Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1324 tentang Memulai shalat malam dengan dua rakaat ringan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan adab shalat malam: hendaknya seseorang membuka shalat malamnya dengan dua rakaat yang ringan, lalu setelah itu ia boleh memperpanjang shalatnya sesuai kehendaknya. Hadits ini diriwayatkan secara mauquf (perkataan Abu Hurairah رضي الله عنه) menurut sebagian jalur, dan secara marfu' (sabda Nabi ﷺ) menurut jalur lain. Para ulama seperti Ibn Sirin dan Ibn Hajar menjelaskan bahwa dua rakaat ringan ini berfungsi sebagai pembuka (iftitah) sebelum shalat malam yang panjang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits terkait (shahih):

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ اللَّيْلِ فَلْيَفْتَحْ صَلَاتَهُ بِرَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

"Apabila salah seorang dari kalian bangun di malam hari, hendaklah ia membuka shalatnya dengan dua rakaat yang ringan."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim (Kitab Shalat Musafirin, no. 768), dari jalur Hammad bin Salamah dan lainnya, secara marfu' kepada Nabi ﷺ. Adapun dalam Sunan Abu Dawud no. 1324 ini, sebagian perawi meriwayatkannya secara mauquf (hanya sampai Abu Hurairah), sebagaimana dijelaskan oleh Imam Abu Dawud sendiri dalam catatannya.

Ayat terkait:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam Abu Dawud (wafat 275 H) mencatat perbedaan jalur periwayatan hadits ini dalam Sunan-nya, menunjukkan ketelitian beliau dalam ilmu hadits.
  • Ibn Sirin (wafat 110 H), salah satu perawi dalam sanad ini, adalah tabi'in yang dikenal sangat teliti dan wara'.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya membuka shalat malam dengan dua rakaat ringan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa hikmah dua rakaat ringan ini adalah sebagai "pemanasan" sebelum shalat panjang, agar tubuh dan hati siap.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Hadits ini mengajarkan adab penting dalam shalat malam (qiyamul lail/tahajud). Ketika seseorang bangun di malam hari, hendaknya ia tidak langsung memulai dengan shalat yang panjang, melainkan membuka dengan dua rakaat yang ringan terlebih dahulu. Setelah itu, ia boleh memperpanjang shalatnya sesuai kemampuan dan kehendaknya.

Pemahaman para ulama:

Ibn Sirin (wafat 110 H), yang merupakan perawi langsung dalam sanad hadits ini, memahami bahwa dua rakaat ringan tersebut adalah pembuka. Dalam riwayat yang disebutkan Imam Abu Dawud, Ibn Sirin bahkan menambahkan: "فِيهِمَا تَجَوَّزْ" — "Ringankanlah pada keduanya." Ini menunjukkan penekanan pada sifat ringan dan tidak bertele-tele pada dua rakaat pembuka.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan beberapa hikmah:

  1. Dua rakaat ringan ini berfungsi membangunkan tubuh dan jiwa dari kantuk.
  2. Sebagai "isti'naf" (memulai ulang) shalat setelah tidur.
  3. Agar setan tidak mengikat simpul-simpul kantuk (sebagaimana hadits tentang simpul setan di malam hari).

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang status hadits ini:

  • Sebagian meriwayatkannya marfu' (sabda Nabi ﷺ) — ini pendapat yang lebih kuat menurut jumhur.
  • Sebagian meriwayatkannya mauquf (perkataan Abu Hurairah) — sebagaimana disebutkan Imam Abu Dawud dalam catatannya.

Namun, Ibnu Hajar menegaskan bahwa riwayat marfu' lebih kuat karena memiliki banyak jalur penguat (syawahid), dan hadits mauquf tidak bisa mengalahkan riwayat marfu' yang shahih.

Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah — sebagaimana disebutkan dalam Sunan Abu Dawud — mengamalkan hadits ini dan menganjurkan dua rakaat ringan sebagai pembuka shalat malam.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Atha' bin Abi Rabah berpendapat bahwa dua rakaat ringan ini hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), bukan wajib. Ini adalah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama dari daftar, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad.

Pendapat yang paling kuat: Hadits ini shahih dan menunjukkan sunnahnya membuka shalat malam dengan dua rakaat ringan, berdasarkan riwayat marfu' yang shahih dalam Shahih Muslim dan penguatan dari para ulama hadits seperti Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه, sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, sangat memperhatikan shalat malam. Beliau pernah berkata tentang pentingnya dua rakaat ringan ini, dan para tabi'in seperti Ibn Sirin dan Ayyub as-Sakhtiyani meriwayatkan dari beliau.

Ibn Sirin (wafat 110 H) — seorang tabi'in yang dikenal sangat teliti — ketika meriwayatkan hadits ini, beliau menambahkan penekanan: "Ringankanlah pada keduanya." Ini menunjukkan bahwa beliau memahami betul maksud hadits, yaitu agar dua rakaat pembuka tidak memberatkan sehingga seseorang justru malas melanjutkan shalat malamnya.

Dalam Shahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan kepada para sahabat untuk membuka shalat malam dengan dua rakaat ringan, dan ini menjadi amalan yang konsisten di kalangan salafus shalih. Al-Hasan al-Bashri (wafat 110 H) juga dikenal mengamalkan dan mengajarkan adab ini kepada murid-muridnya.

Hikmahnya: Islam mengajarkan kemudahan dan bertahap. Dua rakaat ringan adalah "pintu masuk" yang lembut sebelum seseorang tenggelam dalam munajat panjang kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Amalkan dua rakaat ringan sebagai pembuka shalat malam (tahajud/qiyamul lail), sebagaimana diajarkan dalam hadits ini.
  2. Jangan memberatkan diri di awal shalat malam — mulailah dengan yang ringan, lalu perpanjang sesuai kemampuan.
  3. Hadits ini shahih dan diriwayatkan oleh Imam Muslim secara marfu', meskipun Imam Abu Dawud menyebutkan adanya jalur mauquf.
  4. Ikuti pemahaman ulama seperti Ibn Sirin, Imam an-Nawawi, dan Ibnu Hajar yang menjelaskan hikmah dan cara mengamalkan hadits ini.
  5. Jangan tinggalkan shalat malam hanya karena merasa tidak mampu panjang — dua rakaat ringan pun sudah berpahala dan dicintai Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?