Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita adab yang sangat penting saat mendengarkan khutbah Jumat. Jika kita sedang mendengarkan khutbah, lalu kita berkata "diam" kepada orang lain yang sedang berbicara, maka ucapan kita itu dianggap sia-sia (lagha). Artinya, kita tetap diperintahkan untuk diam total, bahkan tidak boleh menegur orang lain dengan ucapan, meskipun tujuannya untuk kebaikan. Caranya, jika ada orang yang berbicara, kita cukup memberi isyarat dengan tangan, atau menegurnya setelah khutbah selesai.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab hadits (sesuai yang Anda berikan):
<p>حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ، عَنْ مَالِكٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ " إِذَا قُلْتَ أَنْصِتْ وَالإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ " .</p>
Terjemahan: "Jika kamu berkata 'Diamlah' kepada saudaramu sementara imam sedang berkhutbah, maka kamu telah melakukan pembicaraan yang sia-sia." (HR. Abu Dawud no. 1112, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, dan Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Lafazh dalam riwayat Bukhari-Muslim: "Jika kamu berkata kepada temanmu 'Diamlah' pada hari Jumat saat imam berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia."
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah Ta'ala berfirman:
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Ayat ini menunjukkan perintah untuk bersegera menuju dzikir (khutbah dan shalat Jumat) dan meninggalkan segala kesibukan duniawi. Diam dan mendengarkan khutbah adalah bagian dari memuliakan hari Jumat dan mengikuti perintah Allah.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan adab mendengarkan khutbah ini. Hadits ini adalah dalil yang sangat tegas tentang wajibnya diam saat khutbah Jumat berlangsung.
1. Makna "Lagha" (لَغَوْتَ)
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna lagha di sini adalah "batal pahala Jumatnya" atau "sia-sia ucapannya". Beliau menukil pendapat para ulama bahwa orang yang berbicara saat khutbah, maka ia tidak mendapatkan pahala sempurna shalat Jumatnya, meskipun shalatnya sah. Ini adalah pendapat yang kuat di kalangan ulama Syafi'iyah dan lainnya.
2. Larangan Tegas untuk Berbicara
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya berbicara saat khutbah, termasuk ucapan "diam" sekalipun. Beliau menukil perkataan Al-Khaththabi bahwa larangan ini mencakup semua jenis pembicaraan, baik yang bermanfaat maupun tidak, selama imam sedang berkhutbah.
3. Pengecualian untuk Menjawab Salam dan Bersin
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum menjawab salam atau mendoakan orang bersin saat khutbah. Namun, pendapat yang lebih kuat menurut Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu pendapatnya, serta dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, adalah tetap dilarang. Karena perintah diam dalam hadits ini bersifat umum. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: "Yang benar, tidak boleh menjawab salam dan tidak boleh mendoakan orang bersin saat khutbah, karena perintah untuk diam itu bersifat mutlak."
4. Cara Menegur Orang yang Berbicara
Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya secara mu'allaq (dengan sanad yang terputus) dari Imam Al-Hasan Al-Bashri, bahwa beliau berkata: "Jika ada orang yang berbicara di sampingmu saat khutbah, maka beri isyaratlah kepadanya, jangan engkau berbicara." Ini menunjukkan bahwa cara menegur adalah dengan isyarat, bukan dengan ucapan.
5. Hikmah Larangan Ini
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa hikmah larangan berbicara saat khutbah adalah agar jamaah bisa fokus mendengarkan nasihat dan peringatan yang disampaikan khatib. Khutbah adalah momen pengingat (dzikir) yang agung, dan berbicara saat itu akan menghilangkan manfaat khutbah, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain.
Story Telling
Diriwayatkan dari Imam Malik bin Anas rahimahullah dalam Al-Muwaththa', bahwa beliau berkata: "Aku mendengar dari sebagian ulama bahwa mereka memakruhkan seseorang berbicara saat imam berkhutbah, dan mereka berkata: 'Sesungguhnya berbicara saat khutbah akan menghilangkan pahala Jumatnya.'"
Imam Malik juga meriwayatkan bahwa beliau pernah ditanya tentang seseorang yang berbicara saat khutbah, lalu ia berkata: "Sebaiknya ia diam dan mendengarkan. Jika ia berbicara, maka ia telah berbuat sia-sia, dan aku tidak suka ia berbicara."
Kisah lain, diriwayatkan bahwa seorang sahabat bernama Abu Darda' radhiyallahu 'anhu pernah duduk di dekat orang yang sedang berbicara saat khutbah. Abu Darda' tidak menegurnya dengan ucapan, tetapi ia meletakkan jarinya di mulutnya sebagai isyarat agar orang itu diam. Ini menunjukkan pemahaman para sahabat tentang hadits ini: teguran cukup dengan isyarat, bukan dengan ucapan.
Kesimpulan Praktis
- Diam total saat khutbah Jumat adalah kewajiban, baik untuk mendengarkan maupun untuk tidak berbicara.
- Jika ada orang berbicara, jangan menegurnya dengan ucapan, cukup beri isyarat dengan tangan atau jari.
- Jika terpaksa harus menegur, lakukan setelah khutbah selesai, agar tidak merusak kekhusyukan.
- Hindari semua jenis pembicaraan saat khutbah, termasuk yang tampak baik seperti menjawab salam atau mendoakan orang bersin, menurut pendapat yang lebih kuat.
- Fokuskan hati dan lisan untuk mendengarkan nasihat khatib, karena itulah tujuan utama khutbah disyariatkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.