Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1360 tentang Shalat malam Nabi tiga belas rakaat termasuk sunnah subuh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa kebiasaan shalat malam Nabi ﷺ adalah tiga belas rakaat, dan jumlah itu sudah termasuk dua rakaat shalat sunnah fajar (qabliyah subuh). Ini menunjukkan bahwa shalat malam beliau tidak selalu genap delapan atau sebelas rakaat saja, tetapi bisa lebih, dan yang terpenting adalah kekhusyukan serta istiqamah dalam menjalankannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ، عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ : أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُصَلِّي بِاللَّيْلِ ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً بِرَكْعَتَىِ الْفَجْرِ .

Makna ringkas: Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ biasa shalat malam tiga belas rakaat, termasuk dua rakaat (sunnah) fajar.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dengan lafaz yang semakna. Ini menunjukkan keshahihan hadits tersebut.

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَّاذَا تَكْسِبُ غَدًا ۚ وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

"Dan apa saja yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Dan berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." (ini potongan ayat, konteksnya tentang perintah shalat malam dan kemudahan di dalamnya)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Abu Dawud memasukkannya dalam Kitab Shalat Sunnah, Bab Tentang Shalat Malam sebagai dalil bahwa shalat malam Nabi ﷺ berjumlah tiga belas rakaat.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ bervariasi; terkadang sebelas, terkadang tiga belas, dan ini semua shahih. Beliau menukil kesepakatan bahwa yang terpenting adalah kekhusyukan dan tidak memberatkan diri.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan fleksibilitas dalam jumlah rakaat shalat malam. Berikut rinciannya:

  1. Jumlah rakaat yang bervariasi: Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim (6/21) menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang shalat malam Nabi ﷺ menunjukkan variasi jumlah. Terkadang beliau shalat sebelas rakaat (dengan witir tiga rakaat), dan terkadang tiga belas rakaat (dengan witir tiga rakaat atau witir satu rakaat). Semua riwayat ini shahih dan tidak saling bertentangan, karena Nabi ﷺ kadang melakukan ini dan kadang melakukan itu.
  2. Termasuk dua rakaat fajar: Dalam hadits ini, Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa hitungan tiga belas rakaat itu sudah termasuk dua rakaat sunnah fajar (qabliyah subuh). Ini berarti shalat malam yang dilakukan Nabi ﷺ sebelum fajar adalah sebelas rakaat, lalu ditambah dua rakaat sunnah fajar menjadi tiga belas.
  3. Pandangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah: Beliau rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa (23/119) menjelaskan bahwa shalat malam tidak terikat dengan bilangan tertentu yang wajib. Yang disunnahkan adalah memperbanyak shalat malam sesuai kemampuan, dengan tetap menjaga kualitas kekhusyukan. Beliau menukil bahwa para sahabat dan tabi'in berbeda-beda dalam jumlah rakaat, dan semua itu dibolehkan.
  4. Pandangan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin: Beliau rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin (4/124) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya shalat malam lebih dari sebelas rakaat. Yang penting adalah tidak memberatkan diri hingga meninggalkan shalat karena lelah. Beliau menasihatkan agar seseorang konsisten dengan jumlah yang mampu ia kerjakan secara rutin.
  5. Hikmah dari variasi ini: Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (6/39) menjelaskan bahwa variasi jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ menunjukkan bahwa syariat ini mudah dan tidak kaku. Tujuannya adalah menjaga semangat ibadah tanpa membuat bosan atau jenuh. Ini sejalan dengan sabda Nabi ﷺ: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling rutin meskipun sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim)

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

"Nabi ﷺ biasa shalat malam, dan ketika mendekati subuh, beliau berdoa: 'Ya Allah, berilah aku petunjuk kepada kebenaran dalam perkara yang diperselisihkan, sesungguhnya Engkau memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki.'"

Kemudian Aisyah juga mengabarkan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan shalat malam, baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Ketika sakit menjelang wafat, beliau tetap shalat sambil duduk.

Hikmah dari kisah ini: Shalat malam adalah kebiasaan yang melekat pada diri Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah meninggalkannya, meskipun jumlah rakaatnya bervariasi. Ini mengajarkan kita untuk istiqamah, bukan sekedar banyaknya rakaat.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam tidak terikat jumlah tertentu — boleh sebelas, tiga belas, atau lebih, selama dilakukan dengan khusyuk.
  2. Dua rakaat sunnah fajar adalah bagian dari shalat malam dan sangat dianjurkan, bahkan Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya.
  3. Yang terpenting adalah istiqamah — lebih baik sedikit tapi rutin daripada banyak tapi kadang-kadang.
  4. Jangan memberatkan diri — jika mampu sebelas rakaat, lakukan; jika hanya mampu delapan atau empat, itu pun baik.
  5. Niatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah — bukan untuk riya atau pamer ibadah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?