Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1335 tentang Shalat malam sebelas rakaat dan berbaring ke kanan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara shalat malam (qiyamul lail) Nabi ﷺ yang paling sering beliau lakukan, yaitu sebelas rakaat yang diakhiri dengan satu rakaat witir. Setelah selesai shalat, beliau berbaring di sisi kanan sejenak. Ini adalah sunnah yang mulia, baik dari segi jumlah rakaat, tata cara witir, maupun aktivitas setelahnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Abu Dawud:

Teks Arab (dengan harakat):

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ ﷺ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً، يُوتِرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ، فَإِذَا فَرَغَ مِنْهَا اضْطَجَعَ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ.

Terjemahan: Dari Aisyah, istri Nabi ﷺ: "Rasulullah ﷺ biasa shalat sebelas rakaat (di malam hari), beliau witir dengan satu rakaat di antara rakaat-rakaat tersebut. Ketika beliau selesai, beliau berbaring di sisi kanannya."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 736) dan Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1142) dengan redaksi yang semakna.

Ayat Al-Qur'an yang Relevan:

Allah ﷻ berfirman:

يَا أَيُّهَا الْمُزَّمِّلُ قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا

"Wahai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) pada malam hari, kecuali sebagian kecil (darinya)." (QS. Al-Muzzammil [73]: 1-2)

Ayat ini menunjukkan perintah shalat malam, dan hadits di atas menjelaskan praktik nyata Nabi ﷺ dalam melaksanakannya.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Malik bin Anas meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa' dan menjadikannya dasar untuk menjelaskan shalat malam Nabi ﷺ.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat malam Nabi ﷺ yang paling sering adalah sebelas rakaat, dan ini adalah pendapat yang dipilih oleh jumhur ulama.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menegaskan bahwa witir dengan satu rakaat adalah sah, meskipun witir dengan tiga rakaat juga dibolehkan.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Jumlah Rakaat Shalat Malam Nabi ﷺ

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits Aisyah ini menunjukkan kebiasaan Nabi ﷺ yang paling sering adalah shalat malam sebelas rakaat. Ini mencakup shalat tarawih di bulan Ramadhan dan shalat malam di luar Ramadhan. Namun, beliau juga pernah shalat tiga belas rakaat sebagaimana diriwayatkan dalam hadits lain. Kedua riwayat ini tidak bertentangan, karena Nabi ﷺ kadang-kadang melakukan yang sebelas dan kadang-kadang yang tiga belas.

2. Makna "يُوتِرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ" (Beliau witir dengan satu rakaat di antaranya)

Para ulama berbeda pendapat tentang makna kalimat ini:

  • Pendapat pertama (dipilih oleh Imam Malik dan jumhur): Maksudnya adalah Nabi ﷺ shalat sepuluh rakaat (dengan salam setiap dua rakaat), lalu menutupnya dengan satu rakaat witir. Jadi totalnya sebelas rakaat.
  • Pendapat kedua (diriwayatkan dari sebagian ulama): Maksudnya adalah Nabi ﷺ shalat delapan rakaat, lalu witir tiga rakaat (dua rakaat + satu rakaat), sehingga totalnya sebelas.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat pertama, karena sesuai dengan riwayat-riwayat lain yang menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat dua rakaat-dua rakaat, lalu witir satu rakaat di akhir.

3. Berbaring di Sisi Kanan Setelah Shalat

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa berbaring setelah shalat witir ini adalah mustahab (disunnahkan), dan ini adalah perbuatan Nabi ﷺ yang dilakukan untuk menghilangkan rasa kantuk dan mengistirahatkan badan. Namun, ini bukanlah syarat atau kewajiban. Jika seseorang tidak melakukannya, shalatnya tetap sah.

Syaikh al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi ﷺ menegaskan bahwa berbaring ke sisi kanan ini adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, dan beliau melakukannya secara rutin setelah witir.

4. Hikmah di Balik Tata Cara Ini

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di menjelaskan bahwa shalat malam yang dilakukan dengan tertib dan teratur ini mengajarkan kita tentang keseimbangan antara ibadah dan istirahat. Nabi ﷺ tidak memaksakan diri dengan shalat yang terlalu panjang hingga menyulitkan, tetapi juga tidak meninggalkannya. Beliau memberikan contoh yang mudah ditiru oleh umatnya.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat menjaga shalat malam. Beliau pernah ditanya oleh anaknya, Abdullah, "Wahai Ayah, kapan ayah beristirahat?" Imam Ahmad menjawab, "Sesungguhnya istirahatku adalah ketika aku sujud di hadapan Allah." Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf menjadikan shalat malam sebagai ketenangan jiwa, bukan beban.

Kisah lain, Imam asy-Syafi'i dikenal sebagai ulama yang membagi malamnya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk menulis ilmu, sepertiga untuk shalat, dan sepertiga untuk tidur. Ini menunjukkan bahwa menjaga shalat malam tidak menghalangi seseorang untuk tetap produktif di siang hari.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan jumlah yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ adalah sebelas rakaat.
  2. Witir boleh dilakukan dengan satu rakaat, tiga rakaat, atau lebih, sesuai kemampuan dan kondisi.
  3. Berbaring ke sisi kanan setelah witir adalah sunnah, namun tidak wajib.
  4. Konsistensi lebih utama daripada banyaknya rakaat. Nabi ﷺ bersabda: "Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang paling konsisten, meskipun sedikit." (HR. Bukhari dan Muslim)
  5. Jangan menjadikan shalat malam sebagai beban, tetapi jadikan sebagai kebutuhan rohani untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.