Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini memberikan kabar gembira bagi seorang muslim yang memiliki kebiasaan shalat malam (qiyamul lail), namun pada suatu malam ia tertidur dan tidak sempat bangun untuk melaksanakannya. Maka Allah tetap mencatatkan pahala shalat malam tersebut baginya, dan tidurnya itu sendiri bernilai sedekah di sisi-Nya. Ini adalah bentuk kemurahan dan rahmat Allah kepada hamba-Nya yang memiliki niat dan kebiasaan baik.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab as-Sunnah, Bab Fi man Nawa Shalatal Laili fa Ghalabahu 'anhan Naum (Bab tentang orang yang berniat shalat malam lalu tertidur), nomor 1314. Teks haditsnya adalah sebagai berikut:
حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنْ رَجُلٍ، عِنْدَهُ رَضِيٍّ أَنَّ عَائِشَةَ، زَوْجَ النَّبِيِّ ﷺ أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " مَا مِنِ امْرِئٍ تَكُونُ لَهُ صَلاَةٌ بِلَيْلٍ يَغْلِبُهُ عَلَيْهَا نَوْمٌ إِلاَّ كُتِبَ لَهُ أَجْرُ صَلاَتِهِ وَكَانَ نَوْمُهُ عَلَيْهِ صَدَقَةً " .
Terjemahan: "Tidaklah seorang hamba yang memiliki kebiasaan shalat malam, lalu ia dikalahkan oleh rasa kantuk (sehingga tidak bisa melaksanakannya), melainkan akan dituliskan baginya pahala shalatnya, dan tidurnya menjadi sedekah baginya."
Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, seperti dalam Shahih al-Bukhari, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang berniat melakukan kebaikan lalu ia tidak mengerjakannya, maka dituliskan baginya satu kebaikan yang sempurna..." (HR. al-Bukhari, no. 6491).
Para ulama seperti Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits-hadits semacam ini menunjukkan besarnya keutamaan niat yang kuat dan kebiasaan baik dalam ketaatan. Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadir juga menukil penjelasan serupa dari para ulama.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama dari kalangan yang disebutkan dalam sistem:
- Keutamaan Niat dan Kebiasaan Baik: Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (Kitab al-Iman, Bab Idza Hama bi Hasanatin) menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang niat menunjukkan bahwa seorang mukmin yang berniat melakukan kebaikan, lalu terhadap oleh udzur syar'i (seperti tidur yang tidak disengaja, sakit, atau lupa), maka ia tetap mendapatkan pahala yang sempurna. Hal ini karena niatnya yang kuat dan kebiasaannya yang istiqamah.
- Tidur Bernilai Sedekah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa tidur yang dimaksud dalam hadits ini adalah tidur yang ghalabah (mengalahkan) karena udzur, bukan karena malas atau sengaja meninggalkan. Tidur ini menjadi sedekah karena ia menahan diri dari rasa lelah dan kantuk demi menjaga tubuhnya agar tetap sehat untuk bisa kembali beribadah di waktu lain. Ini sejalan dengan kaidah bahwa segala perkara mubah bisa menjadi ibadah jika diniatkan untuk ketaatan.
- Kemudahan Syariat: Imam Ibnu Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam (syarh hadits ke-37) menekankan bahwa syariat Islam adalah syariat yang penuh kemudahan dan rahmat. Allah tidak membebani hamba di luar kemampuannya. Jika seorang hamba memiliki tekad yang kuat dan kebiasaan yang baik, lalu terhadap oleh hal di luar kemampuannya, maka Allah tetap memberikan ganjaran karena kemurahan-Nya.
- Peringatan untuk Tidak Meremehkan: Meskipun demikian, para ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin mengingatkan bahwa hadits ini tidak boleh dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Pahala ini diberikan kepada orang yang biasanya melaksanakan shalat malam, bukan kepada orang yang sengaja tidak bangun lalu berdalih dengan hadits ini. Yang dimaksud adalah orang yang berusaha bangun, tetapi Allah menakdirkan ia tidur.
Story Telling
Diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Nabi ﷺ biasa shalat malam hingga kaki beliau bengkak. Maka aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, mengapa engkau lakukan ini padahal Allah telah mengampuni dosamu yang telah lalu dan yang akan datang?' Beliau bersabda, 'Tidakkah aku menjadi hamba yang bersyukur?'" (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kisah ini menunjukkan betapa besarnya kecintaan Nabi ﷺ pada shalat malam. Namun, di sisi lain, beliau juga mengajarkan umatnya untuk tidak berputus asa jika suatu malam tidak bisa melaksanakan karena udzur. Kemurahan Allah sangat luas bagi hamba yang memiliki semangat dan kebiasaan baik.
Kesimpulan Praktis
- Tanamkan Niat dan Kebiasaan: Biasakan diri untuk memiliki niat dan rutinitas ibadah, terutama shalat malam, meskipun hanya sedikit. Niat yang kuat akan dicatat sebagai kebaikan.
- Jangan Berputus Asa: Jika suatu malam Anda tertidur dan tidak sempat shalat malam karena udzur (lelah, sakit, atau sebab lain yang tidak disengaja), jangan bersedih. Yakinlah bahwa Allah tetap mencatat pahala niat dan kebiasaan Anda.
- Jadikan Tidur Bernilai Ibadah: Niatkan tidur Anda untuk mengistirahatkan tubuh agar kuat beribadah di siang hari dan malam berikutnya. Dengan niat ini, tidur Anda pun bernilai sedekah.
- Tetap Berusaha: Jangan jadikan hadits ini sebagai alasan untuk malas. Tetaplah berusaha bangun dengan berbagai cara (pasang alarm, minta dibangunkan, dll). Pahala penuh diberikan kepada yang berusaha, bukan yang sengaja meninggalkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.