Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah kabar gembira yang sangat besar dari Nabi ﷺ. Beliau menjanjikan sebuah rumah di surga bagi siapa saja yang menjaga shalat sunnah rawatib dua belas rakaat setiap hari. Ini menunjukkan betapa agungnya keutamaan shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib, dan betapa Allah ﷻ membalas amalan yang terlihat kecil dengan pahala yang sangat besar dan kekal.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, dan juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya. Berikut adalah teks haditsnya:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى، حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ، حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ أَبِي هِنْدٍ، حَدَّثَنِي النُّعْمَانُ بْنُ سَالِمٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ أَوْسٍ، عَنْ عَنْبَسَةَ بْنِ أَبِي سُفْيَانَ، عَنْ أُمِّ حَبِيبَةَ، قَالَتْ قَالَ النَّبِيُّ ﷺ " مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ "
Terjemahan: Dari Umm Habibah -radhiyallahu 'anha-, ia berkata: "Nabi ﷺ bersabda: 'Barangsiapa yang shalat dalam sehari semalam dua belas raka'at secara sukarela (shalat sunnah), maka akan dibangunkan untuknya sebuah rumah di surga karena raka'at-raka'at tersebut.'" (HR. Abu Dawud no. 1250 dan Muslim no. 728)
Hadits ini juga memiliki riwayat lain yang lebih merinci, seperti dalam Shahih Imam Muslim dari Umm Habibah juga, yang menyebutkan bahwa dua belas rakaat tersebut adalah: empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya', dan dua rakaat sebelum Shubuh.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan bahwa dua belas rakaat yang disebutkan dalam hadits ini adalah shalat sunnah rawatib (shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu). Ini adalah amalan yang sangat dianjurkan dan dijaga oleh Nabi ﷺ.
- Penjelasan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' dan Syarh Shahih Muslim: Beliau menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan yang sangat besar bagi orang yang menjaga shalat sunnah rawatib. Beliau juga menegaskan bahwa dua belas rakaat ini adalah yang paling ditekankan (mu'akkadah) di antara shalat-shalat sunnah rawatib lainnya. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya shalat-shalat ini secara berkesinambungan.
- Penjelasan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin dan Fatawa-nya: Beliau menjelaskan bahwa hadits ini adalah dorongan (targhib) yang sangat kuat untuk menjaga shalat sunnah rawatib. Beliau juga menekankan bahwa pahala "rumah di surga" ini adalah untuk siapa saja yang menjaganya, baik laki-laki maupun perempuan, selama mereka mengerjakannya dengan ikhlas dan sesuai tuntunan.
- Penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa-nya: Beliau sering kali menyebutkan hadits ini ketika ditanya tentang keutamaan shalat sunnah rawatib. Beliau menjelaskan bahwa menjaga dua belas rakaat ini adalah salah satu sebab masuk surga dan dijauhkan dari api neraka. Beliau juga mengingatkan bahwa amalan ini adalah amalan yang ringan namun besar pahalanya di sisi Allah ﷻ.
- Perincian Dua Belas Rakaat: Berdasarkan riwayat lain yang lebih jelas, para ulama seperti Imam At-Tirmidzi dan lainnya merinci dua belas rakaat tersebut sebagai berikut:
- 4 rakaat sebelum Zhuhur (dengan dua kali salam).
- 2 rakaat setelah Zhuhur.
- 2 rakaat setelah Maghrib.
- 2 rakaat setelah Isya'.
- 2 rakaat sebelum Shubuh (ini adalah shalat sunnah yang paling ditekankan).
Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud dan kitab-kitabnya yang lain menegaskan bahwa perincian ini shahih dan merupakan penjelas dari hadits Umm Habibah yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan An-Nasa'i.
- Makna "Tathawwu'an" (Sukarela): Kata ini dalam hadits menegaskan bahwa shalat ini bukanlah shalat wajib, melainkan shalat sunnah yang dikerjakan dengan sukarela karena mengharap ridha Allah. Ini menunjukkan bahwa Allah ﷻ sangat mencintai hamba-Nya yang mendekatkan diri dengan amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib, sebagaimana disebutkan dalam hadits Qudsi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Umm Habibah -radhiyallahu 'anha- adalah salah satu istri Nabi ﷺ yang sangat bersemangat dalam beribadah. Beliau adalah putri dari Abu Sufyan, seorang pemimpin Quraisy yang dulunya memusuhi Islam, namun kemudian Allah ﷻ membukakan hatinya untuk masuk Islam.
Dalam sebuah riwayat, Umm Habibah berkata bahwa ia mendengar Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa yang menjaga shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkan dirinya dari api neraka." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dan dinilai hasan oleh Syaikh Al-Albani).
Kisah ini menunjukkan bahwa para istri Nabi ﷺ sangat antusias untuk mendengar dan menghafal sabda-sabda beliau, lalu mengamalkannya dengan penuh keikhlasan. Mereka adalah teladan bagi kita dalam semangat meraih keutamaan amalan-amalan sunnah yang ringan namun bernilai besar di sisi Allah ﷻ.
Kesimpulan Praktis
Dari hadits ini, kita dapat mengambil pelajaran dan amalan sebagai berikut:
- Menjaga Shalat Sunnah Rawatib: Berusahalah untuk menjaga dua belas rakaat shalat sunnah rawatib setiap hari. Ini adalah investasi akhirat yang sangat menguntungkan.
- Memulai dari yang Mudah: Jika berat untuk mengerjakan semuanya sekaligus, mulailah dengan yang paling ditekankan, yaitu 2 rakaat sebelum Shubuh. Kemudian tambahkan secara bertahap.
- Niat yang Ikhlas: Kerjakan semua shalat sunnah ini semata-mata karena Allah ﷻ, bukan karena riya' atau ingin dipuji.
- Meneladani Para Sahabat: Para sahabat dan istri-istri Nabi ﷺ sangat bersemangat dalam menjaga amalan-amalan sunnah. Kita pun harus meneladani mereka.
- Yakin dengan Janji Allah: Janji Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ adalah pasti. Rumah di surga adalah kenikmatan yang tidak bisa dibandingkan dengan kenikmatan dunia. Maka, janganlah kita meremehkan amalan-amalan kecil yang memiliki pahala besar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.