Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ dalam shalat safar (perjalanan) membaca surah pendek, dalam riwayat ini surah At-Tin. Ini menjadi dalil bahwa memperpendek bacaan shalat dalam perjalanan adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ, dan tidak ada batasan harus selalu membaca surah tertentu. Yang penting adalah mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dan tidak memberatkan diri maupun jamaah.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait:
QS. An-Nisa' [4]: 101
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
Terjemahan: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, dalam Sunan Abu Dawud no. 1221, kitab Shalat dalam Perjalanan, bab Memperpendek Bacaan Shalat dalam Perjalanan. Imam Abu Dawud meriwayatkan melalui jalur Hafsh bin Umar, dari Syu'bah, dari 'Adi bin Tsabit, dari Al-Bara'.
Hadits pendukung dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ membaca surah pendek dalam shalat safar.
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa disunnahkan meringankan bacaan dalam shalat safar.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa memperpendek bacaan dalam safar adalah sunnah yang tetap.
- Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang membaca surah pendek dan terkadang panjang, sesuai keadaan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan salah satu praktik Nabi ﷺ ketika dalam perjalanan (safar). Al-Bara' bin 'Azib menceritakan bahwa mereka keluar bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan, lalu Nabi ﷺ memimpin shalat Isya (disebut "al-'Isya' al-Akhirah" untuk membedakan dari shalat Zhuhur yang kadang disebut "al-'Isya' al-Ula"), dan beliau membaca surah At-Tin pada salah satu rakaat.
Pemahaman ulama:
- Imam An-Nawawi menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya memperpendek bacaan dalam shalat safar. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ terkadang membaca surah pendek dan terkadang surah panjang, namun yang lebih sering adalah meringankan bacaan karena memperhatikan keadaan para sahabat.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyatakan bahwa membaca surah pendek dalam safar bukanlah kewajiban, melainkan sunnah yang memberi kemudahan. Beliau juga menyebutkan bahwa Nabi ﷺ membaca surah At-Tin menunjukkan bolehnya membaca surah apa saja dari Al-Qur'an, tidak harus surah tertentu.
- Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ dalam safar terkadang membaca surah pendek dan terkadang panjang, namun beliau memperhatikan keadaan jamaah. Jika keadaan memungkinkan, beliau membaca lebih panjang; jika tidak, beliau meringankan.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa qashar (memperpendek) shalat dalam safar adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, dan memperpendek bacaan adalah bagian dari kemudahan tersebut.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa memperpendek bacaan dalam safar adalah sunnah yang dianjurkan, namun tidak wajib. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa membaca surah pendek dalam safar lebih utama jika memberatkan jamaah. Pendapat yang paling kuat adalah yang sesuai dengan dalil: memperpendek bacaan adalah sunnah, dan Nabi ﷺ terkadang membaca panjang jika keadaan memungkinkan, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dan An-Nawawi.
Catatan penting:
Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat dalam safar tetap dikerjakan secara berjamaah, dan Nabi ﷺ sebagai imam membaca dengan suara yang didengar oleh makmum. Ini menjadi dalil bahwa shalat safar bukan berarti meninggalkan jamaah, melainkan tetap menjaga jamaah dengan memperhatikan keadaan.
Story Telling
Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu adalah salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang safar Nabi ﷺ. Beliau menceritakan bahwa dalam perjalanan tersebut, Nabi ﷺ shalat Isya dan membaca surah At-Tin. Para sahabat mendengarkan bacaan beliau dengan khusyuk, dan mereka memahami bahwa Nabi ﷺ sengaja memilih surah pendek untuk meringankan shalat, karena mereka sedang dalam perjalanan yang melelahkan.
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah membaca surah Asy-Syams dan surah-surah pendek lainnya dalam shalat safar. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak terpaku pada satu surah tertentu, melainkan memilih surah yang sesuai dengan keadaan.
Hikmahnya: seorang imam hendaknya memperhatikan keadaan jamaah, terutama dalam safar. Memperpendek bacaan adalah bentuk kasih sayang dan kepedulian kepada jamaah, sebagaimana Nabi ﷺ mencontohkan.
Kesimpulan Praktis
- Memperpendek bacaan shalat dalam safar adalah sunnah yang dicontohkan Nabi ﷺ, terutama jika memberatkan jamaah.
- Tidak ada surah tertentu yang wajib dibaca dalam shalat safar; Nabi ﷺ membaca surah At-Tin, dan boleh membaca surah lain yang mudah.
- Tetap menjaga shalat berjamaah dalam safar, sebagaimana Nabi ﷺ memimpin shalat para sahabat.
- Imam hendaknya memperhatikan keadaan jamaah, tidak memberatkan dengan bacaan panjang jika jamaah lelah atau dalam perjalanan.
- Qashar shalat (memperpendek jumlah rakaat) dan memperpendek bacaan adalah dua hal yang berbeda; keduanya disunnahkan dalam safar sesuai dalil.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.