Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1270 tentang Keutamaan shalat empat rakaat sebelum zuhur

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud no. 1270, dari sahabat Abu Ayyub al-Anshari رضي الله عنه, tentang keutamaan empat raka'at shalat sunnah sebelum Zuhur yang dikerjakan tanpa salam di antara dua raka'atnya (yakni salam hanya di akhir). Namun Imam Abu Dawud sendiri melemahkan sanad hadits ini karena perawi bernama 'Ubaidah dinilai dha'if (lemah). Maka hadits ini tidak bisa dijadikan dalil utama untuk menetapkan tata cara shalat sunnah sebelum Zuhur, meskipun maknanya sejalan dengan hadits-hadits shahih lain tentang keutamaan shalat sunnah rawatib sebelum Zuhur.

---

Rujukan Ulama & Dalil

1. Hadits yang sedang dibahas (Sunan Abu Dawud no. 1270)

Teks Arab hadits:

> حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ سَمِعْتُ عُبَيْدَةَ، يُحَدِّثُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ ابْنِ مِنْجَابٍ، عَنْ قَرْثَعٍ، عَنْ أَبِي أَيُّوبَ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: "أَرْبَعٌ قَبْلَ الظُّهْرِ لَيْسَ فِيهِنَّ تَسْلِيمٌ تُفْتَحُ لَهُنَّ أَبْوَابُ السَّمَاءِ"

Terjemahan: "Empat raka'at sebelum Zuhur, yang tidak ada salam di dalamnya, dibukakan untuknya pintu-pintu langit."

Catatan sanad dari Imam Abu Dawud sendiri:

  • Imam Abu Dawud berkata: "Ubaidah dha'if" (Ubaidah lemah).
  • Imam Abu Dawud juga menyebut bahwa Ibn Minjab adalah Sahm.
  • Imam Abu Dawud mengutip bahwa Yahya bin Sa'id al-Qaththan berkata: "Kalau aku meriwayatkan dari 'Ubaidah sesuatu, sungguh aku akan meriwayatkan hadits ini darinya."

2. Hadits shahih yang menjadi sandaran utama keutamaan shalat sunnah sebelum Zuhur

Hadits dari Ummu Habibah رضي الله عنها, istri Nabi ﷺ, dalam Shahih Muslim dan Sunan Abu Dawud:

> مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

Terjemahan: "Barangsiapa menjaga empat raka'at sebelum Zuhur dan empat raka'at sesudahnya, Allah mengharamkan neraka baginya."

Hadits ini shahih dan menjadi dalil utama keutamaan shalat sunnah rawatib Zuhur.

3. Hadits tentang salam setiap dua raka'at

Hadits dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, Nabi ﷺ bersabda:

> صَلَاةُ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ مَثْنَى مَثْنَى

Terjemahan: "Shalat malam dan siang itu dua-dua (yakni salam setiap dua raka'at)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh para ulama seperti Ibnu Hibban dan al-Albani.

---

Penjelasan Rinci

Kedudukan hadits ini menurut Imam Abu Dawud

Yang sangat penting dipahami: Imam Abu Dawud sendiri mencantumkan catatan pelemahan terhadap hadits ini di dalam kitabnya. Ini menunjukkan kejujuran dan ketelitian beliau sebagai ahli hadits. Beliau berkata:

  • "Ubaidah dha'if" — yakni 'Ubaidah bin Mu'attib adh-Dhabbi, perawi dalam sanad ini, dinilai lemah.
  • Beliau juga mengutip perkataan Yahya bin Sa'id al-Qaththan — seorang imam jarh wa ta'dil dari generasi tabi'ut tabi'in — yang mengisyaratkan kelemahan riwayat 'Ubaidah.

Bagaimana para ulama memahami masalah ini?

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib sebelum Zuhur yang paling kuat dalilnya adalah empat raka'at dengan salam setiap dua raka'at, berdasarkan hadits Ibnu Umar tentang "matsna matsna" dan hadits Ummu Habibah tentang keutamaan empat raka'at sebelum Zuhur.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa hadits-hadits shahih menunjukkan shalat sunnah dikerjakan dua raka'at-dua raka'at dengan salam di setiap dua raka'at, termasuk shalat sunnah rawatib.

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil dan Silsilah al-Ahadits adh-Dha'ifah menilai hadits Abu Ayyub ini dha'if (lemah), sehingga tidak bisa dijadikan landasan untuk menetapkan tata cara shalat sunnah sebelum Zuhur dengan satu salam untuk empat raka'at.

Apakah boleh shalat sunnah empat raka'at dengan satu salam?

Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki pandangan:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat sunnah siang hari sebaiknya dikerjakan dua raka'at-dua raka'at dengan salam, berdasarkan hadits "matsna matsna".
  • Imam Abu Hanifah membolehkan shalat sunnah empat raka'at dengan satu salam, namun tetap mengakui bahwa yang lebih utama adalah dua-dua.

Kesimpulan yang paling kuat menurut dalil: Shalat sunnah rawatib sebelum Zuhur dikerjakan empat raka'at dengan dua kali salam (setiap dua raka'at satu salam), karena hadits-hadits shahih lebih kuat dan jelas. Adapun hadits Abu Ayyub ini tidak shahih sehingga tidak bisa dijadikan hujjah untuk menyelisihi yang lebih kuat.

Faedah dari sisi ilmu hadits

Hadits ini mengajarkan kepada kita adab dalam menerima riwayat:

  1. Kejujuran Imam Abu Dawud — beliau meriwayatkan hadits tetapi sekaligus menjelaskan kelemahannya. Ini adalah teladan bagi penuntut ilmu.
  2. Pentingnya sanad — sebagaimana dikatakan Abdullah bin al-Mubarak: "Al-isnad min ad-din" (sanad adalah bagian dari agama).
  3. Tidak semua yang ada di kitab Sunan itu shahih — kitab Sunan Abu Dawud memuat hadits shahih, hasan, dan dha'if, dan beliau sendiri sering memberi catatan.

---

Story Telling

Diceritakan bahwa Yahya bin Sa'id al-Qaththan — seorang imam besar dalam ilmu hadits dari generasi tabi'ut tabi'in — sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits. Beliau berkata tentang hadits ini: "Kalau aku meriwayatkan dari 'Ubaidah sesuatu, sungguh aku akan meriwayatkan hadits ini darinya."

Perkataan ini menunjukkan bahwa al-Qaththan tidak menjadikan hadits ini sebagai riwayat yang beliau andalkan, karena kelemahan pada 'Ubaidah. Ini adalah pelajaran bagi kita: para ulama salaf sangat teliti dalam menerima dan menyampaikan hadits, tidak asal menerima riwayat hanya karena cocok dengan keinginan.

Imam Abdullah bin al-Mubarak pernah berkata: "Aku mendapati para ulama tidak pernah meninggalkan sanad, dan mereka sangat ketat dalam hal ini." Sikap inilah yang menjaga kemurnian sunnah Nabi ﷺ sampai kepada kita.

---

Kesimpulan Praktis

  1. Hadits Abu Ayyub ini lemah (dha'if) menurut penilaian Imam Abu Dawud sendiri dan diperkuat oleh penilaian Syeikh al-Albani. Maka tidak bisa dijadikan dalil utama.
  2. Shalat sunnah rawatib sebelum Zuhur tetap disyariatkan — empat raka'at — berdasarkan hadits shahih dari Ummu Habibah dalam Shahih Muslim.
  3. Tata cara yang paling kuat adalah dua raka'at-dua raka'at dengan salam, berdasarkan hadits Ibnu Umar: "Shalat malam dan siang itu dua-dua."
  4. Jangan meninggalkan shalat sunnah rawatib Zuhur hanya karena perbedaan tata cara. Yang penting adalah menjaga shalat sunnahnya, karena keutamaannya sangat besar.
  5. Belajarlah ilmu hadits agar bisa membedakan riwayat yang shahih dan yang lemah, sebagaimana dicontohkan oleh Imam Abu Dawud, Yahya bin Sa'id al-Qaththan, dan para ulama Ahlus Sunnah lainnya.
  6. Bersikap lembut dalam perbedaan — para ulama berbeda pendapat dalam masalah tata cara shalat sunnah siang, namun semuanya sepakat tentang keutamaannya. Hendaknya kita menghormati perbedaan ini dengan adab.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?