Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika berwudhu mengusap seluruh kepalanya, bukan hanya sebagian. Beliau memulai dari bagian depan kepala (qarnu asy-sya'r) lalu meratakan ke seluruh sisi hingga ke bagian belakang, mengikuti arah tumbuhnya rambut (munshabbu asy-sya'r), tanpa mengacak-acak rambut dari bentuk aslinya. Ini menunjukkan kesempurnaan wudhu Nabi ﷺ dan menjadi dalil bagi ulama yang mewajibkan mengusap seluruh kepala.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud No. 128 dari Al-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra' radhiyallahu 'anha.
Teks Arab Hadits (dengan harakat lengkap):
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ، وَيَزِيدُ بْنُ خَالِدٍ الْهَمْدَانِيُّ، قَالاَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنِ ابْنِ عَجْلاَنَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ ابْنِ عَفْرَاءَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ تَوَضَّأَ عِنْدَهَا فَمَسَحَ الرَّأْسَ كُلَّهُ مِنْ قَرْنِ الشَّعْرِ كُلَّ نَاحِيَةٍ لِمُنْصَبِّ الشَّعْرِ لاَ يُحَرِّكُ الشَّعْرَ عَنْ هَيْئَتِهِ
Terjemahan: Al-Rubayyi' binti Mu'awwidz bin 'Afra' radhiyallahu 'anha berkata: "Rasulullah ﷺ berwudhu di sisinya, lalu beliau mengusap seluruh kepalanya dari puncak rambut, ke setiap arah mengikuti aliran rambut, tanpa menggerakkan rambut dari bentuk aslinya."
Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
"Dan usaplah kepala-kepala kalian." (QS. Al-Ma'idah [5]: 6)
Ayat ini menggunakan huruf ba' yang menunjukkan makna ilshaq (menempel) atau tab'idh (sebagian) menurut perbedaan pendapat ulama—dan ini akan dijelaskan lebih lanjut.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam Asy-Syafi'i dalam kitabnya Al-Umm menyebutkan bahwa mengusap seluruh kepala adalah pendapat yang ia pilih, berdasarkan hadits Al-Rubayyi' ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
- Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat wajib mengusap seluruh kepala, sebagaimana dinukil oleh murid-muridnya.
- Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' meriwayatkan hadits tentang mengusap kepala dan menjelaskan praktik yang ia yakini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil terpenting tentang tata cara mengusap kepala dalam wudhu. Mari kita pahami beberapa poin penting:
1. Makna "مَسَحَ الرَّأْسَ كُلَّهُ" (mengusap seluruh kepala)
Al-Rubayyi' radhiyallahu 'anha dengan tegas menyatakan bahwa Nabi ﷺ mengusap seluruh kepalanya. Ini berbeda dengan sebagian orang yang hanya mengusap sebagian kepala atau sekadar mengusap ubun-ubun saja.
2. Makna "مِنْ قَرْنِ الشَّعْرِ" (dari puncak rambut)
Qarnu asy-sya'r adalah bagian atas kepala tempat rambut mulai tumbuh. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memulai usapan dari bagian depan atas kepala.
3. Makna "لِمُنْصَبِّ الشَّعْرِ" (mengikuti aliran rambut)
Munshabbu asy-sya'r artinya arah turunnya rambut, yaitu dari atas ke bawah menuju bagian belakang dan samping. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mengusap dari depan ke belakang mengikuti arah tumbuhnya rambut, bukan sebaliknya.
4. Makna "لاَ يُحَرِّكُ الشَّعْرَ عَنْ هَيْئَتِهِ" (tidak menggerakkan rambut dari bentuknya)
Ini menunjukkan kelembutan Nabi ﷺ dalam berwudhu. Beliau mengusap dengan telapak tangan secara lembut tanpa mengacak-acak rambut. Ini juga menjadi dalil bahwa mengusap kepala tidak harus membasahi hingga ke kulit kepala jika rambutnya tebal—cukup mengusap di atas rambut.
5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Mengusap Kepala
Para ulama berbeda pendapat dalam memahami firman Allah "wa imsahu bi ru'usikum":
- Pendapat pertama (Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik dalam riwayat masyhur): Wajib mengusap seluruh kepala. Dalilnya hadits Al-Rubayyi' ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan Nabi ﷺ mengusap seluruh kepalanya. Huruf ba' dalam ayat bermakna ilshaq (menempelkan), bukan tab'idh (sebagian).
- Pendapat kedua (Imam Abu Hanifah): Cukup mengusap seperempat kepala atau sebagian kepala. Beliau memahami huruf ba' dalam ayat bermakna tab'idh (sebagian). Namun pendapat ini dilemahkan oleh jumhur ulama karena bertentangan dengan praktik Nabi ﷺ yang jelas dalam hadits-hadits shahih.
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam wudhunya mengusap seluruh kepalanya, dan ini adalah sunnah yang tetap dan jelas. Beliau juga menyebutkan bahwa hadits yang menyebutkan Nabi ﷺ mengusap ubun-ubun dan surban adalah untuk kondisi tertentu (seperti saat memakai surban), bukan praktik umum.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa pendapat yang kuat adalah wajib mengusap seluruh kepala, karena ini sesuai dengan zhahir ayat dan praktik Nabi ﷺ yang terus-menerus. Beliau juga menegaskan bahwa mengusap sebagian kepala saja tidak mencukupi kecuali dalam kondisi darurat.
6. Pelajaran dari Sanad Hadits
Sanad hadits ini melalui Al-Laits bin Sa'd—salah satu ulama besar tabi'ut tabi'in dari Mesir yang terkenal dengan keilmuan dan kezuhudannya. Ini menunjukkan bahwa hadits ini memiliki sanad yang baik, meskipun sebagian ulama seperti Imam Abu Dawud sendiri dan Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani membahas tentang Shadr (Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil) yang hafalannya sedikit berubah di akhir usianya. Namun hadits ini memiliki penguat dari jalur lain.
Imam Abu Dawud setelah meriwayatkan hadits ini, beliau menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan juga oleh Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah dari Al-Rubayyi', dan ini menjadi penguat bahwa makna hadits ini shahih meskipun sanadnya perlu diteliti lebih lanjut.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Al-Rubayyi' binti Mu'awwidz adalah seorang sahabat wanita yang ikut berbaiat kepada Rasulullah ﷺ. Beliau adalah wanita dari kalangan Anshar yang mulia.
Suatu ketika, Rasulullah ﷺ datang ke rumah keluarga Mu'awwidz—ayah Al-Rubayyi'—dan berwudhu di sana. Al-Rubayyi' yang masih muda saat itu memperhatikan dengan seksama setiap gerakan wudhu Nabi ﷺ. Ia tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini untuk menghafal dan meriwayatkan kepada umat Islam setelahnya.
Dari pengamatannya yang teliti, ia menyampaikan detail yang sangat halus: bahwa Nabi ﷺ mengusap kepala dari arah tumbuhnya rambut, dan tidak menggerakkan rambut dari bentuk aslinya. Ini menunjukkan perhatian besar para sahabat terhadap detail ibadah Nabi ﷺ.
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Al-Rubayyi' juga meriwayatkan hadits tentang mandi wajib dan hadits tentang shalat gerhana. Ini menunjukkan bahwa beliau adalah wanita yang alim dan menjadi rujukan ilmu di kalangan tabi'in.
Hikmah dari kisah ini: Perhatian seorang muslimah terhadap detail ibadah dan keberaniannya meriwayatkan ilmu adalah warisan berharga bagi umat. Al-Rubayyi' tidak malu untuk menyampaikan apa yang ia lihat dari Nabi ﷺ, dan ini menjadi ilmu yang bermanfaat hingga hari ini.
Kesimpulan Praktis
- Mengusap seluruh kepala adalah praktik Nabi ﷺ yang tetap dan menjadi pendapat jumhur ulama (Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik). Ini yang lebih hati-hati dan sesuai dengan zhahir ayat.
- Urutan mengusap: Mulai dari bagian depan atas kepala, lalu meratakan ke belakang dan ke samping mengikuti arah tumbuhnya rambut.
- Cara mengusap: Cukup dengan telapak tangan yang dibasahi air, diusapkan di atas rambut dengan lembut tanpa harus mengacak-acak rambut atau sampai ke kulit kepala jika rambutnya tebal.
- Bagi yang berambut panjang atau memakai jilbab: Cukup mengusap bagian depan kepala yang terbuka, karena mengusap seluruh rambut yang tertutup tidaklah wajib—ini pendapat yang disebutkan oleh Syaikh al-Utsaimin dan ulama lainnya.
- Jangan meremehkan detail ibadah: Sebagaimana Al-Rubayyi' memperhatikan detail wudhu Nabi ﷺ, kita pun hendaknya mempelajari tata cara ibadah dengan teliti dari sumber-sumber yang shahih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.