Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1299 tentang Shalat tasbih dan tata cara sujudnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1299), bab Shalat Tasybih, dan merupakan penguat (mutaba'ah) bagi hadits sebelumnya. Isinya menegaskan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan kepada Ja'far bin Abi Thalib sebuah shalat sunnah yang di dalamnya beliau menyebutkan bacaan tasbih pada sujud kedua rakaat pertama. Hadits ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian riwayat tentang Shalat Tasybih yang dikenal dalam kitab-kitab sunan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini tidak memuat ayat Al-Qur'an secara langsung, sehingga tidak ada nash Al-Qur'an yang dikutip di sini.

Hadits terkait (perawi sahabat: Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu):

Hadits ini adalah mutaba'ah (penguat) bagi hadits sebelumnya dalam Sunan Abu Dawud yang diriwayatkan melalui jalur Mahdi bin Maimun. Imam Abu Dawud as-Sijistani menempatkannya dalam Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Tasybih.

Kaitan dengan ulama daftar:

  • Imam Abu Dawud as-Sijistani — perawi dan penyusun Sunan, yang memasukkan hadits ini dalam bab Shalat Tasybih.
  • Imam at-Tirmidzi — juga meriwayatkan hadits Shalat Tasybih dari jalur lain (dari Ibnu Abbas dan Abu Rafi'), dan beliau menilai hadits ini gharib serta membicarakan kelemahannya.
  • Imam an-Nawawi — dalam al-Majmu' dan al-Adzkar membahas Shalat Tasybih dan menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang statusnya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani — dalam Fathul Bari dan Talkhish al-Habir membahas jalur-jalur hadits ini dan menilai sebagian jalurnya lemah.
  • Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani — dalam Irwa' al-Ghalil dan Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah membahas panjang lebar hadits Shalat Tasybih dan menyimpulkan kelemahannya.
  • Syeikh Abdul Aziz bin Baz — memiliki fatwa yang menegaskan bahwa Shalat Tasybih tidak disyariatkan karena haditsnya lemah.

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum:

Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan kepada Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu sebuah shalat yang di dalamnya dibaca tasbih (subhanallah wal hamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar) sebanyak 75 kali dalam empat rakaat, dengan pembagian tertentu di setiap rakaat. Hadits ini menyebutkan secara khusus bahwa pada sujud kedua rakaat pertama bacaan tasbih itu dilakukan sebagaimana disebutkan dalam riwayat Mahdi bin Maimun.

Bagaimana ulama daftar memahami hadits ini:

  1. Imam Abu Dawud as-Sijistani — Beliau memasukkan hadits ini dalam bab Shalat Tasybih, menunjukkan bahwa beliau menganggapnya sebagai bagian dari riwayat yang perlu diketahui, meskipun beliau sendiri dikenal sangat teliti dalam memilih hadits. Abu Dawud tidak selalu menshahihkan setiap hadits dalam Sunan-nya; beliau sering menyebutkan hadits lemah dengan catatan.
  2. Imam at-Tirmidzi — Dalam Sunan-nya, setelah meriwayatkan hadits Shalat Tasybih dari Ibnu Abbas, beliau berkata bahwa hadits ini gharib (asing) dan tidak diketahui kecuali dari jalur tersebut. Ini menunjukkan adanya kelemahan pada jalur periwayatannya.
  3. Ibnu Hajar al-Asqalani — Dalam Talkhish al-Habir, beliau meneliti jalur-jalur hadits Shalat Tasybih dan menyimpulkan bahwa sebagian besar jalurnya mengandung kelemahan, meskipun sebagian ulama menghasankannya karena banyaknya jalur.
  4. Imam an-Nawawi — Dalam al-Majmu', beliau menyebutkan bahwa jika hadits Shalat Tasybih shahih, maka hukumnya sunnah; namun beliau juga menukil bahwa sebagian ulama melemahkannya.
  5. Syeikh al-Albani — Setelah meneliti seluruh jalur, beliau menyimpulkan bahwa hadits Shalat Tasybih adalah dha'if (lemah) dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan ibadah yang tidak memiliki dalil kuat. Beliau menyebutkan bahwa meskipun ada banyak jalur, semuanya mengandung kelemahan, dan tidak ada satu pun yang shahih.
  6. Syeikh Bin Baz — Dalam fatwanya, beliau menegaskan bahwa Shalat Tasybih tidak disyariatkan karena haditsnya tidak shahih, dan seorang Muslim sebaiknya tidak mengamalkannya.

Perbedaan pendapat:

  • Sebagian ulama (seperti sebagian Syafi'iyyah) menghasankan hadits ini karena banyaknya jalur dan menganggapnya sunnah untuk diamalkan.
  • Sebagian ulama (seperti al-Albani dan Bin Baz) menilainya lemah dan tidak mengamalkannya.
  • Yang paling kuat menurut dalil: Hadits ini lemah dari segi sanad, sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan ibadah Shalat Tasybih sebagai sunnah yang khusus. Kaidah dalam ilmu hadits: ibadah tidak ditetapkan dengan hadits dha'if menurut pendapat yang kuat dari ulama daftar (seperti al-Albani dan Bin Baz).

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Ja'far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu pernah berkata kepada Nabi ﷺ tentang keinginannya untuk mendapatkan keutamaan yang tidak dimiliki orang lain. Kemudian Nabi ﷺ mengajarkan kepadanya Shalat Tasybih — jika hadits ini shahih. Namun para ulama hadits dari kalangan daftar di atas, seperti al-Albani dan Bin Baz, setelah meneliti jalur-jalurnya, menyimpulkan bahwa kisah ini tidak bisa dipastikan shahih dari Nabi ﷺ. Ini mengajarkan kepada kita bahwa kecintaan kepada ibadah harus dibimbing dengan ilmu, dan tidak setiap riwayat yang tampak indah bisa langsung diamalkan tanpa verifikasi sanad.

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits ini adalah bagian dari riwayat Shalat Tasybih yang lemah sanadnya menurut penelitian ulama seperti al-Albani dan Bin Baz.
  2. Seorang Muslim sebaiknya tidak mengamalkan Shalat Tasybih sebagai ibadah yang disyariatkan, karena tidak ada dalil shahih yang menetapkannya.
  3. Jika ingin memperbanyak tasbih, lakukanlah dalam dzikir-dzikir yang shahih dari Nabi ﷺ, seperti tasbih setelah shalat, atau dzikir pagi dan petang.
  4. Hendaknya kita berhati-hati dalam beribadah dan merujuk kepada ulama yang terpercaya dalam menilai keabsahan hadits.
  5. Perbanyaklah shalat sunnah yang shahih dalilnya, seperti rawatib, tahajjud, dhuha, dan witir.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?