Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan secara rinci kebiasaan shalat sunnah (tathawwu') Rasulullah ﷺ di rumahnya. Beliau menjaga shalat sunnah rawatib (mengiringi shalat wajib) seperti empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, serta shalat malam dan dua rakaat sebelum Subuh. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah di rumah adalah kebiasaan Nabi ﷺ dan sangat dianjurkan, karena rumah menjadi tempat yang penuh berkah dengan ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 1251) dari Abdullah bin Syaqiq yang bertanya kepada Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 730) dengan redaksi yang serupa, sehingga derajatnya shahih.
Dalil dari Al-Qur'an tentang anjuran shalat malam dan ibadah sunnah:
QS. Al-Muzzammil [73]: 20
وَمَا تَقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا
Artinya: "Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu mendapatkannya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya."
Ayat ini menunjukkan keutamaan amalan sunnah yang dikerjakan dengan ikhlas, termasuk shalat malam dan shalat-shalat sunnah lainnya.
Dalil hadits lain tentang keutamaan shalat sunnah di rumah:
Rasulullah ﷺ bersabda: "Shalatlah kalian di rumah kalian, janganlah kalian menjadikan rumah kalian seperti kuburan." (HR. Al-Bukhari no. 432, dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma)
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitab Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah di rumah, karena hal itu lebih jauh dari riya' dan lebih memberkahi rumah.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai penjelasan praktik Nabi ﷺ dalam menjaga shalat-shalat sunnah rawatib. Berikut rinciannya:
1. Empat rakaat sebelum Dzuhur
Aisyah radhiyallahu 'anha mengabarkan bahwa Nabi ﷺ shalat empat rakaat sebelum Dzuhur di rumahnya. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah qabliyah Dzuhur yang paling sempurna adalah empat rakaat, meskipun dua rakaat juga sah dan dianjurkan. Imam asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa shalat empat rakaat sebelum Dzuhur adalah sunnah yang dianjurkan berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ.
2. Dua rakaat setelah Dzuhur, Maghrib, dan Isya
Nabi ﷺ juga shalat dua rakaat setelah Dzuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dan dua rakaat setelah Isya. Ini adalah dasar dari shalat sunnah ba'diyah (setelah shalat wajib) yang dikenal dengan rawatib. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa shalat ba'diyah Dzuhur, Maghrib, dan Isya hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) berdasarkan hadits-hadits shahih.
3. Shalat malam sembilan rakaat termasuk witir
Aisyah mengabarkan bahwa Nabi ﷺ shalat malam sembilan rakaat termasuk witir. Ini adalah salah satu bentuk shalat malam yang dilakukan Nabi ﷺ. Terkadang beliau shalat sebelas rakaat, terkadang tiga belas rakaat, dan terkadang sembilan rakaat. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu konsisten dalam jumlah rakaat shalat malam, tetapi yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan dan kelangsungan ibadah tersebut.
4. Shalat sambil duduk
Aisyah juga menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang shalat malam sambil duduk, dan ketika membaca Al-Qur'an sambil duduk, beliau ruku dan sujud dari posisi duduk. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah boleh dilakukan sambil duduk bagi yang memiliki udzur atau bahkan tanpa udzur, karena Nabi ﷺ melakukannya meskipun dalam keadaan sehat. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Aisyah bahwa Nabi ﷺ shalat malam sambil duduk, dan ketika usianya lanjut, beliau lebih sering shalat sambil duduk.
5. Dua rakaat sebelum Subuh
Nabi ﷺ shalat dua rakaat sebelum Subuh, yang dikenal dengan shalat sunnah fajar atau qabliyah Subuh. Ini adalah shalat sunnah yang paling ditekankan oleh Nabi ﷺ. Dalam hadits lain, beliau bersabda: "Dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muslim no. 725, dari Aisyah)
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa shalat sunnah fajar adalah sunnah yang sangat dijaga oleh Nabi ﷺ, bahkan dalam perjalanan sekalipun.
Story Telling
Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkan shalat sunnah empat rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat sebelum Subuh." (HR. Al-Bukhari no. 1182)
Kisah ini menunjukkan betapa istiqamahnya Nabi ﷺ dalam menjaga shalat sunnah, terutama yang ringan namun besar pahalanya. Aisyah yang hidup bersama Nabi ﷺ menyaksikan langsung kebiasaan beliau di rumah, dan beliau menceritakannya kepada generasi setelahnya agar umat ini meneladani Nabi ﷺ dalam ibadah sunnah.
Hikmahnya: shalat sunnah di rumah bukanlah hal yang remeh. Ia adalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah, menghidupkan rumah dengan dzikir, dan menjadi pelengkap kekurangan dalam shalat wajib. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif mengingatkan bahwa amalan sunnah akan menutup celah kekurangan dalam amalan wajib di hari kiamat.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat sunnah rawatib, terutama empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh.
- Perbanyak shalat malam, meskipun hanya dua rakaat, karena itu adalah kebiasaan Nabi ﷺ dan para salaf.
- Shalat sunnah di rumah lebih utama, karena lebih dekat kepada keikhlasan dan menghidupkan rumah dengan ibadah.
- Jika ada udzur, shalat sambil duduk diperbolehkan, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Jangan remehkan shalat sunnah, karena ia adalah sarana cinta kepada Allah dan penyempurna kekurangan shalat wajib.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.