Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tentang shalat-shalat sunnah rawatib yang biasa dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau terbiasa shalat sunnah sebelum dan sesudah Zhuhur, sesudah Maghrib dan Isya' (di rumah), serta sesudah Jum'at (setelah pulang ke rumah). Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib adalah kebiasaan yang dijaga oleh Nabi ﷺ, dan ada keutamaan mengerjakannya di rumah, terutama yang ba'diyah (sesudah) Maghrib, Isya', dan Jum'at.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Sunnah, Bab Shalat Sunnah dan Raka'at Sunnah, nomor 1252. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa.
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Ayat ini menunjukkan perintah untuk meneladani Nabi ﷺ dalam segala hal, termasuk dalam menjaga shalat-shalat sunnah rawatib.
Hadits terkait:
Dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
"Barangsiapa shalat dua belas raka'at dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga." (HR. Muslim, dari Ummu Habibah)
Kaitan dengan ulama:
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat-shalat sunnah rawatib yang dijaga oleh Nabi ﷺ berjumlah sepuluh atau dua belas raka'at, dan hadits Ibnu Umar ini termasuk dalil tentang shalat sunnah sebelum dan sesudah Zhuhur, serta sesudah Maghrib dan Isya'.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan beberapa hal penting:
1. Shalat Sunnah Rawatib yang Dijaga Nabi ﷺ
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'aad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga shalat sunnah rawatib. Beliau tidak pernah meninggalkannya ketika dalam keadaan mukim (tidak bepergian). Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib termasuk sunnah mu'akkadah (sunnah yang sangat ditekankan).
2. Shalat Sunnah Sebelum dan Sesudah Zhuhur
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat dua raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at sesudahnya. Namun dalam riwayat lain (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar juga), disebutkan bahwa beliau shalat empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at sesudahnya. Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat dua raka'at dan terkadang empat raka'at sebelum Zhuhur, dan yang paling sempurna adalah empat raka'at sebelum Zhuhur dan dua raka'at sesudahnya.
3. Shalat Sunnah Ba'diyah Maghrib dan Isya' di Rumah
Yang menarik dalam hadits ini adalah penegasan bahwa Nabi ﷺ shalat sunnah ba'diyah Maghrib dan Isya' di rumahnya. Ini menunjukkan anjuran untuk mengerjakan shalat sunnah di rumah, karena lebih dekat kepada keikhlasan dan lebih jauh dari riya'. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hikmah shalat sunnah di rumah adalah untuk menghidupkan rumah dengan ibadah dan agar tidak memberatkan jama'ah masjid.
4. Shalat Sunnah Sesudah Jum'at
Hadits ini juga menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak langsung shalat sunnah ba'diyah Jum'at di masjid, tetapi beliau pulang terlebih dahulu kemudian shalat dua raka'at di rumahnya. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah ba'diyah Jum'at itu ada, dan yang lebih utama dikerjakan di rumah. Namun jika seseorang mengerjakannya di masjid, itu juga diperbolehkan.
5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Jumlah Raka'at
Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah raka'at shalat sunnah rawatib:
- Imam asy-Syafi'i dan ulama madzhabnya berpendapat bahwa jumlah keseluruhan rawatib adalah sepuluh raka'at: dua sebelum Zhuhur, dua sesudah Zhuhur, dua sesudah Maghrib, dua sesudah Isya', dan dua sebelum Subuh.
- Imam Ahmad bin Hanbal dan ulama madzhabnya berpendapat bahwa jumlahnya dua belas raka'at: empat sebelum Zhuhur, dua sesudah Zhuhur, dua sesudah Maghrib, dua sesudah Isya', dan dua sebelum Subuh.
Kedua pendapat ini memiliki dalil yang kuat, dan keduanya menunjukkan keutamaan menjaga shalat sunnah rawatib.
6. Hikmah Shalat Sunnah di Rumah
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa mengerjakan shalat sunnah di rumah memiliki beberapa hikmah:
- Menghidupkan rumah dengan ibadah dan dzikir kepada Allah
- Menjauhkan diri dari riya' dan sum'ah (ingin didengar orang)
- Memberikan keberkahan bagi rumah
- Menjadi teladan bagi keluarga
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sangat menjaga shalat sunnah rawatib. Beliau pernah ditanya, "Mengapa engkau sangat menjaga shalat sunnah rawatib?" Beliau menjawab, "Karena shalat sunnah rawatib adalah pelengkap kekurangan shalat wajib. Jika ada kekurangan dalam shalat wajibku, maka shalat sunnah itu yang akan menyempurnakannya."
Ini menunjukkan pemahaman para ulama salaf tentang pentingnya shalat sunnah rawatib sebagai penutup kekurangan shalat wajib, sebagaimana dijelaskan dalam hadits tentang shalat sunnah yang menyempurnakan kekurangan shalat wajib di hari kiamat.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat sunnah rawatib - minimal dua raka'at sebelum Zhuhur, dua sesudahnya, dua sesudah Maghrib, dua sesudah Isya', dan dua sebelum Subuh.
- Utamakan shalat sunnah di rumah - terutama yang ba'diyah (sesudah) Maghrib, Isya', dan Jum'at, karena ini yang dicontohkan Nabi ﷺ.
- Jangan remehkan shalat sunnah - karena ia menyempurnakan kekurangan shalat wajib dan menjadi sebab dibangunkan rumah di surga.
- Jadikan Nabi ﷺ sebagai teladan - dalam menjaga ibadah, baik yang wajib maupun yang sunnah, dengan konsisten dan ikhlas.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.