Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat istisqa (meminta hujan): Nabi ﷺ keluar ke tanah lapang, berdoa kepada Allah dengan menghadap kiblat dan membelakangi manusia, membalik jubahnya, lalu shalat dua rakaat dengan bacaan yang dikeraskan. Hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat istisqa beserta adab-adabnya, dan diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, Kitab Shalat Istisqa, dari 'Abbad bin Tamim al-Mazini dari pamannya 'Abdullah bin Zaid bin 'Ashim (sahabat Nabi ﷺ). Sanadnya melalui Ibnu Syihab az-Zuhri (seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari jalur yang sama, sehingga derajatnya shahih.
Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum berdoa dan shalat dalam keadaan genting, di antaranya firman Allah:
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ
QS. Al-Baqarah [2]: 186 — "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini sebagai dorongan agar hamba bersungguh-sungguh berdoa dan mendekat kepada Allah, terlebih di waktu kesulitan seperti kekeringan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa poin penting yang dijelaskan para ulama:
1. Keluar ke tanah lapang untuk istisqa. Nabi ﷺ keluar dari kota menuju tempat terbuka. Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa disunnahkan shalat istisqa di tanah lapang, tidak di masjid, mengikuti sunnah Nabi ﷺ, agar kaum muslimin berkumpul dan menampakkan ketundukan serta kebutuhan kepada Allah.
2. Membelakangi manusia dan menghadap kiblat. Dalam hadits ini ada dua riwayat yang saling melengkapi: Nabi ﷺ membelakangi manusia sambil berdoa, dan menghadap kiblat. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa beliau menghadap kiblat dalam berdoa, dan membelakangi manusia agar lebih khusyuk serta agar wajah beliau tidak dilihat orang saat berdoa dengan penuh kerendahan.
3. Membalik jubah (ridak). Nabi ﷺ membalik jubahnya. Imam an-Nawawi menyebutkan bahwa para ulama menjelaskan hal ini sebagai bentuk optimisme (tafa'ul) — membalik keadaan agar Allah membalik kondisi kekeringan menjadi hujan. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menyebutkan bahwa membalik jubah dilakukan sebagai simbol perubahan keadaan dan doa agar Allah mengubah kesulitan menjadi kelapangan.
4. Shalat dua rakaat. Nabi ﷺ shalat dua rakaat setelah berdoa. Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat istisqa disyariatkan dua rakaat, sebagaimana shalat 'Id. Imam Abu Hanifah berpendapat cukup dengan doa tanpa shalat khusus, namun jumhur ulama (termasuk yang disebutkan dalam daftar) menguatkan pendapat dua rakaat berdasarkan hadits ini. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur karena didukung hadits shahih ini.
5. Mengeraskan bacaan. Riwayat Ibnu as-Sarh menambahkan "dengan suara keras" (al-jahr). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa bacaan dikeraskan karena shalat istisqa adalah shalat berjamaah yang menampakkan syiar, mirip shalat 'Id.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada masa kekhalifahan 'Umar bin al-Khattab, terjadi kekeringan panjang. Umar keluar bersama kaum muslimin untuk shalat istisqa, lalu beliau berdoa dan memohon hujan kepada Allah. Para sahabat menampakkan kerendahan dan kebutuhan kepada Allah, mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam shalat istisqa. Allah pun menurunkan hujan kepada mereka. Kisah ini menunjukkan bahwa shalat istisqa bukan sekadar ritual, tetapi sarana tawadhu' dan kembali kepada Allah di saat hamba merasa lemah. (Makna umum dari riwayat-riwayat istisqa yang disebutkan Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari dan Ibnu Qayyim dalam Zad al-Ma'ad.)
Kesimpulan Praktis
- Shalat istisqa disyariatkan ketika hujan tertahan, dikerjakan dua rakaat berjamaah di tanah lapang.
- Disunnahkan menghadap kiblat saat berdoa, membelakangi manusia, dan membalik jubah sebagai bentuk tafa'ul.
- Bacaan dikeraskan, mengikuti sunnah Nabi ﷺ.
- Hendaklah disertai taubat, sedekah, dan meninggalkan kezaliman, karena kekeringan sering menjadi teguran agar hamba kembali kepada Allah.
- Ikuti tata cara ini berdasarkan hadits shahih, dan hindari tambahan-tambahan yang tidak ada dasarnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.