Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menceritakan tentang dibuatinya mimbar sederhana berlantai dua untuk Nabi ﷺ oleh sahabat Tamim ad-Dari radhiyallahu 'anhu. Mimbar ini dibuat karena tubuh Nabi ﷺ mulai berat (gemuk) dan beliau kesulitan untuk berdiri lama. Hadits ini menunjukkan bahwa membuat sarana yang memudahkan ibadah dan dakwah adalah hal yang diperbolehkan, selama tidak berlebihan dan tidak menyelisihi sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Abu Dawud:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي رَوَّادٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ لَمَّا بَدُنَ قَالَ لَهُ تَمِيمٌ الدَّارِيُّ أَلاَ أَتَّخِذُ لَكَ مِنْبَرًا يَا رَسُولَ اللَّهِ يَجْمَعُ - أَوْ يَحْمِلُ - عِظَامَكَ قَالَ " بَلَى " . فَاتَّخَذَ لَهُ مِنْبَرًا مِرْقَاتَيْنِ .
Makna ringkas: Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata: Ketika Nabi ﷺ mulai berat badannya, Tamim ad-Dari berkata, "Maukah aku buatkan untukmu mimbar, wahai Rasulullah, yang bisa mengangkat (meringankan) tulang-tulangmu?" Beliau menjawab, "Ya." Maka Tamim membuatkan mimbar dengan dua anak tangga.
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Tentang Penggunaan Mimbar. Para ulama dari kalangan Ahlul Hadits seperti Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim juga memiliki riwayat tentang mimbar Nabi ﷺ, meskipun dengan lafaz yang berbeda. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan sejarah dan hikmah dibuatnya mimbar Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa sebelum ada mimbar, Nabi ﷺ biasa berkhutbah dengan bersandar pada sebatang pohon kurma (jiz'u an-nakhlah). Ketika jumlah jamaah semakin banyak dan beliau mulai berusia lanjut serta berat badannya bertambah, para sahabat mengusulkan dibuatkan tempat yang lebih tinggi agar suara dan gerakan beliau terlihat oleh semua jamaah.
Sahabat Tamim ad-Dari radhiyallahu 'anhu, yang dikenal memiliki keahlian dalam pertukangan, menawarkan diri untuk membuatkan mimbar. Nabi ﷺ menyetujuinya. Mimbar itu dibuat dengan dua anak tangga dan tempat duduk di atasnya. Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menerima usulan yang baik dari sahabatnya selama tidak bertentangan dengan syariat.
Imam Ibnul Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa mimbar Nabi ﷺ adalah bagian dari syiar Islam. Beliau juga menyebutkan bahwa mimbar tersebut memiliki tiga anak tangga menurut riwayat lain, namun dalam hadits Abu Dawud ini disebutkan dua anak tangga. Perbedaan ini bisa jadi karena riwayat yang berbeda tentang jumlah anak tangga pada awal pembuatannya, atau karena penambahan di kemudian hari.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya membuat sarana yang membantu pelaksanaan ibadah, seperti mimbar untuk khutbah. Ini termasuk dalam kaidah "al-wasa'il" (sarana), di mana hukum sarana mengikuti hukum tujuan. Jika tujuannya baik, maka sarana yang membantu juga baik.
Pelajaran penting lainnya adalah adab Nabi ﷺ dalam menerima hadiah atau bantuan dari sahabat. Beliau tidak menolak dengan alasan "cukup dengan yang ada" jika ada kemaslahatan yang lebih besar. Namun, beliau juga tidak meminta dibuatkan yang mewah atau berlebihan. Mimbar itu dibuat sederhana, hanya dua anak tangga, bukan mimbar yang tinggi dan rumit.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika mimbar pertama kali digunakan, Nabi ﷺ naik ke atasnya dan mulai berkhutbah. Para sahabat yang duduk di dekat pohon kurma tempat biasa beliau bersandar mendengar suara tangisan dari pohon kurma itu, seperti tangisan unta yang kehilangan anaknya. Pohon itu merindukan Rasulullah ﷺ yang biasa bersandar padanya.
Maka Nabi ﷺ turun dari mimbar, mendekati pohon itu, dan mengusapnya hingga tangisannya berhenti. Beliau bersabda bahwa pohon itu menangis karena kehilangan dzikir yang biasa didengarnya. Kisah ini menunjukkan betapa mulianya akhlak Nabi ﷺ, bahkan terhadap benda mati sekalipun, dan betapa besarnya pengaruh majelis ilmu dan dzikir.
Kisah ini juga mengajarkan bahwa perubahan menuju kebaikan (seperti penggunaan mimbar) tidak menghapus kecintaan umat kepada hal-hal yang lama, selama keduanya tidak bertentangan dengan syariat. Yang penting adalah niat dan tujuan, bukan sekadar bentuk lahiriah.
Kesimpulan Praktis
- Boleh membuat sarana yang memudahkan ibadah, seperti mimbar, pengeras suara, atau sarana dakwah lainnya, selama tidak berlebihan dan tidak menyelisihi sunnah.
- Menerima masukan yang baik dari orang lain adalah akhlak mulia, sebagaimana Nabi ﷺ menerima usulan Tamim ad-Dari.
- Kesederhanaan adalah ciri khas sunnah. Mimbar Nabi ﷺ dibuat sederhana, tidak berlebihan dalam ukuran dan hiasan.
- Menghormati simbol-simbol Islam seperti mimbar, masjid, dan Al-Qur'an adalah bagian dari pengagungan syiar Allah.
- Niat yang ikhlas dalam membuat sarana kebaikan akan mendatangkan pahala, sebagaimana Tamim ad-Dari yang mendapatkan keutamaan karena melayani Nabi ﷺ.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.