Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1350 tentang Shalat malam tiga belas rakaat diakhiri witir

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang kebiasaan shalat malam Nabi ﷺ yang berjumlah tiga belas rakaat. Rinciannya adalah beliau shalat witir sebanyak tujuh rakaat, kemudian shalat dua rakaat sambil duduk, dan yang terakhir adalah dua rakaat shalat sunnah Subuh (qabliyah) yang dikerjakan antara adzan dan iqamah. Hadits ini menunjukkan kelapangan dalam shalat malam dan pentingnya menjaga shalat sunnah rawatib, terutama sunnah Subuh.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Malam, no. 1350, dari sahabat Aisyah radhiyallahu 'anha.

Dalil Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

(QS. Al-Isra' [17]: 79)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan Ahlul Hadits seperti Imam Abu Dawud (penyusun kitab ini) dan Imam al-Bukhari serta Imam Muslim meriwayatkan hadits-hadits tentang shalat malam Nabi ﷺ dalam kitab-kitab mereka. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Fath al-Bari (Syarh Shahih al-Bukhari) dan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari juga membahas secara panjang lebar tentang tata cara shalat malam Nabi ﷺ, termasuk jumlah rakaat dan bagaimana beliau mengerjakannya.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dari beberapa riwayat yang menjelaskan tentang shalat malam Nabi ﷺ. Mari kita bedah satu per satu:

  1. Jumlah Rakaat Shalat Malam: Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa total shalat malam beliau adalah tiga belas rakaat. Ini adalah salah satu bentuk shalat malam beliau. Dalam riwayat lain (HR. Bukhari dan Muslim), Aisyah juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat malam sebelas rakaat. Ini menunjukkan bahwa shalat malam itu fleksibel jumlahnya, bisa sebelas atau tiga belas, dan ini semua adalah perbuatan Nabi ﷺ yang baik untuk dicontoh. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak terikat pada satu jumlah rakaat saja dalam shalat malamnya, namun beragam sesuai kondisi dan keadaan.
  2. Witir dengan Tujuh Rakaat: Dalam riwayat ini, Aisyah menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengakhiri shalat malamnya dengan witir sebanyak tujuh rakaat. Ini adalah salah satu cara witir yang dicontohkan Nabi ﷺ. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa witir dengan tujuh rakaat dilakukan dengan tidak duduk tasyahud kecuali di rakaat keenam dan ketujuh, atau bisa juga dengan duduk tasyahud di rakaat keenam lalu salam, kemudian lanjut rakaat ketujuh. Ini menunjukkan keluasan dalam tata cara witir.
  3. Dua Rakaat Sambil Duduk: Aisyah juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat dua rakaat sambil duduk. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah boleh dikerjakan sambil duduk meskipun mampu berdiri, dan pahalanya tetap ada, hanya saja berbeda dengan yang berdiri. Ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits lain bahwa shalat sambil duduk pahalanya setengah dari shalat berdiri (HR. Bukhari dari Abdullah bin Amr). Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat sunnah sambil duduk itu sah dan dibolehkan, dan pahalanya tetap sempurna jika ada udzur, atau setengah pahala jika tanpa udzur.
  4. Dua Rakaat Fajar (Qabliyah Subuh): Bagian terakhir dari riwayat ini adalah bahwa Nabi ﷺ mengerjakan dua rakaat sunnah Subuh antara adzan dan iqamah. Ini menunjukkan betapa pentingnya shalat sunnah qabliyah Subuh ini. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa shalat sunnah Subuh adalah shalat sunnah rawatib yang paling ditekankan oleh Nabi ﷺ. Dalam hadits lain, beliau bersabda, "Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muslim). Waktu pengerjaannya adalah setelah masuk waktu Subuh, yaitu antara adzan dan iqamah.

Story Telling

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Nabi ﷺ biasa shalat malam, dan ketika beliau mendengar adzan Subuh, beliau bersegera mengerjakan dua rakaat ringan (sunnah Subuh), kemudian berangkat ke masjid." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat menjaga shalat sunnah Subuh ini. Beliau mengerjakannya dengan ringan dan cepat, namun tetap istiqamah. Ini adalah pelajaran bagi kita bahwa shalat sunnah qabliyah Subuh itu sangat agung di sisi Allah, sampai-sampai Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkannya, baik dalam keadaan safar maupun hadar (di rumah). Hikmahnya adalah kita harus berusaha untuk menjaga shalat-shalat sunnah rawatib, terutama yang paling ditekankan, karena ia akan menutup kekurangan dalam shalat wajib kita.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam itu fleksibel: Jumlah rakaatnya bisa 11 atau 13 rakaat, yang penting dikerjakan dengan khusyuk dan istiqamah.
  2. Witir bisa dikerjakan dengan berbagai cara: Salah satunya adalah dengan 7 rakaat, dan ini adalah contoh dari Nabi ﷺ.
  3. Shalat sunnah sambil duduk itu sah: Jika kita memiliki udzur atau ingin meringankan, kita boleh shalat sunnah sambil duduk.
  4. Jaga shalat sunnah Subuh: Ini adalah shalat sunnah rawatib yang paling utama. Usahakan untuk selalu mengerjakannya antara adzan dan iqamah, meskipun hanya dua rakaat yang ringan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.