Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa di antara cara wudhu Nabi ﷺ adalah berkumur (madhmadhah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) dengan satu telapak tangan, dilakukan sebanyak tiga kali. Ini adalah salah satu bentuk tata cara wudhu yang diajarkan Nabi ﷺ, dan para ulama menjadikannya dalil bahwa berkumur dan istinsyaq boleh dilakukan dengan satu tangan sekaligus, tidak harus terpisah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits riwayat Abu Dawud no. 119:
Teks hadits yang Anda sebutkan adalah lanjutan dari hadits panjang tentang sifat wudhu Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ berkumur dan beristinsyaq dari satu telapak tangan, dilakukan tiga kali.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa. Dalam Shahih al-Bukhari, dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu 'anhu:
"أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ مَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ، يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا"
"Bahwa Nabi ﷺ berkumur dan beristinsyaq dari satu telapak tangan, beliau melakukannya tiga kali."
Kaitan dengan ulama:
- Imam Abu Dawud menempatkan hadits ini dalam Kitab Thaharah, Bab Sifat Wudhu Nabi ﷺ sebagai penjelasan praktik wudhu beliau.
- Imam al-Bukhari meriwayatkan hadits ini dalam Shahih-nya pada bab tata cara wudhu.
- Imam Muslim juga meriwayatkan hadits serupa dari jalur Abdullah bin Zaid.
- Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya menggabungkan madhmadhah dan istinsyaq dengan satu tangan.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa dalam wudhu, berkumur dan istinsyaq termasuk sunnah yang dianjurkan. Ada beberapa cara yang diajarkan Nabi ﷺ:
- Cara pertama (paling sempurna): Berkumur dan beristinsyaq dengan tiga tangan terpisah — mengambil air untuk berkumur, lalu mengambil air lagi untuk istinsyaq, masing-masing tiga kali.
- Cara kedua (seperti dalam hadits ini): Menggabungkan keduanya dengan satu telapak tangan — mengambil air, berkumur dan memasukkan air ke hidung sekaligus, diulang tiga kali.
Imam asy-Syafi'i dalam al-Umm menjelaskan bahwa kedua cara ini sama-sama sah dan pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ. Beliau menganjurkan untuk mengambil air dengan tangan kanan untuk berkumur dan istinsyaq.
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa madhmadhah dan istinsyaq disunnahkan dengan tiga kali, dan boleh dilakukan dengan satu tangan atau dua tangan. Yang penting adalah membersihkan mulut dan hidung.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan fleksibilitas dalam tata cara wudhu — yang penting adalah membersihkan mulut dan hidung, dan cara pelaksanaannya bisa bervariasi sesuai dengan yang dicontohkan Nabi ﷺ.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa berkumur dan istinsyaq termasuk sunnah wudhu, dan cara menggabungkannya dengan satu tangan adalah boleh karena ada dalilnya dari hadits Abdullah bin Zaid ini.
Story Telling
Abdullah bin Zaid bin 'Ashim radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat Anshar yang sangat cermat dalam memperhatikan tata cara ibadah Nabi ﷺ. Suatu hari, beliau diminta oleh sebagian sahabat untuk memperagakan wudhu Nabi ﷺ. Maka beliau pun berwudhu di hadapan mereka dengan sangat teliti, memperagakan setiap gerakan yang pernah beliau lihat dari Rasulullah ﷺ.
Di antara yang beliau peragakan adalah berkumur dan menghirup air ke hidung dari satu telapak tangan, diulang tiga kali. Ini menunjukkan betapa para sahabat sangat antusias untuk meniru setiap detail ibadah Nabi ﷺ, sekecil apa pun. Mereka tidak merasa cukup hanya dengan mengetahui hukumnya, tetapi ingin mempraktikkan persis seperti yang dilakukan oleh kekasih Allah ﷺ.
Hikmah dari kisah ini: cinta kepada Nabi ﷺ bukan hanya dengan lisan, tetapi dengan berusaha meneladani beliau dalam setiap detail ibadah, termasuk dalam hal yang tampak sederhana seperti cara berwudhu.
Kesimpulan Praktis
- Berkumur dan istinsyaq termasuk sunnah wudhu yang dianjurkan.
- Boleh menggabungkan keduanya dengan satu telapak tangan, diulang tiga kali, sebagaimana dalam hadits ini.
- Cara ini adalah salah satu bentuk tata cara wudhu Nabi ﷺ yang sah dan memiliki dalil yang kuat.
- Yang terpenting adalah membersihkan mulut dan hidung dengan sempurna, dan mengambil air dengan tangan kanan.
- Kita dianjurkan untuk meneladani Nabi ﷺ dalam setiap detail ibadah, sekecil apa pun.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.