Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan besar menjaga shalat sunnah rawatib empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya. Barangsiapa yang konsisten mengerjakannya, Allah akan mengharamkan dirinya dari api neraka. Ini adalah motivasi kuat untuk tidak meninggalkan shalat sunnah yang sangat dianjurkan ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ ۚ وَحَسُنَ أُولَٰئِكَ رَفِيقًا
"Dan barangsiapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad), maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa' [4]: 69)
Hadits:
Hadits yang dimaksud diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Sunnah, Bab Empat Sebelum dan Setelah Zhuhur, no. 1269. Dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, beliau berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ
"Barangsiapa yang menjaga (secara konsisten) empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan (tubuh)nya dari api neraka."
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitabnya. Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab-kitab mereka menjelaskan keutamaan shalat sunnah rawatib ini. Imam at-Tirmidzi juga meriwayatkan hadits serupa dan menghasankannya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung kabar gembira yang sangat besar bagi umat Islam. Sabda Nabi ﷺ "مَنْ حَافَظَ" (barangsiapa yang menjaga) menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah melakukannya secara terus-menerus dan konsisten, bukan sekali dua kali atau kadang-kadang. Ini adalah amalan yang membutuhkan kesabaran dan kebiasaan.
Makna "Empat Rakaat Sebelum dan Sesudah Zhuhur":
Para ulama, seperti yang dijelaskan oleh Imam an-Nawawi dalam al-Majmu', menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib Zhuhur yang paling utama adalah empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudahnya. Ini adalah pendapat yang kuat di kalangan ulama Syafi'iyah dan lainnya. Namun, ada juga riwayat yang menyebutkan dua rakaat sebelum dan dua rakaat sesudah. Keduanya adalah sunnah, dan yang empat rakaat memiliki keutamaan yang lebih besar sebagaimana disebut dalam hadits ini.
Keutamaan "Diharamkan dari Neraka":
Frasa "حَرُمَ عَلَى النَّارِ" (diharamkan dari neraka) adalah janji yang sangat agung. Ini tidak berarti bahwa orang tersebut tidak akan pernah masuk neraka sama sekali, tetapi lebih kepada jaminan bahwa Allah akan melindunginya dari siksa neraka yang kekal atau bahwa amalan ini menjadi sebab diampuninya dosa-dosa. Para ulama seperti Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa amalan-amalan sunnah yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai sunnah dapat menjadi penebus dosa dan pengangkat derajat.
Penerapan oleh Ulama Salaf:
Para ulama salaf sangat bersemangat dalam menjaga shalat sunnah rawatib. Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal sangat menjaga shalat sunnah rawatib, termasuk empat rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur. Beliau memahami bahwa konsistensi dalam amalan sunnah adalah tanda kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Story Telling
Diriwayatkan dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, beliau adalah seorang wanita yang sangat mencintai sunnah. Dalam sebuah riwayat, beliau berkata: "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah akan mengharamkannya dari api neraka.' Maka sejak saat itu, aku tidak pernah meninggalkannya." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat langsung mengamalkan hadits begitu mendengarnya dari Nabi ﷺ, tanpa menunda-nunda. Mereka adalah teladan dalam ketaatan dan kecintaan kepada sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Niatkan untuk Istiqamah: Jadikan shalat sunnah empat rakaat sebelum dan sesudah Zhuhur sebagai kebiasaan yang tidak ditinggalkan.
- Pahami Keutamaannya: Yakinlah bahwa amalan ini adalah sebab untuk diharamkan dari api neraka.
- Lakukan dengan Khusyuk: Kerjakan shalat sunnah ini dengan tenang dan penuh penghayatan, bukan terburu-buru.
- Jangan Remehkan: Meskipun sunnah, jangan pernah meremehkan amalan ini karena pahalanya sangat besar di sisi Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.