga sangat penyayang kepada umatnya. Beliau meninggalkan sesuatu yang beliau sukai demi mencegah kesulitan bagi umat. Ini mengajarkan kita bahwa syariat Islam dibangun atas kemudahan, dan bahwa seorang pemimpin harus mempertimbangkan keadaan orang yang dipimpinnya.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat tarawih disyariatkan dan memiliki keutamaan besar di bulan Ramadan.
  2. Boleh dilakukan sendiri-sendiri maupun berjamaah, dan berjamaah lebih utama sebagaimana dipraktikkan oleh Nabi ﷺ dan para sahabat.
  3. Nabi ﷺ mengetahui dan tidak melarang shalat berjamaah dalam tarawih; beliau hanya meninggalkannya karena khawatir diwajibkan.
  4. Kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya tampak dalam sikap beliau yang tidak memberatkan, meskipun beliau mampu melakukannya.
  5. Hendaknya kita bersemangat menghidupkan malam-malam Ramadan dengan shalat, dzikir, dan doa, tanpa berlebihan atau memberatkan diri.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?