Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan keutamaan shalat malam berjamaah antara suami dan istri, saling membangunkan satu sama lain, dan tidak menyerah jika pasangan enggan bangun—bahkan boleh menyiramkan air ke wajah sebagai cara lembut namun tegas. Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Islam terhadap qiyamul lail dalam rumah tangga. Nabi ﷺ mendoakan rahmat bagi siapa saja yang menghidupkan malam dengan shalat dan mengajak pasangannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
QS. Al-Isra' [17]: 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا
Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
QS. Al-Muzzammil [73]: 6
إِنَّ نَاشِئَةَ اللَّيْلِ هِيَ أَشَدُّ وَطْئًا وَأَقْوَمُ قِيلًا
Terjemahan: "Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Malam, dari sahabat Abu Hurairah رضي الله عنه. Jalur sanadnya: Ibnu Basysyar → Yahya → Ibnu 'Ajlan → Al-Qa'qa' → Abu Shalih → Abu Hurairah.
Hadits pendukung dari Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah: Nabi ﷺ bersabda tentang keutamaan seseorang yang membangunkan keluarganya untuk shalat malam, dan beliau menyebutkan bahwa Allah merahmati laki-laki yang bangun malam lalu shalat dan membangunkan istrinya.
Kaitan dengan ulama:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang membangunkan keluarga untuk shalat malam menunjukkan sunnahnya saling mengingatkan dalam kebaikan, terutama antara suami-istri.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa menyiramkan air ke wajah adalah cara yang dibolehkan untuk membangunkan dengan tujuan ketaatan, dan ini termasuk bentuk ta'awun (saling menolong) dalam kebaikan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan bahwa qiyamul lail adalah kebiasaan para salaf, dan mereka saling membangunkan keluarga mereka.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum:
Nabi ﷺ memulai sabdanya dengan doa rahmat: "رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً" (semoga Allah merahmati seorang laki-laki). Ini menunjukkan bahwa perbuatan yang disebutkan adalah amal yang sangat dicintai Allah dan layak mendapatkan rahmat-Nya.
Perbuatan tersebut mencakup tiga hal:
- Bangun di malam hari — meninggalkan tidur yang nyaman untuk menghadap Allah.
- Shalat — menegakkan qiyamul lail, meskipun hanya beberapa rakaat.
- Membangunkan pasangan — mengajak istri atau suami untuk ikut serta dalam kebaikan ini.
Jika pasangan menolak bangun, maka boleh menyiramkan air ke wajahnya. Ini bukan bentuk kekerasan, melainkan cara yang lembut dan praktis untuk membangunkan—dan menunjukkan kesungguhan dalam mengajak kebaikan.
Pemahaman ulama:
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat malam dan keutamaan saling membangunkan antara suami-istri. Beliau juga menyebutkan bahwa menyiramkan air adalah cara yang dibolehkan dan bukan termasuk perbuatan yang tercela, karena tujuannya adalah ketaatan kepada Allah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa dalam hadits ini terdapat dalil tentang bolehnya melakukan tindakan fisik ringan untuk membangunkan seseorang dalam rangka ibadah, selama tidak membahayakan. Beliau juga menekankan bahwa doa rahmat Nabi ﷺ untuk kedua pihak—laki-laki dan perempuan—menunjukkan bahwa keutamaan ini berlaku adil bagi suami maupun istri.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa para salaf sangat memperhatikan qiyamul lail dan mereka saling membangunkan keluarga mereka. Beliau mengisahkan bahwa sebagian salaf bahkan membangunkan anak-anak mereka yang masih kecil untuk shalat malam agar terbiasa.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat tentang tahajud (QS. Al-Isra' [17]: 79) menunjukkan bahwa shalat malam adalah ibadah yang sangat mulia dan menjadi sebab diangkatnya derajat seseorang di sisi Allah.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama membahas apakah perintah "نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ" (menyiramkan air ke wajahnya) bersifat wajib atau sunnah. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini adalah bentuk anjuran (sunnah) dan bukan kewajiban, karena konteksnya adalah motivasi dan dorongan, bukan perintah tegas. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa ini adalah sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan dengan lembut dan penuh kasih sayang, bukan dengan kekerasan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه—sahabat yang meriwayatkan hadits ini—adalah salah satu sahabat yang sangat rajin dalam shalat malam. Beliau membagi malamnya menjadi tiga bagian: sepertiga untuk tidur, sepertiga untuk shalat, dan sepertiga untuk mengingat Allah. Beliau juga dikenal sering membangunkan keluarganya untuk shalat malam.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa di antara salaf ada yang membangunkan keluarganya dengan cara yang lembut, ada pula yang dengan cara yang lebih tegas—seperti menyiramkan air—karena mereka sangat menginginkan kebaikan bagi keluarga mereka. Ini menunjukkan bahwa cinta sejati dalam rumah tangga adalah saling mengajak kepada ketaatan kepada Allah.
Kesimpulan Praktis
- Hidupkan shalat malam — meskipun hanya dua rakaat, karena ini adalah kebiasaan para salaf dan sebab turunnya rahmat Allah.
- Saling membangunkan pasangan — suami mengajak istri, istri mengajak suami, dengan cara yang lembut dan penuh kasih sayang.
- Jangan menyerah jika pasangan enggan — gunakan cara yang dibolehkan syariat, seperti menyiramkan air, dengan niat mengajak kebaikan bukan menyakiti.
- Tanamkan kebiasaan ini pada keluarga — ajak anak-anak untuk shalat malam sejak dini agar tumbuh menjadi hamba yang taat.
- Perbanyak doa rahmat — sebagaimana Nabi ﷺ mendoakan rahmat bagi suami-istri yang saling membangunkan dalam shalat malam.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.