Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Abu Dawud No. 1043 tentang Anjuran shalat sunnah di rumah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah anjuran agung dari Nabi ﷺ agar kita tidak menjadikan rumah seperti kuburan, yaitu dengan memperbanyak shalat sunnah di rumah. Kuburan adalah tempat yang tidak layak untuk shalat, dan rumah yang kosong dari shalat sunnah diibaratkan seperti kuburan yang sunyi dari kehidupan. Ini menunjukkan pentingnya menghidupkan rumah dengan ibadah, terutama shalat sunnah, agar rumah dipenuhi keberkahan dan cahaya iman.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Abu Dawud:

Teks Arab hadits (dengan harakat lengkap):

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَنْبَلٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَنِي نَافِعٌ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " اجْعَلُوا فِي بُيُوتِكُمْ مِنْ صَلاَتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوهَا قُبُورًا "

Makna Ringkas: "Laksanakanlah sebagian dari shalat (sunnah) kalian di rumah-rumah kalian, dan janganlah kalian menjadikannya (rumah-rumah itu) seperti kuburan."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, dengan lafaz yang semakna. Imam al-Bukhari meriwayatkannya dalam Shahih-nya, Kitab Shalat, Bab "Ash-Shalatu fil Buyut" (Shalat di Rumah-rumah), dan Imam Muslim meriwayatkannya dalam Shahih-nya, Kitab Shalatul Musafirin, Bab "Istihbabus Shalatin fi Baitihi" (Anjuran Shalat di Rumahnya).

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa makna "jangan menjadikan rumah kalian seperti kuburan" adalah karena orang mati tidak bisa beribadah, maka rumah yang tidak diisi dengan shalat sunnah diibaratkan seperti kuburan yang tidak ada ibadah di dalamnya.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesunnahan shalat sunnah di rumah, dan bahwa hal itu lebih utama daripada di masjid, kecuali shalat-shalat yang disyariatkan berjamaah seperti shalat lima waktu dan shalat Jumat.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

  1. Anjuran Shalat Sunnah di Rumah: Hadits ini dengan jelas memerintahkan kita untuk menjadikan sebagian shalat (terutama shalat sunnah rawatib, tahajud, dan shalat sunnah lainnya) dilakukan di rumah. Ini adalah bentuk pengamalan sunnah yang sering dilalaikan. Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ adalah mengerjakan shalat sunnah di rumahnya, dan beliau tidak mengerjakannya di masjid kecuali jika ada udzur.
  2. Larangan Menjadikan Rumah seperti Kuburan: Perumpamaan ini sangat dalam maknanya. Kuburan adalah tempat yang tidak digunakan untuk shalat. Maka, rumah yang tidak pernah digunakan untuk shalat sunnah diibaratkan seperti kuburan. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menjelaskan bahwa ini adalah sindiran yang tegas agar rumah tidak menjadi tempat yang mati dari ibadah. Rumah yang hidup adalah rumah yang di dalamnya ada dzikir, doa, dan shalat.
  3. Keberkahan Rumah: Dengan menghidupkan rumah melalui shalat sunnah, maka rumah tersebut akan dipenuhi keberkahan, ketenangan, dan dijauhkan dari gangguan setan. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ibadah di rumah memiliki rahasia tersendiri dalam menjaga keikhlasan, karena jauh dari riya' (pamer).
  4. Perbedaan dengan Shalat Wajib: Penting untuk dipahami bahwa anjuran ini khusus untuk shalat sunnah. Adapun shalat wajib lima waktu, maka disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah di masjid bagi laki-laki. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibn Qayyim dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwa mereka.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal (imam mazhab yang sangat terkenal) sangat menjaga shalat sunnah di rumahnya. Beliau dikenal sebagai pribadi yang sangat tekun beribadah. Suatu ketika, beliau ditanya tentang amalan yang paling beliau sukai, maka beliau menjawab dengan mengutip makna hadits ini, bahwa beliau senang mengerjakan shalat sunnah di rumahnya karena itu adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ dan lebih dekat kepada keikhlasan.

Kisah ini menunjukkan bahwa para ulama salaf sangat memperhatikan sunnah yang satu ini. Mereka tidak hanya shalat di masjid, tetapi juga menghidupkan rumah mereka dengan shalat, sehingga rumah mereka menjadi tempat yang penuh cahaya dan keberkahan.

Kesimpulan Praktis

Berikut beberapa poin yang bisa kita amalkan:

  1. Perbanyak shalat sunnah di rumah, seperti shalat rawatib (qabliyah dan ba'diyah), shalat dhuha, shalat tahajud, dan shalat sunnah lainnya.
  2. Jangan jadikan rumah hanya sebagai tempat tidur dan makan, tetapi jadikanlah sebagai tempat ibadah yang hidup dengan shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur'an.
  3. Niatkan dengan ikhlas karena Allah, karena shalat di rumah lebih aman dari riya' dan lebih menjaga keikhlasan.
  4. Tetap jaga shalat wajib berjamaah di masjid bagi laki-laki, karena ini perintah yang terpisah dan sangat ditekankan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.