Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1300 tentang Shalat sunnah maghrib dikerjakan di rumah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat Maghrib di masjid Bani Abdul Asyhal, lalu melihat para sahabat mengerjakan shalat sunnah (dua rakaat) setelah Maghrib di masjid. Beliau ﷺ mengisyaratkan bahwa shalat sunnah ba'diyah Maghrib itu lebih utama dikerjakan di rumah. Ini bukan larangan mengerjakan di masjid, melainkan bimbingan agar shalat sunnah rawatib dikerjakan di rumah, sebagaimana dijelaskan para ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Ahzab [33]: 21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Terjemahan: "Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."

Hadits terkait:

  1. Hadits dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

صَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الصَّلَاةَ الْمَكْتُوبَةَ

"Shalatlah kalian wahai manusia di rumah-rumah kalian, karena sesungguhnya sebaik-baik shalat adalah shalat seseorang di rumahnya, kecuali shalat yang diwajibkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

  1. Hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi ﷺ bersabda:

اجْعَلُوا مِنْ صَلَاتِكُمْ فِي بُيُوتِكُمْ، وَلَا تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا

"Jadikanlah sebagian shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan jadikan rumah itu sebagai kuburan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits ini menunjukkan disunnahkannya mengerjakan shalat sunnah di rumah, dan bahwa rumah yang tidak digunakan untuk shalat sunnah akan kehilangan keberkahan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa shalat sunnah lebih utama di rumah, kecuali shalat sunnah yang memiliki sebab khusus yang dianjurkan berjamaah di masjid.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits riwayat Abu Dawud ini menceritakan peristiwa ketika Nabi ﷺ mengunjungi masjid Bani Abdul Asyhal dan mengerjakan shalat Maghrib di sana. Setelah selesai, beliau melihat para sahabat mengerjakan shalat sunnah setelah Maghrib di masjid. Lalu beliau bersabda: "هَذِهِ صَلاَةُ الْبُيُوتِ" — "Ini adalah shalat yang (sebaiknya dilakukan) di rumah-rumah."

Pemahaman para ulama:

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ ini adalah bentuk bimbingan (irsyad) agar shalat sunnah rawatib dikerjakan di rumah, bukan larangan tegas mengerjakan di masjid. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat sunnah rawatib boleh dikerjakan di masjid, namun yang lebih utama adalah di rumah — kecuali jika ada maslahat tertentu.

Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyebutkan hikmah-hikmah mengerjakan shalat sunnah di rumah, di antaranya:

  • Rumah menjadi tempat yang diberkahi dan tidak menyerupai kuburan
  • Menghindari riya' dan pamer amal
  • Mendidik keluarga agar meneladani shalat
  • Menjaga keikhlasan karena dilakukan jauh dari pandangan orang banyak

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ membedakan antara shalat fardhu yang dikerjakan di masjid dengan shalat sunnah yang lebih beliau sukai dikerjakan di rumah. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib memiliki keutamaan tersendiri jika dikerjakan di rumah.

Perbedaan pendapat di kalangan ulama:

Para ulama dari empat madzhab berbeda pendapat tentang shalat sunnah rawatib:

  • Madzhab Hanafi (Imam Abu Hanifah): Shalat sunnah rawatib boleh dikerjakan di masjid, namun di rumah lebih utama, kecuali jika dikhawatirkan meninggalkannya.
  • Madzhab Maliki (Imam Malik): Shalat sunnah rawatib setelah Maghrib dan lainnya lebih utama di rumah, kecuali shalat sunnah yang dianjurkan berjamaah.
  • Madzhab Syafi'i (Imam asy-Syafi'i): Shalat sunnah rawatib lebih utama di rumah, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits serupa.
  • Madzhab Hanbali (Imam Ahmad bin Hanbal): Shalat sunnah rawatib lebih utama di rumah, kecuali jika masjid menjadi tempat yang lebih memudahkan untuk mengerjakannya.

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan oleh Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibnul Qayyim — adalah bahwa shalat sunnah rawatib lebih utama dikerjakan di rumah, berdasarkan zahir hadits ini dan hadits-hadits shahih lainnya. Namun, mengerjakannya di masjid tetap sah dan tidak berdosa.

Catatan penting tentang sanad hadits:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya. Sanadnya melalui Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin Ujrah dari ayahnya dari kakeknya (Ka'b bin Ujrah radhiyallahu 'anhu). Para ulama hadits seperti Abu Zur'ah dan Abu Hatim ar-Razi menilai hadits ini memiliki kelemahan dari sisi sanad, namun maknanya didukung oleh hadits-hadits shahih lainnya tentang keutamaan shalat sunnah di rumah.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah, seorang ulama besar Tabi'ut Tabi'in, ketika ditanya tentang shalat sunnah rawatib, beliau menganjurkan untuk mengerjakannya di rumah. Beliau berkata bahwa shalat sunnah di rumah adalah cahaya bagi penghuninya, dan rumah yang tidak ada shalat sunnah di dalamnya seperti kuburan.

Suatu ketika, seorang murid bertanya kepada Fudail bin 'Iyadh rahimahullah tentang mengapa beliau mengerjakan shalat sunnah di rumah dan bukan di masjid. Beliau menjawab dengan lembut: "Aku ingin rumahku menjadi tempat yang mengingat Allah, bukan tempat yang kosong dari ibadah. Dan aku ingin menjaga amal ini dari pandangan manusia, karena amal yang tersembunyi lebih dekat kepada keikhlasan."

Hikmah dari kisah ini: Para salafus shalih sangat memperhatikan shalat sunnah di rumah sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, mendidik keluarga, dan menjaga keikhlasan.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat sunnah rawatib (termasuk ba'diyah Maghrib) lebih utama dikerjakan di rumah, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits shahih lainnya.
  2. Mengerjakan shalat sunnah di masjid tetap sah dan boleh, terutama jika ada maslahat seperti sulit mengerjakan di rumah atau ingin mengikuti sunnah berjamaah.
  3. Jadikan rumah sebagai tempat ibadah, bukan hanya tempat tidur dan istirahat. Ini akan mendatangkan keberkahan bagi penghuninya.
  4. Didik keluarga untuk shalat sunnah di rumah, agar mereka terbiasa beribadah dan rumah menjadi tempat yang mengingat Allah.
  5. Jaga keikhlasan — shalat sunnah di rumah lebih terjaga dari riya' dan pamer.
  6. Jangan jadikan rumah seperti kuburan — yaitu rumah yang tidak ada shalat, dzikir, atau ibadah di dalamnya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?