Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1343 tentang Tata cara shalat malam Nabi sebelas rakaat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang tata cara shalat malam (qiyamul lail) Nabi ﷺ. Beliau biasa shalat delapan rakaat, lalu duduk untuk berdoa, kemudian salam. Setelah itu beliau shalat dua rakaat sambil duduk, lalu witir satu rakaat, sehingga totalnya sebelas rakaat. Di usia tua, karena badan mulai berat, beliau meringkas witirnya menjadi tujuh rakaat, namun tetap dilanjutkan dua rakaat sambil duduk setelah salam. Ini menunjukkan bahwa shalat malam itu fleksibel, tidak harus selalu dengan jumlah rakaat yang sama, dan yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan serta tidak memberatkan diri.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Malam, no. 1343, dari sahabat Aisyah radhiyallahu 'anha (berdasarkan konteks hadits yang semakna). Hadits ini juga memiliki penguat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari riwayat Aisyah tentang shalat malam Nabi ﷺ.

Dalil dari Al-Qur'an yang relevan tentang perintah shalat malam:

QS. Al-Muzzammil [73]: 2-4

قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا ۝ نِصْفَهُ أَوِ انْقُصْ مِنْهُ قَلِيلًا ۝ أَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا

"Bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil, (yaitu) separuhnya atau kurangilah sedikit darinya, atau lebihilah sedikit darinya. Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan (tartil)."

Hadits lain yang semakna, dari Aisyah radhiyallahu 'anha:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

"Dari Aisyah, ia berkata: 'Rasulullah ﷺ shalat malam sebelas rakaat.'" (HR. Al-Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738)

Kaitan dengan ulama: Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya Fath al-Bari (Syarh Shahih al-Bukhari) membahas panjang lebar tentang jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ dan hikmah perubahannya di usia tua. Beliau menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan kemudahan dalam syariat dan bahwa shalat malam tidak terikat pada jumlah tertentu secara mutlak.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Jumlah Rakaat Shalat Malam Nabi ﷺ

Imam Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan bahwa hadits-hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha menunjukkan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ adalah shalat malam sebelas rakaat: delapan rakaat, lalu witir satu rakaat, dan dua rakaat lagi setelahnya sambil duduk. Namun, ada juga riwayat yang menyebutkan tiga belas rakaat. Ini menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat malam itu fleksibel dan tidak kaku.

2. Duduk untuk Berdoa di Rakaat Kedelapan

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa Nabi ﷺ duduk di rakaat kedelapan, lalu berdoa, kemudian salam. Ini menunjukkan bahwa boleh bagi seseorang untuk duduk istirahat di tengah-tengah shalat malam, lalu melanjutkan atau mengakhiri dengan witir. Ini adalah kelonggaran yang diajarkan Nabi ﷺ.

3. Shalat Dua Rakaat Sambil Duduk Setelah Salam

Setelah salam dari witir, Nabi ﷺ shalat dua rakaat lagi sambil duduk. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa ini adalah bentuk keringanan dan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, bahwa shalat sunnah boleh dilakukan sambil duduk, dan pahalanya tetap sempurna meskipun setengah dari shalat berdiri.

4. Perubahan di Usia Tua

Ketika Nabi ﷺ berusia lanjut dan badannya mulai berat, beliau meringkas witirnya menjadi tujuh rakaat. Ini menunjukkan bahwa syariat memperhatikan kondisi fisik seseorang. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya menegaskan bahwa seseorang boleh memilih jumlah rakaat witir sesuai kemampuannya, baik satu, tiga, lima, tujuh, atau sembilan, karena semua itu ada tuntunannya dari Nabi ﷺ.

5. Pelajaran tentang Witir

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa witir adalah shalat penutup malam, dan jumlah minimalnya adalah satu rakaat. Namun, yang paling utama adalah mengikuti kebiasaan Nabi ﷺ, yaitu witir dengan tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat, atau sebelas rakaat sekaligus.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata:

"Rasulullah ﷺ biasa shalat malam, dan ketika beliau mendekati usia senja, beliau tetap menjaga shalat malamnya. Aku pernah bertanya: 'Wahai Rasulullah, mengapa engkau memberatkan dirimu padahal Allah telah mengampuni dosamu yang lalu dan yang akan datang?' Beliau menjawab: 'Tidakkah aku menjadi hamba yang bersyukur?'" (HR. Al-Bukhari no. 4837 dan Muslim no. 2820)

Kisah ini menunjukkan bahwa meskipun fisik mulai lemah, Nabi ﷺ tetap menjaga ibadahnya dengan penuh semangat, namun tetap dalam batas yang tidak memberatkan. Beliau mengajarkan keseimbangan antara semangat beribadah dan menjaga kondisi tubuh.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam tidak harus dengan jumlah rakaat yang kaku — yang penting dilakukan dengan khusyuk dan ikhlas.
  2. Boleh duduk istirahat di tengah shalat malam jika merasa lelah, sebagaimana Nabi ﷺ duduk di rakaat kedelapan.
  3. Shalat sambil duduk tetap sah dan berpahala bagi yang memiliki uzur atau kelelahan.
  4. Witir bisa dilakukan dengan berbagai jumlah rakaat — satu, tiga, lima, tujuh, atau sebelas — sesuai kemampuan.
  5. Jaga konsistensi ibadah meskipun kondisi fisik berubah, dengan menyesuaikan cara dan jumlahnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.