Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1271 tentang Keutamaan shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan keutamaan dan anjuran untuk mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum shalat Ashar. Meskipun hukumnya sunnah (bukan wajib), Rasulullah ﷺ secara khusus mendoakan rahmat bagi orang yang mengerjakannya. Ini adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan besar di sisi Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an (tentang keutamaan shalat dan rahmat Allah):

QS. An-Nur [24]: 56

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat."

Hadits:

Hadits riwayat Abu Dawud no. 1271, dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah ﷺ bersabda: "Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat (sunah) empat rakaat sebelum Ashar."

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya. Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah seperti Imam at-Tirmidzi (dalam Sunan-nya, beliau menyebutkan hadits ini dan menghasankannya), Imam Ibnu Hibban (dalam Shahih-nya), dan Imam an-Nawawi (dalam Al-Majmu') membahas hadits ini sebagai dalil disunnahkannya shalat qabliyah Ashar. Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahih Sunan Abi Dawud juga menilai hadits ini hasan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah kabar gembira dan motivasi besar dari Nabi ﷺ. Beliau tidak hanya memerintahkan, tetapi mendoakan rahmat bagi siapa saja yang melaksanakan shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar.

Makna "Rahmat" (رَحِمَ اللَّهُ):

Doa "rahmat" dari Nabi ﷺ adalah doa yang mustajab. Ini menunjukkan besarnya pahala dan keutamaan shalat ini. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Jala'ul Afham menjelaskan bahwa rahmat Allah mencakup ampunan, petunjuk, dan kenikmatan di dunia dan akhirat.

Jumlah Rakaat:

Nabi ﷺ menyebutkan "empat rakaat". Para ulama berbeda pendapat tentang tata cara pelaksanaannya:

  • Pendapat Pertama (mayoritas ulama, termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat): Dilakukan dengan dua kali salam (dua rakaat + dua rakaat), karena ini adalah bentuk umum shalat sunnah rawatib.
  • Pendapat Kedua (Imam Abu Hanifah dan sebagian ulama Hanabilah): Boleh dilakukan dengan satu salam (empat rakaat sekaligus), karena lafaz hadits hanya menyebut "empat rakaat" tanpa perincian.
  • Pendapat yang lebih utama: Melakukannya dengan dua kali salam (dua rakaat + dua rakaat) lebih utama, karena mengikuti kebanyakan shalat sunnah, namun jika dilakukan dengan satu salam juga diperbolehkan.

Hukum:

Hukumnya adalah sunnah muakkadah (sunnah yang dianjurkan) , bukan wajib. Keutamaan ini khusus bagi yang mengerjakannya. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhish Shalihin menjelaskan bahwa shalat sunnah sebelum Asar termasuk shalat sunnah ghairu rawatib yang sangat dianjurkan.

Waktu Pelaksanaan:

Waktunya adalah antara masuknya waktu Ashar (setelah bayangan benda sama panjang) hingga sebelum shalat Ashar dikerjakan. Dianjurkan untuk tidak mengerjakannya terlalu mepet dengan waktu makruh (setelah Ashar).

Story Telling

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau adalah sahabat yang sangat bersemangat dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Suatu ketika, beliau melihat seseorang yang tidak mengerjakan shalat sunnah sebelum Ashar. Maka Ibnu Umar pun menasihatinya dengan lembut, "Wahai saudaraku, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, 'Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar.' Maka janganlah engkau tinggalkan amalan yang penuh rahmat ini." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Albani).

Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat sangat antusias untuk menyampaikan dan mengamalkan hadits-hadits keutamaan amal, meskipun hukumnya sunnah. Mereka tidak menganggap remeh amalan sunnah karena tahu besarnya pahala di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Niatkan untuk mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum Ashar karena Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
  2. Laksanakan dengan dua kali salam (dua rakaat + dua rakaat) atau satu salam (empat rakaat sekaligus), yang terpenting adalah dikerjakan.
  3. Jaga waktu pelaksanaannya, yaitu setelah masuk waktu Ashar dan sebelum shalat fardhu Ashar.
  4. Yakinlah bahwa dengan mengerjakan amalan ini, kita termasuk dalam doa rahmat Rasulullah ﷺ.
  5. Jangan tinggalkan amalan sunnah ini jika mampu, karena keutamaannya sangat besar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.