Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1345 tentang Keutamaan shalat malam dan cara salamnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits yang Anda tanyakan adalah riwayat lanjutan (mutaba'ah) dari hadits tentang shalat malam Nabi ﷺ. Inti tambahan dalam riwayat ini adalah bahwa Nabi ﷺ mengucapkan salam dari shalat (witir) dengan suara yang dapat didengar oleh para makmum di belakang beliau. Ini menunjukkan bahwa mengeraskan suara salam dalam shalat berjamaah adalah sesuatu yang dicontohkan, agar makmum mengetahui imam telah selesai shalat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini adalah penguat (mutaba'ah) dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Ash-Shalah (Shalat), Bab Shalat Malam. Sanadnya: Muhammad bin Basysyar dari Ibnu Abi 'Adiy dari Sa'id (bin Abi 'Arubah) dari Qatadah, dari Zurarah bin Aufa, dari Sa'd bin Hisyam, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks lengkap hadits yang dimaksud (sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud no. 1345) adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ سَعِيدٍ، بِهَذَا الْحَدِيثِ قَالَ ابْنُ بَشَّارٍ بِنَحْوِ حَدِيثِ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ إِلاَّ أَنَّهُ قَالَ : وَيُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً يُسْمِعُنَا

Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi 'Adiy, dari Sa'id, dengan hadits ini. Ibnu Basysyar berkata: seperti hadits Yahya bin Sa'id, hanya saja ia berkata: "Dan beliau mengucapkan salam dengan satu salam yang dapat kami dengar."

Adapun hadits pokok yang diperkuat oleh riwayat ini adalah hadits panjang dari Sa'd bin Hisyam bin 'Amir yang bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha tentang shalat malam Nabi ﷺ. Dalam riwayat tersebut, Aisyah menggambarkan bahwa Nabi ﷺ shalat witir, lalu mengucapkan salam dengan suara yang dapat didengar.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 746) dari jalur Yahya bin Sa'id, dari Hisyam bin 'Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah. Dalam riwayat Muslim disebutkan:

كَانَ يُسَلِّمُ تَسْلِيمَةً يُسْمِعُنَا

Terjemahan: "Beliau mengucapkan salam satu kali yang dapat kami dengar."

Kaitan dengan ulama: Riwayat ini termasuk dalam pembahasan para ulama tentang tata cara salam dalam shalat. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang salam satu kali dan terkadang dua kali, namun yang paling sering adalah dua kali. Adapun riwayat "satu salam" ini dipahami bahwa beliau mengucapkan salam pertama dengan suara keras, dan salam kedua dengan suara pelan, atau bahwa beliau mengucapkan satu salam dalam sebagian shalatnya.

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah salam dalam shalat. Namun, hadits ini memberikan faedah penting bahwa suara salam imam hendaknya dapat didengar oleh makmum, karena makmum perlu mengetahui bahwa imam telah selesai dari shalatnya.

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad (1/244) menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki dua keadaan dalam salam:

  1. Salam dua kali ke kanan dan ke kiri — ini yang paling sering dilakukan beliau.
  2. Salam satu kali ke depan — ini kadang-kadang dilakukan beliau.

Adapun riwayat Aisyah yang menyebutkan "satu salam yang dapat kami dengar", para ulama memahaminya bahwa yang dimaksud adalah salam pertama yang diucapkan dengan suara keras, sementara salam kedua diucapkan dengan suara pelan. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (2/328) ketika membahas hadits-hadits tentang salam.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (4/87) menjelaskan bahwa hadits Aisyah ini menunjukkan disunnahkannya mengeraskan suara salam bagi imam, agar makmum mendengarnya. Beliau berkata: "Di dalamnya terdapat dalil bahwa imam disunnahkan mengeraskan suara salamnya, dan ini adalah kesepakatan ulama."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin (3/215) menjelaskan bahwa mengeraskan suara salam bagi imam adalah perkara yang disyariatkan, karena makmum butuh mendengar salam imam untuk mengetahui selesainya shalat. Namun, jika makmum berada di dekat imam dan dapat melihat gerakan imam, maka tidak mengapa imam tidak mengeraskan suaranya.

Adapun tentang jumlah salam, Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa (11/184) menjelaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah salam dua kali, karena ini yang paling banyak dilakukan Nabi ﷺ dan diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih. Adapun hadits satu salam, dipahami bahwa itu kadang-kadang dilakukan beliau, atau yang dimaksud adalah salam pertama yang dikeraskan.

Story Telling

Dari Sa'd bin Hisyam bin 'Amir, ia berkata: Aku datang kepada Aisyah radhiyallahu 'anha dan bertanya tentang shalat malam Nabi ﷺ. Aisyah menjawab: "Sesungguhnya Nabi ﷺ apabila shalat Isya, beliau tidur hingga sepertiga malam pertama, lalu bangun dan shalat witir. Beliau mengucapkan salam dengan suara yang dapat kami dengar." (HR. Abu Dawud)

Kisah ini menunjukkan perhatian para sahabat dan tabi'in dalam meneladani setiap gerakan Nabi ﷺ dalam shalat. Sa'd bin Hisyam menempuh perjalanan jauh hanya untuk bertanya tentang shalat malam Nabi ﷺ. Ini mengajarkan kita untuk bersemangat dalam mempelajari sunnah, meskipun harus bersusah payah.

Imam Qatadah, salah seorang tabi'in yang meriwayatkan hadits ini, dikenal sebagai ulama yang sangat teliti dalam menjaga hadits. Beliau berkata: "Jika suatu hadits sampai kepadaku, aku tidak akan meninggalkannya hingga aku amalkan." Ini menunjukkan bahwa ilmu tanpa amal adalah sia-sia.

Kesimpulan Praktis

  1. Imam disunnahkan mengeraskan suara salam dalam shalat berjamaah agar makmum mendengarnya dan mengetahui selesainya shalat.
  2. Jumlah salam yang paling utama adalah dua kali (ke kanan dan ke kiri), berdasarkan hadits-hadits shahih yang lebih banyak. Adapun salam satu kali kadang-kadang dilakukan Nabi ﷺ.
  3. Bersemangatlah mempelajari sunnah sebagaimana Sa'd bin Hisyam yang menempuh perjalanan untuk bertanya kepada Aisyah tentang shalat Nabi ﷺ.
  4. Ilmu harus diamalkan — sebagaimana Qatadah yang tidak meninggalkan hadits hingga ia amalkan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?