Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1326 tentang Shalat malam dua rakaat dua rakaat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat malam (tahajjud) dikerjakan dua raka'at-dua raka'at, lalu ditutup dengan satu raka'at witir. Jika waktu Subuh sudah dekat, cukup kerjakan satu raka'at witir sebagai penutup. Ini adalah tuntunan Nabi ﷺ yang jelas dan diamalkan para ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Surah & ayat: QS. Al-Isra' [17]: 79

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajjud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, melalui jalur Nafi' dan Abdullah bin Dinar, dari Imam Malik (dalam Al-Muwaththa'), lalu diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Malam Dua Raka'at Dua Raka'at, no. 1326.

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar dengan lafaz serupa, sehingga hadits ini berstatus shahih dan disepakati keabsahannya.

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Malik meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa', menunjukkan beliau mengamalkan dan mengajarkannya.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama bahwa shalat malam dikerjakan dua-dua.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa perintah "matsna matsna" bersifat umum untuk seluruh shalat malam.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah mengerjakan shalat malam lebih dari sebelas atau tiga belas raka'at, dan selalu ditutup witir.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Sabda Nabi ﷺ "صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى" berarti shalat malam dikerjakan dengan salam setiap dua raka'at. Jadi, seseorang shalat dua raka'at, salam, lalu dua raka'at lagi, salam, dan seterusnya.

Kemudian "فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ" — jika seseorang khawatir waktu Subuh sudah dekat — "صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى" — maka hendaklah ia shalat satu raka'at yang menjadikan ganjil seluruh shalat yang telah dikerjakan. Inilah yang disebut witir.

Pemahaman ulama:

  1. Imam an-Nawawi (dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan shalat malam tidak dikerjakan empat raka'at sekaligus dengan satu salam, melainkan dua-dua. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menukil bahwa Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat shalat malam dikerjakan dua raka'at-dua raka'at, dan witir adalah penutupnya. Sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkan shalat malam empat raka'at dengan satu salam, namun tetap mengakui bahwa yang lebih utama adalah dua-dua.
  3. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad) menegaskan bahwa cara Nabi ﷺ shalat malam adalah dua-dua, dan beliau menutupnya dengan witir. Beliau juga menyebutkan bahwa witir bisa dikerjakan satu raka'at, tiga raka'at, lima raka'at, dan seterusnya, namun yang paling sering adalah sebelas raka'at.
  4. Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadhus Shalihin) menjelaskan bahwa hadits ini mengandung faedah: shalat malam tidak ada batasan jumlah raka'at yang baku, selama dikerjakan dua-dua dan ditutup witir. Yang penting adalah kekhusyukan dan konsistensi.
  5. Syeikh Abdul Aziz bin Baz (dalam Fatawa Nur 'ala ad-Darb) menegaskan bahwa witir adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan waktunya adalah setelah shalat Isya hingga sebelum Subuh. Jika seseorang khawatir tidak bangun sebelum Subuh, hendaklah ia witir sebelum tidur.

Perbedaan pendapat:

  • Jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah berpendapat shalat malam harus dua-dua dengan salam setiap dua raka'at.
  • Hanafiyah membolehkan empat raka'at dengan satu salam, tetapi mengakui dua-dua lebih utama.
  • Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, berdasarkan zhahir hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat yang sangat tekun beribadah — selalu mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu menutupnya dengan witir. Beliau pernah berkata:

"Barangsiapa mengerjakan shalat malam, hendaklah ia menjadikan akhir shalatnya witir, karena Rasulullah ﷺ memerintahkan demikian."

Imam Malik — yang meriwayatkan hadits ini — dikenal sangat mengamalkan sunnah Nabi ﷺ dalam shalat malam. Beliau mengajarkan kepada murid-muridnya bahwa shalat malam adalah dua-dua, dan witir adalah penutupnya.

Ibnu Umar juga pernah ditanya tentang shalat malam, lalu beliau menjawab dengan hadits ini, menunjukkan bahwa beliau memahami dan mengamalkannya secara langsung dari Nabi ﷺ.

Hikmah: Konsistensi dalam ibadah lebih baik daripada banyak tetapi terputus. Nabi ﷺ mengajarkan cara yang mudah dan teratur agar umatnya dapat mengerjakan shalat malam dengan benar.

Kesimpulan Praktis

  1. Kerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, dengan salam setiap dua raka'at.
  2. Tutup dengan witir satu raka'at jika khawatir Subuh sudah dekat, atau witir tiga/lima raka'at jika masih ada waktu.
  3. Witir adalah sunnah muakkadah yang sangat ditekankan, jangan tinggalkan.
  4. Jika khawatir tidak bangun sebelum Subuh, kerjakan witir sebelum tidur.
  5. Jangan berlebihan dalam jumlah raka'at hingga mengorbankan kekhusyukan; yang penting adalah kualitas dan konsistensi.
  6. Ikuti pemahaman jumhur ulama dalam hal ini, karena lebih sesuai dengan zhahir hadits.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?