Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ biasa tidur di waktu sahur (menjelang subuh) setelah melaksanakan shalat malam (tahajud). Ini adalah kabar dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha tentang kebiasaan beliau ﷺ, dan menjadi dalil bahwa tidur di waktu sahur tidaklah tercela, selama tidak menyebabkan terlewatnya shalat Subuh. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat malam Nabi ﷺ dilakukan pada pertengahan malam hingga menjelang sahur, kemudian beliau beristirahat sejenak sebelum masuk waktu Subuh.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ : مَا أَلْفَاهُ السَّحَرُ عِنْدِي إِلاَّ نَائِمًا، تَعْنِي النَّبِيَّ ﷺ
Makna: "Tidaklah waktu sahur menjumpai beliau di sisiku kecuali beliau dalam keadaan tidur," yang dimaksud adalah Nabi ﷺ. (HR. Abu Dawud, no. 1318)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1133) dan Imam Muslim (no. 742) dengan redaksi yang semakna.
Ayat Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 17)
Ayat ini menggambarkan sifat orang-orang bertakwa yang memperbanyak shalat malam, namun bukan berarti mereka tidak tidur sama sekali—karena Nabi ﷺ sendiri tidur di waktu sahur.
Kaitan dengan Ulama:
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab Fath al-Bari (Syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kebiasaan Nabi ﷺ yang tidur di akhir malam setelah melaksanakan qiyamul lail, dan ini adalah bentuk keseimbangan antara ibadah dan istirahat. Beliau juga menyebutkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha menceritakan hal ini untuk menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak terus-menerus beribadah sepanjang malam tanpa tidur.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Makna "السَّحَر" (waktu sahur)
Waktu sahur adalah sepertiga malam terakhir, yaitu menjelang terbit fajar. Ini adalah waktu yang paling utama untuk berdoa dan beristighfar, sebagaimana firman Allah:
وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ
"Dan di waktu sahur mereka memohon ampun." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 18)
2. Kebiasaan Nabi ﷺ di Waktu Sahur
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ biasa menyelesaikan shalat malamnya sebelum waktu sahur, kemudian beliau tidur sejenak untuk mengistirahatkan tubuhnya sebelum shalat Subuh. Ini adalah bentuk kesempurnaan syariat yang mengajarkan keseimbangan—tidak berlebihan dalam ibadah hingga melalaikan hak tubuh.
3. Bantahan terhadap yang Mencela Tidur di Waktu Sahur
Sebagian orang menganggap tidur di waktu sahur adalah perbuatan tercela. Namun hadits ini membantah anggapan tersebut, karena Nabi ﷺ sendiri melakukannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa tidur di waktu sahur tidaklah haram atau makruh, selama tidak menyebabkan seseorang meninggalkan kewajiban seperti shalat Subuh berjamaah.
4. Hikmah Keseimbangan dalam Ibadah
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia yang paling sempurna ibadahnya, namun beliau tetap memberikan hak tubuhnya untuk istirahat. Ini mengajarkan umatnya agar tidak berlebihan (ghuluw) dalam ibadah hingga merusak kesehatan, karena agama ini adalah agama yang mudah dan seimbang.
5. Perbedaan dengan Kebiasaan Sebagian Salaf
Para ulama dari kalangan salaf berbeda dalam hal kebiasaan malam mereka. Sebagian seperti Imam Abu Hanifah dan Imam asy-Syafi'i dikenal memperbanyak shalat malam, namun mereka tetap menjaga keseimbangan. Yang penting adalah tidak meninggalkan shalat Subuh dan tetap menjaga kesehatan tubuh.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha pernah ditanya tentang shalat malam Nabi ﷺ, maka ia menjawab: "Janganlah kalian meninggalkan shalat malam, karena sesungguhnya Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkannya. Jika beliau sakit atau lelah, beliau shalat sambil duduk." (HR. Abu Dawud)
Dalam riwayat lain, 'Aisyah berkata: "Nabi ﷺ biasa shalat malam, dan ketika masuk waktu sahur, beliau beristirahat sejenak. Maka ketika muadzin mengumandangkan adzan Subuh, beliau bangun dan bergegas menuju shalat." Ini menunjukkan bahwa tidur sejenak di waktu sahur tidak menghalangi seseorang untuk tetap bersemangat menunaikan shalat Subuh.
Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ mengajarkan kita untuk tidak memforsir diri secara berlebihan dalam ibadah hingga lupa hak tubuh. Beliau adalah teladan terbaik dalam keseimbangan antara ibadah, istirahat, dan aktivitas lainnya.
Kesimpulan Praktis
- Tidur di waktu sahur tidaklah tercela, karena Nabi ﷺ sendiri melakukannya.
- Yang terpenting adalah menjaga shalat Subuh tepat waktu dan berjamaah bagi laki-laki.
- Jangan berlebihan dalam ibadah hingga melalaikan hak tubuh dan kesehatan, karena agama ini mudah.
- Gunakan waktu sahur untuk berdoa dan istighfar jika mampu, namun jika tidur, pastikan tidak melewatkan kewajiban.
- Teladani keseimbangan Nabi ﷺ dalam beribadah—sungguh-sungguh namun tetap memperhatikan kebutuhan jasmani.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.