Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menganjurkan agar seseorang menyediakan pakaian khusus yang bersih dan rapi untuk shalat Jum'at, di samping pakaian yang biasa dipakai untuk bekerja sehari-hari. Anjuran ini bersifat sunnah dan keutamaan, bukan kewajiban yang memberatkan. Tujuannya adalah memuliakan hari Jum'at dan menghadirkan penampilan terbaik saat berkumpul untuk ibadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya, Kitab Shalat, Bab Pakaian untuk Jum'at, nomor 1078. Perawi sahabat dalam riwayat ini adalah Abdullah bin Salam (disebut "Ibn Salam" dalam sanad), sebagaimana disebutkan dalam jalur kedua riwayat tersebut.
Teks hadits (potongan utama):
مَا عَلَى أَحَدِكُمْ إِنْ وَجَدَ أَنْ يَتَّخِذَ ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ سِوَى ثَوْبَىْ مَهْنَتِهِ
Terjemahan: "Apa salahnya bagi salah seorang dari kalian, jika ia mampu, untuk menyediakan dua pakaian untuk hari Jum'at selain dua pakaian untuk pekerjaannya sehari-hari."
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum berhias dan bersuci saat mendatangi masjid:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
QS. Al-A'raf [7]: 31
Terjemahan: "Wahai anak-anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan berhias dan menutup aurat dengan pakaian terbaik ketika menghadap ibadah, termasuk ketika mendatangi masjid dan shalat. As-Sa'di menegaskan bahwa berhias saat ibadah adalah bagian dari mengagungkan syiar Allah, selama tidak berlebihan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan keutamaan menyediakan pakaian khusus untuk hari Jum'at. Redaksi "مَا عَلَى أَحَدِكُمْ" (apa salahnya bagi salah seorang dari kalian) menunjukkan anjuran yang lembut, bukan perintah wajib. Ini dipahami oleh para ulama sebagai bentuk dorongan (istihbab), bukan kewajiban.
Imam Abu Dawud sendiri menyebutkan hadits ini dalam bab khusus tentang pakaian Jum'at, yang menunjukkan bahwa beliau memandangnya sebagai dalil disyariatkannya memperhatikan penampilan pada hari Jum'at.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari ketika membahas hadits-hadits tentang mandi dan berhias untuk Jum'at menjelaskan bahwa berhias dengan pakaian terbaik pada hari Jum'at adalah sunnah yang dianjurkan, dan hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam QS. Al-A'raf [7]: 31. Beliau juga menyebutkan bahwa para salaf berusaha menampilkan penampilan terbaik pada hari Jum'at.
Imam an-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa disunnahkan bagi seseorang untuk memakai pakaian terbaiknya pada hari Jum'at, dan jika memungkinkan menyediakan pakaian khusus di luar pakaian kerja sehari-hari, maka itu lebih utama. Beliau menegaskan bahwa tujuannya adalah memuliakan hari Jum'at dan menghadirkan kekhusyukan dalam ibadah.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa hari Jum'at adalah hari raya bagi kaum muslimin, sehingga dianjurkan berhias dan bersuci sebagaimana berhias pada hari raya. Beliau mengutip atsar dari salaf yang menunjukkan perhatian mereka terhadap penampilan pada hari Jum'at.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki pakaian khusus untuk hari Jum'at dan hari raya, dan beliau menganjurkan umatnya untuk melakukan hal serupa sesuai kemampuan. Beliau menekankan bahwa ini adalah bagian dari adab dan keindahan Islam, bukan bentuk pemborosan selama tidak melampaui batas.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: tidak ada perbedaan mendasar mengenai status anjuran ini sebagai sunnah. Yang ada hanyalah perbedaan dalam menekankan sejauh mana anjuran ini diterapkan, namun semuanya sepakat bahwa ini bukan kewajiban yang jika ditinggalkan berdosa.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Salam radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat Yahudi yang masuk Islam dan dikenal cerdas, mendengar langsung sabda Nabi ﷺ ini di atas mimbar. Ini menunjukkan bahwa beliau sangat memperhatikan adab-adab Jum'at dan meriwayatkannya dengan penuh amanah.
Dalam riwayat lain dari salaf, disebutkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah ketika hari Jum'at tiba, beliau memakai pakaian terbaiknya dan berharap agar Allah menerima amalnya. Beliau berkata bahwa Allah Maha Indah dan mencintai keindahan, terutama pada hari di mana kaum muslimin berkumpul untuk beribadah kepada-Nya.
Hikmahnya: perhatian terhadap penampilan pada hari Jum'at bukanlah bentuk keduniaan yang tercela, melainkan bagian dari mengagungkan syiar Allah dan menghadirkan kesungguhan dalam beribadah.
Kesimpulan Praktis
- Disunnahkan menyediakan pakaian khusus yang bersih dan rapi untuk shalat Jum'at, jika mampu, di samping pakaian kerja sehari-hari.
- Anjuran ini bersifat keutamaan, bukan kewajiban; yang tidak mampu tidak berdosa.
- Tujuannya adalah memuliakan hari Jum'at, menghadirkan penampilan terbaik, dan mengagungkan syiar Allah.
- Hendaknya niatkan untuk ibadah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan untuk pamer atau bermegah-megahan.
- Jika tidak memiliki pakaian khusus, cukup memakai pakaian terbaik yang ada dan menjaga kebersihannya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.