Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara keras dan membaca dengan pelan sama-sama memiliki keutamaan, seperti dua cara bersedekah: terang-terangan dan sembunyi-sembunyi. Keduanya sah dan bernilai, hanya saja masing-masing punya keadaan yang lebih utama sesuai kondisi. Yang penting adalah ikhlas, tidak riya, dan tidak mengganggu orang lain.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama — diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir al-Juhani radhiyallahu 'anhu, dalam Sunan Abu Dawud no. 1333, Kitab Shalat Sunnah, Bab Mengangkat Suara dalam Membaca Al-Qur'an di Malam Hari:
> الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ، وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
"Orang yang membaca Al-Qur'an dengan suara keras seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan; dan orang yang membaca Al-Qur'an dengan pelan seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi."
Ayat terkait — QS. Al-Isra' [17]: 110:
> قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَٰنَ ۖ أَيًّا مَّا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا
"Katakanlah: 'Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu menyeru, Dia mempunyai nama-nama yang terbaik.' Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya."
Ayat terkait — QS. Al-A'raf [7]: 55:
> ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
"Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Ayat terkait — QS. Al-Isra' [17]: 78 tentang shalat Subuh:
> ... وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا
"...dan (dirikanlah pula shalat) Subuh. Sesungguhnya shalat Subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."
Hadits pendukung — dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
> مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."
Hadits pendukung — dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dalam Shahih Muslim, Nabi ﷺ bersabda:
> وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
"Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca Kitabullah dan saling mempelajarinya, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, para malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut mereka di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya."
Kaitan dengan ulama: Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan al-Adzkar membahas adab membaca Al-Qur'an, termasuk masalah jahr (keras) dan sirr (pelan). Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas bab-bab keutamaan tilawah. Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan keutamaan qiyamul lail dan tilawah di malam hari. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan petunjuk Nabi ﷺ dalam membaca Al-Qur'an.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ dalam hadits ini membuat perumpamaan yang sangat indah. Beliau membandingkan dua cara membaca Al-Qur'an dengan dua cara bersedekah:
- Jahr (mengeraskan suara) — seperti sedekah terang-terangan. Ini memiliki keutamaan tersendiri, yaitu memberi contoh yang baik kepada orang lain, membangunkan orang yang lalai, dan menampakkan syiar Islam.
- Sirr (memelankan suara) — seperti sedekah sembunyi-sembunyi. Ini juga memiliki keutamaan, yaitu lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih terjaga dari riya.
Bagaimana para ulama memahami hadits ini:
Imam an-Nawawi rahimahullah dalam al-Adzkar menjelaskan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara keras itu disyariatkan dan memiliki keutamaan, terutama jika tujuannya untuk membangunkan orang yang tidur, mengusir setan, atau mengajar orang lain. Namun jika dikhawatirkan riya, mengganggu orang yang shalat atau tidur, maka memelankan suara lebih utama.
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadits-hadits tentang keutamaan membaca Al-Qur'an menyebutkan bahwa jahr dan sirr masing-masing memiliki tempat. Beliau mengutip bahwa para salaf terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang memelankannya, sesuai maslahat.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang membaca dengan suara keras dalam shalat malam dan kadang dengan pelan. Beliau mencontohkan bahwa dalam shalat Witir dan Tahajud, Nabi ﷺ terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang memelankannya.
Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa membaca Al-Qur'an di malam hari memiliki keistimewaan khusus, karena malam adalah waktu yang lebih khusyuk dan lebih terjaga dari gangguan. Beliau mengutip firman Allah dalam QS. Al-Muzzammil [73]: 6:
> إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan."
Perbedaan pendapat di antara ulama:
Para ulama berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama secara umum:
- Sebagian ulama (seperti yang dipahami dari zhahir hadits) mengatakan bahwa jahr dan sirr sama-sama memiliki keutamaan, tergantung kondisi dan niat.
- Sebagian ulama mengatakan bahwa sirr lebih utama karena lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih terjaga dari riya, berdasarkan hadits tentang sedekah sembunyi-sembunyi yang lebih utama.
- Sebagian ulama mengatakan bahwa jahr lebih utama jika tujuannya untuk mengajar, membangunkan orang yang lalai, atau menampakkan syiar.
Pendapat yang paling kuat — sebagaimana dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar — adalah bahwa keduanya memiliki keutamaan sesuai kondisi dan niat. Jika seseorang khawatir riya, maka sirr lebih utama. Jika tujuannya untuk mengajar atau membangunkan orang yang lalai, maka jahr lebih utama. Jika keduanya sama-sama ikhlas, maka jahr memiliki keutamaan karena menampakkan syiar Islam dan memberi manfaat kepada orang lain.
Catatan penting: Hadits ini juga menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an itu sendiri adalah ibadah yang sangat mulia, baik dengan suara keras maupun pelan. Yang terpenting adalah:
- Ikhlas karena Allah
- Tidak riya
- Tidak mengganggu orang lain
- Membaca dengan tartil dan tadabbur
Story Telling
Kisah Uqbah bin Amir al-Juhani radhiyallahu 'anhu:
Uqbah bin Amir adalah seorang sahabat Nabi ﷺ yang mulia. Beliau termasuk salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, terutama tentang keutamaan Al-Qur'an. Beliau dikenal sebagai seorang yang sangat mencintai Al-Qur'an dan sering membacanya di malam hari.
Suatu ketika, Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu meriwayatkan hadits ini kepada para tabi'in. Beliau mengingat betul bagaimana Nabi ﷺ mengajarkan kepada para sahabat tentang adab membaca Al-Qur'an. Dalam sebuah riwayat, Uqbah bin Amir pernah berkata:
> "Aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ: 'Wahai Rasulullah, apakah aku boleh membaca Al-Qur'an dengan suara keras?' Beliau menjawab: 'Ya, boleh.' Aku bertanya lagi: 'Apakah aku boleh membacanya dengan pelan?' Beliau menjawab: 'Ya, boleh.'"
Kisah Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma:
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ pernah melewati Abu Bakar radhiyallahu 'anhu yang sedang shalat dengan suara pelan, dan melewati Umar radhiyallahu 'anhu yang sedang shalat dengan suara keras. Ketika beliau bertanya kepada Abu Bakar, beliau menjawab: "Aku sedang bermunajat kepada Tuhanku, dan Dia mendengarku." Ketika beliau bertanya kepada Umar, beliau menjawab: "Aku membangunkan orang yang tidur dan mengusir setan." Nabi ﷺ membenarkan keduanya.
Hikmah: Kisah ini menunjukkan bahwa kedua cara itu sah dan memiliki keutamaan masing-masing. Yang penting adalah niat yang benar dan tidak mengganggu orang lain.
Kisah salaf tentang tilawah malam:
Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata: "Aku tidak pernah melihat sesuatu yang lebih menenangkan hati daripada membaca Al-Qur'an di malam hari." Beliau juga mengatakan bahwa orang yang membaca Al-Qur'an di malam hari akan mendapatkan cahaya di hari kiamat.
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah pernah ditanya: "Apakah seseorang boleh membaca Al-Qur'an dengan suara keras?" Beliau menjawab: "Jika tujuannya untuk mengajar atau membangunkan orang yang lalai, maka boleh. Jika tujuannya untuk riya, maka tidak boleh."
Kesimpulan Praktis
- Bacalah Al-Qur'an dengan ikhlas — baik dengan suara keras maupun pelan, yang terpenting adalah niat karena Allah, bukan karena manusia.
- Sesuaikan cara membaca dengan kondisi:
- Jika sendirian dan khawatir riya, bacalah dengan pelan.
- Jika ingin mengajar atau membangunkan orang yang lalai, bacalah dengan keras.
- Jika sedang shalat berjamaah, ikuti imam.
- Jangan mengganggu orang lain — jika membaca dengan keras, pastikan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, tidur, atau beristirahat.
- Perbanyak tilawah di malam hari — karena malam adalah waktu yang paling khusyuk dan paling terjaga dari gangguan.
- Renungkan makna ayat — jangan hanya membaca, tetapi juga tadabbur (merenungkan) maknanya.
- Jadikan Al-Qur'an sebagai teman sehari-hari — baik di waktu lapang maupun sempit.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.