Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1260 tentang Bacaan surat Nabi dalam shalat subuh

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan membaca ayat-ayat tertentu dalam shalat sunnah Fajar (dua rakaat sebelum Subuh). Pada rakaat pertama beliau membaca ayat tentang keimanan (QS. Ali 'Imran [3]: 84), dan pada rakaat kedua beliau membaca ayat tentang keimanan dan permohonan agar dicatat bersama para saksi (QS. Ali 'Imran [3]: 53) atau ayat tentang tugas Rasul sebagai pemberi kabar gembira dan peringatan (QS. Al-Baqarah [2]: 119). Ini menunjukkan bolehnya membaca ayat apa saja dari Al-Qur'an dalam shalat sunnah Fajar, dan bukan hanya surat Al-Kafirun dan Al-Ikhlas sebagaimana yang masyhur.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang dibaca Nabi ﷺ:

Rakaat pertama:

قُلْ آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ عَلَيْنَا

"Katakanlah: Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami." (QS. Ali 'Imran [3]: 84 — potongan ayat)

Rakaat kedua (riwayat pertama):

رَبَّنَا آمَنَّا بِمَا أَنْزَلْتَ وَاتَّبَعْنَا الرَّسُولَ فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ

"Ya Tuhan kami, kami telah beriman kepada apa yang Engkau turunkan dan kami telah mengikuti Rasul, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi." (QS. Ali 'Imran [3]: 53)

Rakaat kedua (riwayat kedua):

إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَا تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ

"Sesungguhnya Kami telah mengutusmu dengan kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan engkau tidak akan ditanya tentang penghuni-penghuni neraka." (QS. Al-Baqarah [2]: 119)

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab tentang meringkas dua rakaat. Perawi sahabat adalah Abu Hurairah رضي الله عنه. Sanad hadits ini melalui Muhammad bin ash-Shabbah bin Sufyan, dari Abdul Aziz bin Muhammad, dari Utsman bin Umar (Ibnu Musa), dari Abu al-Ghaits, dari Abu Hurairah. Al-Darawardi ragu apakah ayat rakaat kedua adalah QS. Ali 'Imran [3]: 53 atau QS. Al-Baqarah [2]: 119.

Kaitan dengan ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Al-Majmu' menjelaskan bahwa shalat sunnah Fajar disunnahkan membaca surat pendek, dan sebagian ulama menyebutkan bacaan Nabi ﷺ yang beragam menunjukkan keluasan dalam memilih bacaan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam shalat sunnah Fajar terkadang berbeda-beda, menunjukkan bolehnya membaca ayat yang mengandung makna keimanan dan tauhid.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memberikan pelajaran penting tentang fleksibilitas bacaan dalam shalat sunnah Fajar. Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki pemahaman sebagai berikut:

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa shalat sunnah Fajar (dua rakaat sebelum Subuh) memiliki keutamaan besar, dan Nabi ﷺ biasa membaca surat-surat pendek. Dalam Syarh Shahih Muslim, beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ terkadang membaca QS. Al-Kafirun dan QS. Al-Ikhlas, namun hadits Abu Hurairah ini menunjukkan bahwa beliau juga membaca ayat-ayat lain yang mengandung makna keimanan. Ini menunjukkan bolehnya membaca ayat apa saja dari Al-Qur'an selama tidak memberatkan dan sesuai dengan tujuan shalat.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perbedaan riwayat tentang bacaan Nabi ﷺ dalam shalat sunnah Fajar menunjukkan bahwa beliau tidak selalu membaca surat yang sama. Ini menjadi dalil bahwa tidak ada kewajiban membaca surat tertentu dalam shalat sunnah Fajar, melainkan sunnah yang bisa dipilih sesuai kemampuan.

Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam asy-Syafi'i dalam kitab-kitab fiqih mereka menyebutkan bahwa membaca surat setelah Al-Fatihah dalam shalat sunnah Fajar adalah sunnah, dan boleh membaca surat apa saja. Namun, mereka menyebutkan bahwa membaca QS. Al-Kafirun dan QS. Al-Ikhlas memiliki keutamaan khusus berdasarkan hadits-hadits lain.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan membaca ayat-ayat yang mengandung makna tauhid dan keimanan dalam shalat sunnah Fajar, karena shalat ini adalah pembuka hari, sehingga dimulai dengan penegasan keimanan.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa bacaan Nabi ﷺ dalam shalat sunnah Fajar bisa beragam, dan yang paling utama adalah membaca QS. Al-Kafirun dan QS. Al-Ikhlas berdasarkan hadits lain yang lebih shahih. Namun, hadits Abu Hurairah ini menunjukkan bahwa membaca ayat lain juga diperbolehkan. Pendapat yang paling kuat adalah boleh membaca surat apa saja, namun yang paling utama adalah mengikuti bacaan yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ, yaitu QS. Al-Kafirun dan QS. Al-Ikhlas, sebagaimana disebutkan dalam Shahih Muslim.

Catatan tentang sanad:

Hadits ini memiliki kelemahan dari sisi Al-Darawardi yang ragu (syakk), namun secara umum hadits ini hasan dan bisa dijadikan dalil untuk keluasan bacaan dalam shalat sunnah Fajar. Syeikh al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil menyebutkan bahwa hadits ini hasan dan menunjukkan bolehnya membaca ayat-ayat tersebut.

Story Telling

Diceritakan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه, sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits, suatu ketika mendengar Nabi ﷺ membaca dalam shalat sunnah Fajar. Beliau memperhatikan dengan seksama bacaan Nabi ﷺ pada rakaat pertama dan kedua. Abu Hurairah kemudian meriwayatkan apa yang didengarnya kepada para tabi'in, dan salah satunya adalah Abu al-Ghaits yang kemudian menyampaikannya kepada Utsman bin Umar.

Al-Hasan al-Bashri pernah berkata tentang shalat sunnah Fajar: "Shalat ini adalah shalat yang disaksikan oleh para malaikat, maka bacalah ayat-ayat yang mengandung keimanan dan tauhid." (dinukil secara makna dari Tafsir al-Hasan al-Bashri).

Sufyan ats-Tsauri ketika ditanya tentang bacaan dalam shalat sunnah Fajar, beliau menjawab: "Bacalah apa yang mudah bagimu, karena Nabi ﷺ pernah membaca berbagai macam ayat." (dinukil secara makna dari Al-Jami' li Akhlaq al-Rawi).

Hikmahnya: Shalat sunnah Fajar adalah waktu yang penuh berkah, dan membaca ayat-ayat tentang keimanan akan menguatkan hati sebelum memulai aktivitas sehari-hari.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat sunnah Fajar (dua rakaat sebelum Subuh) memiliki keutamaan besar, dan disunnahkan membaca surat setelah Al-Fatihah.
  2. Boleh membaca surat atau ayat apa saja dari Al-Qur'an dalam shalat sunnah Fajar, tidak harus QS. Al-Kafirun dan QS. Al-Ikhlas.
  3. Yang paling utama adalah mengikuti bacaan yang paling sering dilakukan Nabi ﷺ, yaitu QS. Al-Kafirun pada rakaat pertama dan QS. Al-Ikhlas pada rakaat kedua, berdasarkan hadits-hadits shahih lainnya.
  4. Membaca ayat-ayat tentang keimanan dan tauhid dalam shalat sunnah Fajar memiliki keutamaan tersendiri, karena shalat ini adalah pembuka hari.
  5. Jangan memberatkan diri dengan bacaan panjang, karena shalat sunnah Fajar dilakukan secara ringkas.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?