Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1328 tentang Bacaan shalat malam Nabi terkadang keras dan pelan

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam shalat malam (qiyamul lail) terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang melirihkannya. Ini menunjukkan bahwa mengeraskan atau melirihkan bacaan dalam shalat sunnah malam adalah hal yang fleksibel, tidak wajib salah satunya. Yang terpenting adalah kekhusyukan dan tidak mengganggu orang lain.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Abu Dawud:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Mengangkat Suara dalam Bacaan Shalat Malam, no. 1328, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu.

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا وَابْتَغِ بَيْنَ ذَٰلِكَ سَبِيلًا

"Dan janganlah engkau mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya, dan carilah jalan tengah di antara keduanya."

(QS. Al-Isra' [17]: 110)

Ayat ini turun ketika Nabi ﷺ berdoa di Makkah dengan suara yang tidak terlalu keras dan tidak terlalu pelan, dan ini menjadi prinsip dalam bacaan shalat.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Abu Dawud (w. 275 H) memasukkannya dalam bab khusus tentang mengangkat suara dalam shalat malam, menunjukkan bahwa ini adalah pembahasan fiqih yang penting.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (w. 1421 H) dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengeraskan dan melirihkan bacaan dalam shalat sunnah malam, dengan catatan tidak mengganggu orang lain.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memberikan kelonggaran dalam hal bacaan shalat malam. Berikut beberapa poin penting:

  1. Makna "yarfu'u thauran wa yakhfidhu thauran" — terkadang beliau mengeraskan bacaan dan terkadang melirihkannya. Ini menunjukkan bahwa keduanya adalah sunnah, dan Nabi ﷺ melakukan keduanya secara bergantian.
  2. Imam Ibnul Qayyim (w. 751 H) dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang mengeraskan bacaan dalam shalat malam ketika beliau ingin menghadirkan hati dan mengusir kantuk, dan terkadang melirihkannya ketika ada orang yang sedang tidur atau karena kondisi tertentu.
  3. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (w. 728 H) dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa mengeraskan bacaan dalam shalat malam lebih utama jika tidak ada yang terganggu, karena lebih membangunkan semangat dan lebih menghadirkan hati. Namun jika ada orang yang tidur atau sedang shalat, maka melirihkan lebih utama.
  4. Imam asy-Syafi'i (w. 204 H) dalam Al-Umm menyebutkan bahwa mengeraskan bacaan dalam shalat malam adalah sunnah, karena Nabi ﷺ pernah mengeraskan bacaannya di malam hari hingga terdengar oleh orang-orang di sekitarnya.
  5. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (w. 1376 H) dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat QS. Al-Isra' [17]: 110 mengajarkan keseimbangan — tidak terlalu keras hingga mengganggu, dan tidak terlalu pelan hingga tidak bermanfaat.

Perbedaan kondisi:

  • Jika shalat sendirian: boleh memilih, yang terbaik adalah mengeraskan secukupnya untuk menghadirkan hati.
  • Jika ada orang tidur atau shalat lain: lebih utama melirihkan agar tidak mengganggu.
  • Jika menjadi imam: mengeraskan bacaan adalah sunnah, tetapi tidak berlebihan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin al-Mubarak (w. 181 H) — salah satu perawi hadits ini — dikenal sebagai ulama yang sangat tekun dalam ibadah malam. Beliau sering menghidupkan malam dengan shalat dan membaca Al-Qur'an dengan suara yang merdu dan keras, sehingga orang-orang yang mendengarnya ikut menangis karena tersentuh hatinya. Namun ketika beliau berada di tempat yang ada orang tidur, beliau melirihkan bacaannya. Ini menunjukkan bahwa para ulama salaf memahami hadits ini dengan baik — mereka mengeraskan ketika tidak mengganggu, dan melirihkan ketika ada yang terganggu.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh mengeraskan atau melirihkan bacaan dalam shalat malam — keduanya dilakukan oleh Nabi ﷺ.
  2. Perhatikan kondisi sekitar — jika ada orang tidur atau shalat, melirihkan lebih utama agar tidak mengganggu.
  3. Jadikan bacaan yang khusyuk sebagai tujuan utama, bukan sekadar keras atau pelannya.
  4. Jangan berlebihan dalam mengeraskan suara hingga mengganggu, dan jangan terlalu pelan hingga tidak bisa menghadirkan hati.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.